Berita Terkini

Sosialisasi dan Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan Digelar Di Enam Kecamatan

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang lakukan Sosialisasi dan Evaluasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Jombang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa (4/4/2023) di Pendopo Kecamatan Jogoroto, Jombang. Kegiatan ini merupakan giat kedua yang dilakukan KPU Kabupaten Jombang setelah kemarin Senin, 3/4/2023 sosialsiasi dan evaluasi dilakukan di kecamatan Peterongan. Hadir dalam acara ini Ketua KPU Jombang, Athoillah, Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Rita Darmawati, Anggota PPK dapil 2 (Jogoroto, Diwek, dan Sumobito), Forkopimcam, Liaison Officer (LO) partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 dan beberapa perwakilan dari tokoh masyarakat. Athoillah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi Dapil ini dilakukan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Jombang perihal Dapil di Kabupaten Jombang yang sudah ditetapkan dalam PKPU nomor 6 tahun 2023. "Sosialisasi ini kami lakukan sesuai dengan ketetapan pada PKPU nomor 6 tahun 2023 dimana memang menjadi satu kewajiban KPU Kabupaten Jombang selaku Penyelenggara pemilu untuk mensosialisasikannya pada masyarakat", jelasnya. Lebih lanjut, Rita Darmawati menjelaskan, "Dapil di Kabupaten Jombang dalam Pemilu Tahun 2024 sama dengan Dapil pada Pemilu Tahun 2019, dimana penataan Dapil dan alokasi kursi telah didasarkan pada tujuh prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketataan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan", ujarnya. (dt/humas)

KPU Jombang Ikuti Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Pemilu

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU. Kegiatan yang dilaksanakan di Batam dihadiri oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin, Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Anggota KPU Provinsi dan Kab/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kabag Hukum dan SDM Provinsi, Kasubbag Hukum dan SDM Kab/Kota se-Indonesia. Selasa (4/4). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penanganan potensi permasalahan hukum yang melibatkan KPU. Perwakilan dari KPU Kabupaten Jombang yang turut hadir dalam bimtek kali ini adalah Anggota KPU Divisi Pengawasan, Hukum dan SDM, Ayatulloh Khumaini dan staf di subbag Hukum dan SDM, Afrianto Syahputra.   Ketua KPU RI, dalam kesempatan memberikan sambutan mengatakan bahwa bimtek ini diadakan dengan tujuan memperkokoh daya tahan kita sebagai lembaga dalam menghadapi berbagai macam laporan, gugatan, maupun permohonan dalam lembaga peradilan, “Saya berharap pada situasi seperti ini melalui bimtek, kita dapat berbagi pengetahuan diantara sesama penyelenggara yaitu KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota yang pernah mengalami situasi–situasi sengketa dalam kepemiluan”, tandasnya. (dt/humas)

Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Jombang

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Jombang melaksanakan verifikasi faktual Kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Kabupaten Jombang, Senin (3/4/2023). Kegiatan verifikasi faktual kepengurusan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 1/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023 tanggal 20 Maret 2023. Tim verifikator yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah dan Anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraan As’ad Choirudin. Turut dalam tim Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Jombang, Dina Triasmadji. Tim melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi kantor Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Jombang yang berlamat di Dusun Doro RT 002 RW 001 Desa Karangdagangan Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang. Proses verifikasi faktual yang dilakukan tepat pukul 13.00 wib diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Jombang. (dt/humas)

KPU Jombang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di gedung pertemuan KPU Kabupaten Jombang Husni Kamil Manik, Senin (3/4/2023) Rapat koordinasi dibuka oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Abd. Wadud Burhan Abadi. Turut hadir pula Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Rita Darmawati, serta Anggota Bawaslu Jombang, David Budianto. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Kegiatan ini dimulai pukul 16.00 wib dan berakhir tepat pukul 18.00 wib berlangsung lancar. (dt/humas)

Verifikasi Faktual di Bulan Puasa Tidak Mengurangi Semangat Kerja

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Sabtu, 1-4-2023 melalui Zoom Meeting, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melaksanaan kegiatan Rapat persiapan tentang tindak lanjut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 210 Tahun 2023 tentang  tahapan, program dan jadwal penyampaian dokumen persyaratan perbaikan, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 sebagai tindak lanjut putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia terhadap Partai Rakyat Adil Makmur. Athoillah, Ketua KPU Kabupaten Jombang menghimbau saat membuka acara tersebut agar verifikasi faktual keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab meski saat ini dalam menuansa bulan puasa namun tidak mengurangi semangat bekerja, jelasnya. Kegiatan rapat koordinasi diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan di 21 (dua puluh satu) kecamatan se-Kabupaten Jombang dan Panitia Pemungutan Suara di 140 Desa di Kabupaten Jombang. Acara yang dimulai tepat pukul 20.00 wib. diakhiri pukul 22.00 wib. (dt/humas)

KPU Jombang Gelar Rapat Tindak Lanjut Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Terhadap Partai Rakyat Adil Makmur, Sabtu (1/4/2023) secara daring melalui zoom meeting. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Jombang dan turut mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Athoillah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa "Tahapan Pemilu Tahun 2024 semakin padat. Begitu pula irisan-irisan tahapan juga berjalan beriringan sehingga kita perlu manajemen kerja yang baik", ujarnya saat membuka rapat. Rapat koordinasi selanjutnya dipimpin oleh Anggota KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraan, As'ad Choirudin yang menyampaikan terkait Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 dan rencana tindak lanjutnya. As'ad juga menjelaskan perihal pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur. (dt/humas)