Sosialisasi

KPU Jombang Gelar Sosialisasi Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon Sesuai RPJPD

Jombang,kab-jombang.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi mengenai penyusunan visi, misi, dan program bakal pasangan calon sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), pada Jumat, 2 Agustus 2024. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, dan Bawaslu Jombang. Hadir sebagai narasumber Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan bahwa visi, misi, dan program yang disusun oleh bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sejalan dengan arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Jombang, sehingga Pilkada dapat menghasilkan pemimpin yang mampu melanjutkan dan mengembangkan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Para peserta dari berbagai partai politik yang hadir dalam acara ini mendapatkan pemaparan mendalam mengenai RPJPD serta bagaimana mengintegrasikan rencana pembangunan tersebut ke dalam visi dan misi calon yang akan mereka usung. KPU Jombang berharap melalui sosialisasi ini, bakal pasangan calon dapat menyusun program yang lebih realistis dan terukur, selaras dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah. (nl/hupmas)

KPU Jombang Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilihan Serentak Tahun 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengadakan acara Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Senin, 29 Juli 2024. Acara ini dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang berada di Kabupaten Jombang. Anggota KPU Jombang Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Setyo Anggoro dalam sambutannya, menyatakan harapannya bahwa kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada para mahasiswa mengenai pentingnya Pemilihan Serentak dan bagaimana mereka dapat turut serta dalam menjaga demokrasi yang sehat dan transparan. Dalam acara ini, KPU Jombang menghadirkan Anggota KPU Periode 2019-2024, Rita Darmawati, sebagai narasumber. Rita menyampaikan pentingnya peran serta mahasiswa dalam proses demokrasi, khususnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang yang akan datang. Rita juga mengajak para mahasiswa untuk berperan aktif dalam pemilihan ini, tidak hanya sebagai pemilih tetapi juga sebagai agen perubahan yang dapat menyebarkan informasi dan mengedukasi masyarakat di sekitarnya. Sosialisasi dan pendidikan pemilih ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran politik di kalangan mahasiswa, serta memastikan mereka memahami proses pemilihan dan pentingnya menggunakan hak suara mereka secara bijak.(nl/hupmas)

KPU Jombang Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pendirian TPS Lokasi Khusus untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang mengadakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Acara yang digelar pada hari Kamis, 18 Juli 2024 ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jombang, Pondok Pesantren, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Kementerian Agama (Kemenag). Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur dalam sambutannya menyampaikan pentingnya rapat ini untuk memastikan pendirian TPS di lokasi-lokasi khusus dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami berharap melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak yang terlibat dapat berkolaborasi dengan baik demi memastikan hak pilih semua warga negara dapat terpenuhi, termasuk mereka yang berada di lokasi khusus seperti pondok pesantren dan lapas," ujar Udi. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak untuk menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Jombang. "Kami mengajak semua pihak, baik dari Bawaslu, pondok pesantren, lapas, maupun Kemenag, untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi ini sehingga dapat berjalan dengan transparan, jujur, dan adil," tambahnya. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan sukses dan seluruh masyarakat Jombang, termasuk yang berada di lokasi khusus, dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.(nl/hupmas)

KPU Jombang Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2022

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) melakukan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum, bertempat di Gedung Husni Kamil Manik kantor KPU Jombang yang beralamt di Jalan KH. Romly Thamim, Sumbermulyo, Jogoroto, Jombang, Kamis (24/11/2022).  Sosialisasi tersebut melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang, Bakesbangpol, Partai Politik, Bawaslu, Organisasi Masyarakat serta Pimpinan Universitas yang berada di wilayah Kabupaten Jombang.  Dalam sambutannya, Plh. Ketua KPU Jombang, Ayatulloh Khumaini, menyampaikan sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tersebut dilaksanakan berdasarkan jadwal tahapan yang memang saat ini merupakan Tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum. Hal ini juga dilakukan agar semua elemen masyarakat memiliki pemahaman yang sama terkait aturan tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi tersebut, sehingga nantinya KPU Jombang berharap  adanya masukan serta tanggapan dari masyarakat.  KPU Jombang sendiri seperti yang disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jombang, As’ad Choiruddin, menyampaikan bahwa ada 2 (dua)  usulan rancangan Penataan Dapil dan jumlah Alokasi Kursi yang telah disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur. Demikian dari ketiga rancangan tersebut nantinya akan dilakukan Uji Publik sesuai dengan jadwal Tahapan yang sudah diatur oleh Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 yakni pada tanggal 7 Desember 2022 - 16 Desember 2022. Tambahan informasi acara sosialisasi ini dimulai pukul 15.00 wib. dan berakhir tepat pukul 17.00 wib serta di tutup dengan kegiatan foto bersama seluruh peserta yang menghadiri giat tersebut (dt/humas)

KPU Jombang Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2022

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (14/11) Hadir dalam kegiatan sosialisasi segenap jajaran KPU Jombang baik dari komisioner dan sekretariat, Ketua dan Anggota Bawaslu Jombang, Forkopimda Jombang. Acara dimulai tepat pukul 09.00 dan di buka dengan tari remo. Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, serta pengenalan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). (dt/humas)

Buku Modul

BUKU MODUL MEMBANGUN KOMPETENSI DASAR KEPEMILUAN UNTUK KOMUNITAS COVER  KLIK DI SINI     ISI  KLIK DI SINI   BUKU PEDOMAN PENDIDIKAN PEMILIH >> KLIK DI SINI <<   BUKU SERI PENDIDIKAN PEMILIH  Bagaimana Cara Memilih di TPS Bagaimana Menjadi Pemilih Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Dana Kampanye Kampanye   BUKU PEDOMAN RUMAH PINTAR PEMILU >> KLIK DI SINI <<   BOOKLET RUMAH PINTAR PEMILU Cover – Daftar Isi – Sejarah Pemilu – Sistem Pemilu di Dunia – Peserta Pemilu – Tahapan Penyelenggaraan Pemilu – Struktur Organisasi KPU – KPU RI – Pemungutan dan Penghitungan Suara, serta Rekapitulasi dan Penetapan Calon/Paslon Terpilih – Penyelenggara Pemilu – Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia – Pentingnya Pemilu dan Demokrasi  – Denah Pemungutan Suara

Populer

Belum ada data.