Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan dengan menghadiri kegiatan Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Tahun 2025 pada Jumat (09/01/26) secara daring.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten Jombang yang membidangi pengelolaan keuangan, sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan keseragaman dalam penyusunan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan, mekanisme, serta standar akuntansi yang harus diterapkan dalam penyusunan dan penyampaian laporan keuangan tahun anggaran 2025. Selain itu, kegiatan yang di selenggarana oleh Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan ini juga menjadi sarana koordinasi agar pelaporan keuangan dapat disusun secara tepat waktu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai tahapan penyusunan laporan keuangan, prinsip akuntabilitas, serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Jombang berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan berintegritas.