Berita Terkini

2 Orang Pegawai KPU Jombang Ikuti Pengambilan Sumpah Janji Sebagai PNS

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – 2 Orang pegawai sekretariat KPU Jombang mengikuti Pengambilan  Sumpah Janji Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Nila Febri Wilujeng,SIP dan Alfrianto Syahputra,SH secara daring,  yang diadakan KPU Provinsi Jawa Timur Rabu (9/3). Sebanyak 59 PNS dari 27 satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengikuti prosesi tersebu,  dari jumlah tersebut, 9 orang dari formasi CPNS tahun 2018, 49 orang dari formasi CPNS tahun 2019 dan seorang PNS dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang beralih status menjadi pegawai organik KPU. Acara  Pengambilan Sumpah/Janji PNS dipandu oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini mulai pukul 10.00 WIB juga dihadiri oleh Jajaran Komisioner KPU Kabupaten Jombang beserta Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional KPU Kabupaten Jombang hingga selesai pukul 11.00 WIB, sebagai saksi untuk dua PNS Kabupaten Jombang Hanif Purwanto  Sekretaris KPU Kabupaten Jombang  dan Heri Subagyo Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Jombang serta Rohaniawan Kementerian Agama Kabupaten Jombang. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, menyampaikan bahwa tugas berat tengah menanti. Nanik menagih komitmen dan tanggung jawab moral PNS yang dilantik untuk dapat bekerja sama, memberikan masukan dan inovasi dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024. "Janji merupakan kesanggupan terhadap negara dan Tuhan, jalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintah dengan sebaik mungkin,” Tegasnya. (ag/hupmas)

KPU Jombang Melepas 6 Siswi Magang SMK PGRI 1 Jombang

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Jombang melepas 6 siswi  magang SMK PGRI 1 Jombang yang telah ditugaskan sekolahanya sejak bulan Januari 2022 lalu. Kegiatan melepas 6 siswi magang SMK PGRI 1 Jombang ini berlangsung di ruang RPP KPU Kabupaten Jombang dan ruang pelayanan satu pintu KPU Kabupaten Jombang, Rabu (9/3). Divisi sosdiklih dan parmas KPU Jombang Rita Darmawanti dengan didampingi kasubag KUL menyampaikan kepada guru pendamping bahwa didalam pelaksanaan magang di KPU Jombang  siswi diajarkan beberapa kegiatan, seperti diajak untuk mengetahui dan membantu proses penyusunan Daftar Pemilih  Berkelanjutan(DPB), administrasi surat menyurat, menata dokumen, serta kegiatan lainnya,” Ujarnya. Sedangkan  Heri Subagyo Kasubag keuangan, umum, dan logistik pada sekretariat  KPU Kabupaten Jombang menyampaikan selama mengikuti PKL/magang seluruh siswa wajib mentaati peraturan, protocol kesehatan dengan memakai masker dan selalau jaga jarak, tata tertib dan menjaga kesopanaan yang berlaku di KPU Kabupaten Jombang ,“ Ujar Heri Subagyo Seusai  arahan dari KPU Jombang, Guru Pendamping SMK PGRI 1 Jombang, Nurin menyampaiakan rasa terima kasih kepada KPU Jombang yang telah membimbing  siswinya  selama menjalani masa magang di Kantor KPU Jombang, “ agar nantinya  tugas-tugas yang diberikan selama proses magang bisa berguna di kemudian hari dan mohon maaf apabila ada kesalahan yang dilakukan siswanya,” Ujarnya (ag/hupmas)

Perempuan Harus Hadir Dalam Keterwakilan Politik

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id -  Representasi politik hanya menghadirkan sebagian saja dari representasi kepentingan dan hanya sebatas klaim semata. Maka perempuan harus menjadi bagian dalam representasi politik dan tidak hanya hadir saja tapi juga mewarnai proses-proses politik di parlemen.             Guru Besar Ilmu Politik – Fisip Universitas Padjajaran Bandung, Prof Dr Sri Zul Chairiyah MA, menegaskan hal ini dalam Kuliah Umum Program Studi Ilmu Politik – Fisip Universitas Padjajaran Bandung bertema Perempuan dan politik, secara daring, Selasa (8/3), mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Hadir dalam kuliah umum tersebut, selain para mahasiswa program studi Ilmu Politik – Fisip Unpad, juga beberapa perwakilan dari organisasi masyarakat dan KPU daerah, termasuk KPU Kabupaten Jombang.             Profesor Sri Zul Chairiyah pada kuliah umum tersebut, memaparkan materi bertema Dinamika Keterwakilan Politik Perempuan dan Strategi Politik Perempuan Provinsi Jawa Barat dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024. Ia merekomendasikan bahwa sistem pemilu proporsional terbuka di Indonesia harus tetap dipertahankan karena hal ini menjadi pendukung utama sistem keterwakilan perempuan 30 % dalam daftar calon anggota legislatif.             “Sayangnya, keterwakilan perempuan di DPR RI pada Pemilu 2019 hanya meningkat 2 % saja dari Pemilu 2014 dan hanya mencatat persentase 20,5 % saja,’’ tukas Sri Zul Chairiyah.             Ketua KPU Kota Bandung - Suharti Farihatunnisa, pemateri selanjutnya, mendorong para mahasiswa terutama para mahasiswi IP Fisip Unpad agar tidak melewatkan kesempatan berperan aktif menjadi penyelenggara pemilu tingkat ad hoc pada tahapan pemilu 2024 nanti. Karena KPU sangat membuka luas peluang itu di mana tercantum dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Pasal 72, bahwa salah satu persyaratan mendaftar adalah minimal usia 17 tahun. Persentase keterwakilan perempuan pada badan ad hoc penyelenggara pemilu di lingkungan KPU Kota Bandung pada Pemilu 2019 lalu juga belum mencapai kuota 30 %.             “Jadi para mahasiswa tidak hanya bisa mengkritik penyelenggaraan pemilu saja tapi langsung bisa merasakan langsung suka dukanya menjadi penyelenggara pemilu dan berkontribusi langsung untuk negara,” tegas Harti, sapaan kesehariannya. Mengapa partisipasi politik perempuan penting? Ada beberapa alasan yang dikemukakan Suharti, antara lain : 1. Representasi perempuan di badan legislatif masih rendah dan itu mempengaruhi pembuatan perundang-undangan didominasi laki-laki 2. Indomesia menempati peringkat 101 dari 156 dalam Indeks Kesenjangan Gender Global berdasarkan kriteria ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan politik (World Economic Forum Maret 2021) 3. Indonesia di peringkat kedua sebagai tempat paling berbahaya bagi perempuan di kawasan Asia dari 14 negara di mana 1 dari 3 perempuan pernah merasakan kekerasan dalam hidup mereka (BPS) 4. Norma dan sikap restriktif gender yang masih banyak dipegang masyarakat. (dy/hupmas)

Rapat Koordinasi Rutin Bahas Rencana Aksi Reformasi Birokrasi

reformasi birokrasi secara rutin, Hal tersebut dimaksutkan agar memberikan kemudahan dalam melakukan kontroling program rencana aksi guna sukseskan reformasi birokrasi, Senin (7/3). Rapat Rutin Bahas Rencana Aksi Reformasi Birokrasi yang dilakukan secara rutin, rakor sendiri digelar secara langsung dan di hadiri oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten di Ruang Rapat, di buka dan di pimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Jombang Athoillah, yang dilanjutkan dengan penyampaian program dan kegiatan masing-masing divisi Rapat yang dipandu oleh kasubag KUL KPU Jombang,  membahas program-program dalam rencana aksi Reformasi Birokrasi maupun agenda kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2022,  Rencana aksi program Reformasi Selain itu rencana aksi juga memuat target kinerja yang ingin diwujudkan sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Target kinerja ditetapkan berdasarkan indikator-indikator kinerja yang mengambarkan keberhasilan sasaran reformasi Birokrasi ,” Ujar Heri Subagyo Disamping membahas rencana aksi reformasi birokrasi  dalam rapat rutin juga membahas sencana pembuatan SOP kegiatan maupun rencana rapat pleno DPT berkelanjutan pada ahir bulan. Rapat ditutup dengan Arahan dari ketua  KPU Jombang Beliau menyampaikan, “Ada beberapa kegiatan yang belum dibahas  agar diagendakan lagi untuk dilaksanakan rapat berikutnya pada dari kamis,” Ujar Athoillah(ag/Hupmas)

Rakor Pembahasan Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id –  KPU Kabupaten Jombang  Ikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat yang digelar KPU Provinsi Jawa, dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan sosialisasi dan pendidikan pemilih guna peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang dihadir Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, beserta Penata Kelola Pemilu Ahli Muda pada Subbagian Tekmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, secara daring via zoom meeting,Jum’at (4/3). Acara Rapat koordinasi dibuka oleh Kabag. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur Popong Anjarseno pada pukul 08.30 WIB, dilanjutkan dengan sambutan sekaligus arahan dari Gogot Cahyo Baskoro, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, menyerukan agar Komisioner KPU khususnya Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM di Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai bentuk komitmen atas jabatan yang sedang diemban.“Apapun kondisi yang kita alami saat ini, kita harus semangat dalam menunaikan tanggung jawab dan kewajiban kita,” Ujarnya. Lebih lanjut Gogot mejelaskan mengenai rancangan perubahan Peraturan KPU mengenai Sosialiasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, pada Sesi pembahasan dan diskusi mengenai Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Umum dan Pemilihan menghadirkan tiga orang penyaji yaitu Nanang Qosim dari KPU Kabupaten Kediri, Rangga Bisma Aditya dari KPU Kota Blitar dan Rita Darmawati dari KPU Kabupaten Jombang. Sedangkan sebagai pembahas pada acara diskusi tersebut Imam Nawawi dari KPU Kabupaten Situbondo, Radfan Faisal dari KPU Kota Probolinggo dan Rafiki Tanzil dari KPU Kabupaten Sumenep. Pembahasan isu strategis terkait rancangan PKPU tersebut meliputi judul peraturan, konsideran, ketentuan umum, bab partisipasi masyarakat, peningkatan partisipasi masyarakat oleh KPU, pemantau, survey atau jejak pendapat, serta hitung cepat. Selesai penyaji dan pembahasan dilanjutkan dengan  sesi diskusi interaktif kepada para peserta untuk saling bertanya jawab, sharing dan memberi masukan maupun tanggapan terkait rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat. Pada akhir sesi rakor, Gogot Cahyo Baskoro Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada para peserta rakor yang telah proaktif dan sangat interest dalam berdikusi sehingga forum diskusi tersebut berlangsung semarak.“Saya  mengapresiasi atas kinerja kawan-kawan, telah menyampaikan form usulan atas pencermatan perubahan rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat yang dalam waktu terbatas mampu dipenuhi 100% oleh kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota. Rancangan PKPU tersebut nantinya akan dikaji terlebih dahulu oleh KPU Provinsi Jawa Timur, apa yang telah didiskusikan oleh kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota akan dikompilasi sebagai masukan dan bahan rekomendasi yang berharga bagi kami,” Ujar Gogot.(ag/hupmas)  

Anggota KPU Jombang Sebagai Pembahasan Rakor Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id –  Dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan sosialisasi dan pendidikan pemilih guna peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang dihadir Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, beserta Penata Kelola Pemilu Ahli Muda pada Subbagian Tekmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Anggota KPU Jombang sebagai pembahasan Rakor Pembahasan Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat, secara daring via zoom meeting,Jum’at (4/3). Rapat koordinasi dibuka oleh Kabag. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur Popong Anjarseno dam pemateri  Gogot Cahyo Baskoro Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur yang di moderatori Alrisa Ayu, Rita Darmawati Anggota KPU Jombang salah satu sebagai pembahasan Rakor Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat Rita Darmawati Anggota KPU Jombang Pembahasan isu strategis, pemantau, survey atau jejak pendapat, serta hitung cepat.Beliau menjelaskan bahwa pemantau dalam rancangan Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat diatur dalam  pasal 19, pasal 20 kewajib mendaftar untuk mendapatkan Akreditasi, pemantau atau mengunduh formulir pendaftaran melalui laman KPU KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota dan dilaporkan kepada KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota Secara fisik melalui jasa pengiriman atau secara langsung. Survey atau Jajak Pendapat diatur dalam  pasal 41 sedangkan Hitung Cepat diataur dalam pasal Pasal 43,” Jelas Rita Darmawati. Selesai penyajian  dan pembahasan isu strategis, pemantau, survey atau jejak pendapat, serta hitung cepat dilanjutkan dengan  sesi diskusi interaktif dan sharing dari  para peserta sebagai masukan maupun tanggapan terkait rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat yang akan dikompilasi sebagai masukan dan bahan rekomendasi.  Acara diahiri dengan arahan dari Gogot Cahyo Baskoro Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur (ag/hupmas)