Berita Terkini

Teladani Semangat Juang Pahlawan, KPU Jombang gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2023

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke-115. Upacara yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah pada hari Senin (22/5/2023) pukul 08.00 WIB di halaman kantor KPU Jombang, Jl. KH Romly Tamim, Jogoroto, Jombang. Upacara kali ini digelar dengan khidmat untuk mengenang semangat juang para pahlawan bangsa yang telah gugur dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Tema peringatan hari Kebangkitan Nasional kali ini yakni “Semangat untuk Bangkit”. Tema ini dipilih agar Harkitnas ini dapat melambangkan nilai-nilai semanhgat dan kekuatan untuk bangkit menuju masa depan Indonesia yang lebih baik. Pada kesempatan ini pula, Athoillah selaku inspektur upacara membacakan pidato Menteri Komunikasi dan Informatika . Pada peringatan Harkitnas ke 115 ini, hadir Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Jombang. (nf/humas)

Tandai Fasilitas Kantor Baru, KPU Jombang Hadiri Tasyakuran Bawaslu Kabupaten Jombang

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Dalam rangka pindah kantor baru, KPU Jombang hadiri tasyakuran yang diadakan Bawaslu Kabupaten Jombang, Jumat (19/5/2023). Bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang, Jl. Gatot Subroto No 129 Jelakombo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Ketua KPU Jombang, Athoillah hadir bersama anggota KPU Jombang lainnya. Turut hadir pula Bupati Jombang bersama dengan Sekertaris Daerah Kabupaten Jombang, stake holder terkait serta 21 Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Jombang. Dalam kesempatan ini, Athoillah mengucapkan selamat atas diresmikannya fasilitas kantor baru Bawaslu Jombang. “Saya mewakili segenap keluarga besar KPU Jombang mengapresiasi atas peresmian kantor Sekretariat Bawaslu Jombang ini. Harapan saya agar kerjasama professional selaku penyelenggara Pemilu yang sudah terjalin selama ini tetap terjaga demi suksesnya Pemilu 2024”, ujar Mas Atok, panggilan akrabnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Jombang, Ahmad Udi Masjkur mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dalam acara Tasyakuran menandai fasilitas kantor Bawaslu Kabupaten Jombang. (nf/humas)

Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Jombang Pemilu 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id, KPU Jombang gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Jombang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Kamis (11/5/2023) di Green Red Hotel, Jl. Soekarno - Hatta No.55, Jajar, Kepuhkembeng, Kec. Peterongan, Kabupaten Jombang, Rapat ini dihadiri oleh Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Kesbang Polinmas, Lapas, Bawaslu Kabupaten Jombang, Partai Politik Peserta Pemilu 2024 se Kabupaten Jombang, PPK, serta Panwascam. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Jombang menetapkan Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Jombang. (HumasKPUJbg)

Rekapitulasi Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang Dalam Pemilu 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id, Hingga ditutupnya pengajuan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Jombang, sebanyak 17 Partai Politik di Kabupaten Jombang yang telah mengikuti salah satu tahapan pencalonan tersebut. Setelah mengajukan berkas pencalonan, KPU Jombang melakukan pemeriksaan. Sesuai dengan ketentuan di PKPU 10 tahun 2023. Pemeriksaan dilakukan terhadap: formulir MODEL B-PENGAJUAN.PARPOL; MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON; surat persetujuan dari pengurus pusat partai politik; serta administrasi bakal calon sesuai pasal 12 sampai dengan pasal 23 PKPU 10/2023.   Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim verifikator, berkas tersebut dinyatakan: lengkap dan benar; lengkap, memenuhi persyaratan, dan benar; serta ada dan lengkap. Terhadap hasil tersebut, KPU Jombang menyatakan bahwa berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jombang yang dilakukan 17 partai politik diterima.   Tidak hanya memberikan berkas fisik, pengajuan berkas bakal calon oleh partai politik juga harus diunggah di sistem informasi pencalonan (Silon). Semua dokumen pengajuan tersebut harus diunggah di Silon. Saat mengajukan pendaftarannya, partai politik cukup membawa dokumen fisik, yakni formulir MODEL B-PENGAJUAN.PARPOL dan MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON.(HumasKPUJbg)

Hari ke-12, Dua Parpol Ajukan Berkas Pencalonan ke KPU Jombang

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Memasuki hari ke 12, Jumat (12/5) giliran PAN dan PKS yang mengajukan berkas pencalonan anggota DPRD ke KPU Jombang. Tepat pukul 13.00 rombongan dari PAN diterima secara simbolis oleh jajaran KPU Jombang. Disusul PKS pada pukul 15.30. Acara penyerahan berkas pengajuan DPRD Jombang oleh kedua partai tersebut juga dihadiri dari unsur Bawaslu setempat.  Ketua KPU Jombang Athoillah mengatakan, sesuai tahapan pengajuan bakal calon anggota DPR dan DPRD, akan berakhir pada 14 Mei mendatang. Sejauh ini, lanjut dia, partai politik di Jombang yang mengajukan bakal calon anggota DPRD berjumlah 5 partai politik. “Dengan hari sebelumnya, yakni Kamis tanggal 11 Mei berarti ada 5 partai politik yang ke KPU Jombang menyerahkan berkas bakal calonnya,” terang Athoillah.  Athoillah menambahkan, setelah KPU Jombang menerima berkas pengajuan tersebut, tim verifikasi akan memeriksa kelengkapan. “Sesuai ketentuan yang berlaku, tim kami akan memeriksa terlebih dahulu. Kemudian, jika berkas pengajuan tersebut lengkap maka akan dilakukan verifikasi administrasi yang sudah dijadwalkan di dalam PKPU 10 tahun 2023,” pungkas dia.(HumasKPUJbg)

Hari ke-11, Tiga Parpol Serahkan Berkas Pengajuan Pencalonan DPRD ke KPU Jombang

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Hari ke 11 pengajuan bakal calon, partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Jombang yang menyerahkan berkas pengajuannya hanya baru 3 partai. Ketiga partai tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat. Ketiganya, menyerahkan di hari yang sama, Kamis (11/5).  Sesuai hasil konfirmasi yang diterima KPU Jombang, PDI Perjuangan menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD pada urutan yang pertama, disusul Partai Nadem dan dilanjutkan Partai Demokrat. KPU Jombang menerima berkas pengajuan dari ketiga partai politik secara seremonial di gedung pertemuan Husni Kamil Manik (HKM).  Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Jombang Sadarestuwati dalam sambutannya berharap, semua bakal calon DPRD dari partai yang ia pimpin dapat diterima oleh KPU Jombang. “Kami harap dapat diterima,” kata dia.  Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Partai Nasdem Kabupaten Jombang Suwanto. Dia mengatakan, sejumlah anggota Partai Nasdem yang telah memenuhi persyaratan untuk dicalonkan sebagai anggota DPRD, berkas pengajuannya sudah disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku. “Untuk itu, pada kesempatan ini kami sudah menyerahkan ke KPU Jombang. Harapannya, semua berkas yang sudah diajukan tersebut dapat diterima,” terang Suwanto.  Sementara, Ketua Partai Demokrat Kabupaten Jombang M. Syarif Hidayatulloh pada sambutannya menyampaikan terimakasih kepada KPU Jombang atas pelayanan yang diberikan berkaitan dengan pecalonan anggota DPRD. “Terima kasih atas pelayanan yang disediakan oleh KPU Jombang dalam hal pencalonan anggota DPRD ini,” ujar dia. Pada kesempatan yang sama, Plh. Ketua KPU Jombang Ayatulloh Khumaini menyampaikan, penyerahan berkas pengajuan anggota DPRD oleh partai politik akan berlangsung hingga tanggal 14 Mei 2023. “Hari ini merupakan hari ke 11. KPU Jombang akan menerima berkas pengajuan anggota DPRD dari partai politik hingga 14 Mei ini,” tandas Ayatulloh ketika menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.  Ayatulloh menambahkan, setelah berkas pengajuan tersebut diserahkan ke KPU Jombang, tim verifikasi kemudian memeriksa kelengkapan yang sudah disyaratkan sesuai PKPU 10/2023. “Jika sesuai hasil pemeriksaan dinyatakan lengkap, maka akan dilanjutkan pada tahap verifikasi administrasi. Mengenai jadwalnya, yakni dimulai pada tanggal 15 Mei hingga 23 Juni,” tambahnya.(HumasKPUJbg)