Berita Terkini

MEMASUKI TAHAPAN PENGAJUAN BACALEG, SEKRETARIS KPU JATIM KUNJUNGI KPU KABUPATEN JOMBANG

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini berkunjung ke KPU Kabupaten Jombang, Selasa (2/5/2023). Kunjungan kali ini dilakukan dalam rangka supervisi terkait persiapan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang. Kunjungan dari KPU Provinsi Jawa Timur ini diterima langsung oleh Sekretaris KPU Jombang, Hanif Purwanto beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional. Dalam sambutannya, Hanif Purwanto mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sarana dan prasarana kelengkapan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD yang telah dimulai pada tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang. “Kita telah menyiapkan sarana dan prasarana penunjang kesuksesan pelaksanaan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD. Gedung pertemuan untuk proses seremonial pengajuan Bacaleg juga sudah ditata sedemikan rupa agar gebyar penerimaan bacaleg berjalan meriah dan berkesan,” ujar Hanif Purwanto. (nf/humas)

Masih Belum Ada Pengajuan Bacaleg di Hari ke-5

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Belum ada satupun partai politik tingkat Kabupaten Jombang yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang di hari ke-5 ( 5/5/2023). Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Jombang, Dina Triasmadji menuturkan bahwa sampai saat ini KPU Jombang masih menunggu kedatangan Partai Politik untuk pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang untuk Pemilu 2024. “Sudah hari ke-lima, namun belum satu pun partai yang mengajukan bakal calonnya. Meski demikian, sudah ada beberapa partai politik yang melakukan konsultasi terkait kelengkapan berkas pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang” terang Dina. Untuk saat ini, partai politik memang masih berupaya untuk melengkapi dokumen persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD. “Kita masih terus menunggu kedatangan partai politik untuk pengajuan bacaleg. Sering kita ingatkan bahwa pada tahapan pengajuan bacaleg ini, KPU Jombang siap melayani Partai Politik mulai tanggal 1- 14 Mei 2023 mulai pukul 08.00-16.00, dan di hari terakhir kami melayani sampai pukul 23.59WIB.” tandas Dina. (nf/humas)

Hingga Hari ke-4, Pendaftar Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang Terpantau NIHIL

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Hingga hari ke-4 Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (4/5/2023), tidak ada satupun partai politik yang mengajukan bacalegnya ke KPU Jombang, Jl. KH Romly Tamim Jogoroto, Jombang. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choirudin menegaskan bahwa hingga saat ini Partai Politik memang belum ada yang mendaftarkan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang. “Sampai di hari ke-empat ini, partai politik di Kabupaten Jombang belum ada yang menyerahkan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang,” tutur As’ad. Ia menambahkan bahwa partai politik kemungkinan akan menyerahkan dokumen pengajuan bacaleg di minggu kedua. Hal ini disebabkan perlunya waktu yang cukup lama bagi partai politik untuk melengkapi berkas pencalonan. Meski demikian, KPU Jombang siap melayani pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang mulai tanggal 1 s.d.14 Mei 2023. “Sering kami ingatkan bahwa pelayanan pengajuan Bacaleg di KPU Jombang dibuka setiap harinya mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan di akhir masa pendaftaran tanggal 14 Mei 2023, pelayanan dilakukan pada pukuli 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB” jelas As’ad Choirudin. (nf/humas)

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang masih NIHIL di Hari ke-3

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Menginjak hari ke-3, Rabu (3/5/2023), Belum ada satupun partai politik yang mengajukan bacalegnya ke KPU Jombang, Jl. KH Romly Tamim Jogoroto, Jombang. Dina Triasmadji, Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Jombang menyampaikan bahwa hingga saat ini KPU Jombang masih menunggu kedatangan Partai Politik untuk pengajuan bakal calon Anggota DPRDnya. “Hingga hari ke-3 ini masih belum Nampak parpol yang hadir untuk mendaftarkan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang. Meskipun demikian, pihak kami telah berusaha menghubungi dan mengingatkan partai politik untuk segera melengkapi berkas persyaratan dan mendaftarkan bacalegnya”, tutur Dina. Kendati demikian, merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, KPU Jombang siap menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Jombang dari partai politik mulai tanggal 1-14 Mei 2023. (nf/humas)  

Hari ke-2 Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Belum ada Partai Politik yang Mendaftar

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang memasuki hari kedua, Selasa (2/5/2023). Akan tetapi masih belum terdapat satupun Partai Politik yang mendaftarkan bacaleg ke kantor KPU Kabupaten Jombang, Jl. KH Romly Tamim Jogoroto, Jombang. Kasubbag Teknis dan Hupmas, Dina Triasmadji menuturkan bahwa hingga hari ke-2 ini, Partai Politik masih melengkapi berkas persyaratan bakal calon. “Memasuki hari ke-2 ini memang belum ada satu pun partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya, namun demikian beberapa parpol sudah memanfaatkan layanan Helpdesk SILON baik datang langsung ke kantor KPU Jombang maupun melalui pesan WA”, tutur Dina. Meski demikian, KPU Jombang masih menunggu Partai Politik untuk mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang. “Petugas kami di KPU Jombang senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi Partai Politik yang akan berkonsultasi terkait kelengkapan berkas bacalegnya. Tentu pelayanan Helpdesk kami lakukan setiap harinya mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sementara itu, di akhir pendaftaran tanggal 14 Mei 2023, kita akan melayani mulai 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB” pungkas Dina. (nf/humas)

Memasuki Hari Pertama Pencalonan, Pengajuan Bacaleg di KPU Jombang Nihil

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Memasuki tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang pada hari Senin (1/5/2023) belum terdapat satupun Partai Politik yang mendaftarkan bacaleg ke kantor KPU Kabupaten Jombang, Jl. KH Romly Tamim Jogoroto, Jombang. Anggota KPU Jombang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choirudin menyampaikan bahwa saat ini Partai Politik masih menyiapkan kelengkapan berkas persyaratan bakal calon, megingat cukup banyaknya persyaratan bagi para calon anggota legislatif ini. “Di hari pertama ini belum ada pengajuan pendaftaran Bacaleg DPRD di KPU Jombang, kemungkinan para bacaleg masih berusaha untuk melengkapi berkas pendaftaran”, ujar As’ad. Meskipun demikian, KPU Jombang tetap memberikan pelayanan bagi Partai Politik yang mengalami kesulitan untuk mengoperasionalkan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) DPRD Kabupaten Kota. “Partai Politik dapat datang langsung ke Helpdesk KPU Jombang atau melalui Video call pada WA Center KPU Jombang. Kami KPU Jombang membuka desk pelayanan mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan di akhir pendaftaran tanggal 14 Mei 2023, kita akan melayani sampai pukul 23.59 WIB” tambah As’ad. (nf/humas)