Perempuan Harus Hadir Dalam Keterwakilan Politik
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Representasi politik hanya menghadirkan sebagian saja dari representasi kepentingan dan hanya sebatas klaim semata. Maka perempuan harus menjadi bagian dalam representasi politik dan tidak hanya hadir saja tapi juga mewarnai proses-proses politik di parlemen.
Guru Besar Ilmu Politik – Fisip Universitas Padjajaran Bandung, Prof Dr Sri Zul Chairiyah MA, menegaskan hal ini dalam Kuliah Umum Program Studi Ilmu Politik – Fisip Universitas Padjajaran Bandung bertema Perempuan dan politik, secara daring, Selasa (8/3), mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Hadir dalam kuliah umum tersebut, selain para mahasiswa program studi Ilmu Politik – Fisip Unpad, juga beberapa perwakilan dari organisasi masyarakat dan KPU daerah, termasuk KPU Kabupaten Jombang.
Profesor Sri Zul Chairiyah pada kuliah umum tersebut, memaparkan materi bertema Dinamika Keterwakilan Politik Perempuan dan Strategi Politik Perempuan Provinsi Jawa Barat dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024. Ia merekomendasikan bahwa sistem pemilu proporsional terbuka di Indonesia harus tetap dipertahankan karena hal ini menjadi pendukung utama sistem keterwakilan perempuan 30 % dalam daftar calon anggota legislatif.
“Sayangnya, keterwakilan perempuan di DPR RI pada Pemilu 2019 hanya meningkat 2 % saja dari Pemilu 2014 dan hanya mencatat persentase 20,5 % saja,’’ tukas Sri Zul Chairiyah.
Ketua KPU Kota Bandung - Suharti Farihatunnisa, pemateri selanjutnya, mendorong para mahasiswa terutama para mahasiswi IP Fisip Unpad agar tidak melewatkan kesempatan berperan aktif menjadi penyelenggara pemilu tingkat ad hoc pada tahapan pemilu 2024 nanti. Karena KPU sangat membuka luas peluang itu di mana tercantum dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Pasal 72, bahwa salah satu persyaratan mendaftar adalah minimal usia 17 tahun. Persentase keterwakilan perempuan pada badan ad hoc penyelenggara pemilu di lingkungan KPU Kota Bandung pada Pemilu 2019 lalu juga belum mencapai kuota 30 %.
“Jadi para mahasiswa tidak hanya bisa mengkritik penyelenggaraan pemilu saja tapi langsung bisa merasakan langsung suka dukanya menjadi penyelenggara pemilu dan berkontribusi langsung untuk negara,” tegas Harti, sapaan kesehariannya.
Mengapa partisipasi politik perempuan penting? Ada beberapa alasan yang dikemukakan Suharti, antara lain :
1. Representasi perempuan di badan legislatif masih rendah dan itu mempengaruhi pembuatan perundang-undangan didominasi laki-laki
2. Indomesia menempati peringkat 101 dari 156 dalam Indeks Kesenjangan Gender Global berdasarkan kriteria ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan politik (World Economic Forum Maret 2021)
3. Indonesia di peringkat kedua sebagai tempat paling berbahaya bagi perempuan di kawasan Asia dari 14 negara di mana 1 dari 3 perempuan pernah merasakan kekerasan dalam hidup mereka (BPS)
4. Norma dan sikap restriktif gender yang masih banyak dipegang masyarakat. (dy/hupmas)