Berita Terkini

Anggota KPU Jombang Sebagai Pembahasan Rakor Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id –  Dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan sosialisasi dan pendidikan pemilih guna peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang dihadir Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, beserta Penata Kelola Pemilu Ahli Muda pada Subbagian Tekmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Anggota KPU Jombang sebagai pembahasan Rakor Pembahasan Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat, secara daring via zoom meeting,Jum’at (4/3).

Rapat koordinasi dibuka oleh Kabag. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur Popong Anjarseno dam pemateri  Gogot Cahyo Baskoro Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur yang di moderatori Alrisa Ayu, Rita Darmawati Anggota KPU Jombang salah satu sebagai pembahasan Rakor Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat

Rita Darmawati Anggota KPU Jombang Pembahasan isu strategis, pemantau, survey atau jejak pendapat, serta hitung cepat.Beliau menjelaskan bahwa pemantau dalam rancangan Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat diatur dalam  pasal 19, pasal 20 kewajib mendaftar untuk mendapatkan Akreditasi, pemantau atau mengunduh formulir pendaftaran melalui laman KPU KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota dan dilaporkan kepada KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota Secara fisik melalui jasa pengiriman atau secara langsung. Survey atau Jajak Pendapat diatur dalam  pasal 41 sedangkan Hitung Cepat diataur dalam pasal Pasal 43,” Jelas Rita Darmawati.

Selesai penyajian  dan pembahasan isu strategis, pemantau, survey atau jejak pendapat, serta hitung cepat dilanjutkan dengan  sesi diskusi interaktif dan sharing dari  para peserta sebagai masukan maupun tanggapan terkait rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat yang akan dikompilasi sebagai masukan dan bahan rekomendasi.  Acara diahiri dengan arahan dari Gogot Cahyo Baskoro Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur (ag/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali