Rakor Pembahasan Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jombang Ikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat yang digelar KPU Provinsi Jawa, dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan sosialisasi dan pendidikan pemilih guna peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang dihadir Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, beserta Penata Kelola Pemilu Ahli Muda pada Subbagian Tekmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, secara daring via zoom meeting,Jum’at (4/3).
Acara Rapat koordinasi dibuka oleh Kabag. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur Popong Anjarseno pada pukul 08.30 WIB, dilanjutkan dengan sambutan sekaligus arahan dari Gogot Cahyo Baskoro, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, menyerukan agar Komisioner KPU khususnya Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM di Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai bentuk komitmen atas jabatan yang sedang diemban.“Apapun kondisi yang kita alami saat ini, kita harus semangat dalam menunaikan tanggung jawab dan kewajiban kita,” Ujarnya.
Lebih lanjut Gogot mejelaskan mengenai rancangan perubahan Peraturan KPU mengenai Sosialiasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, pada Sesi pembahasan dan diskusi mengenai Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Umum dan Pemilihan menghadirkan tiga orang penyaji yaitu Nanang Qosim dari KPU Kabupaten Kediri, Rangga Bisma Aditya dari KPU Kota Blitar dan Rita Darmawati dari KPU Kabupaten Jombang. Sedangkan sebagai pembahas pada acara diskusi tersebut Imam Nawawi dari KPU Kabupaten Situbondo, Radfan Faisal dari KPU Kota Probolinggo dan Rafiki Tanzil dari KPU Kabupaten Sumenep. Pembahasan isu strategis terkait rancangan PKPU tersebut meliputi judul peraturan, konsideran, ketentuan umum, bab partisipasi masyarakat, peningkatan partisipasi masyarakat oleh KPU, pemantau, survey atau jejak pendapat, serta hitung cepat.
Selesai penyaji dan pembahasan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif kepada para peserta untuk saling bertanya jawab, sharing dan memberi masukan maupun tanggapan terkait rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat.
Pada akhir sesi rakor, Gogot Cahyo Baskoro Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada para peserta rakor yang telah proaktif dan sangat interest dalam berdikusi sehingga forum diskusi tersebut berlangsung semarak.“Saya mengapresiasi atas kinerja kawan-kawan, telah menyampaikan form usulan atas pencermatan perubahan rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat yang dalam waktu terbatas mampu dipenuhi 100% oleh kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota. Rancangan PKPU tersebut nantinya akan dikaji terlebih dahulu oleh KPU Provinsi Jawa Timur, apa yang telah didiskusikan oleh kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota akan dikompilasi sebagai masukan dan bahan rekomendasi yang berharga bagi kami,” Ujar Gogot.(ag/hupmas)