Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Hari ke 11 pengajuan bakal calon, partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Jombang yang menyerahkan berkas pengajuannya hanya baru 3 partai. Ketiga partai tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat. Ketiganya, menyerahkan di hari yang sama, Kamis (11/5).
Sesuai hasil konfirmasi yang diterima KPU Jombang, PDI Perjuangan menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD pada urutan yang pertama, disusul Partai Nadem dan dilanjutkan Partai Demokrat. KPU Jombang menerima berkas pengajuan dari ketiga partai politik secara seremonial di gedung pertemuan Husni Kamil Manik (HKM).
Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Jombang Sadarestuwati dalam sambutannya berharap, semua bakal calon DPRD dari partai yang ia pimpin dapat diterima oleh KPU Jombang. “Kami harap dapat diterima,” kata dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Partai Nasdem Kabupaten Jombang Suwanto. Dia mengatakan, sejumlah anggota Partai Nasdem yang telah memenuhi persyaratan untuk dicalonkan sebagai anggota DPRD, berkas pengajuannya sudah disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku. “Untuk itu, pada kesempatan ini kami sudah menyerahkan ke KPU Jombang. Harapannya, semua berkas yang sudah diajukan tersebut dapat diterima,” terang Suwanto.
Sementara, Ketua Partai Demokrat Kabupaten Jombang M. Syarif Hidayatulloh pada sambutannya menyampaikan terimakasih kepada KPU Jombang atas pelayanan yang diberikan berkaitan dengan pecalonan anggota DPRD. “Terima kasih atas pelayanan yang disediakan oleh KPU Jombang dalam hal pencalonan anggota DPRD ini,” ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, Plh. Ketua KPU Jombang Ayatulloh Khumaini menyampaikan, penyerahan berkas pengajuan anggota DPRD oleh partai politik akan berlangsung hingga tanggal 14 Mei 2023. “Hari ini merupakan hari ke 11. KPU Jombang akan menerima berkas pengajuan anggota DPRD dari partai politik hingga 14 Mei ini,” tandas Ayatulloh ketika menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.
Ayatulloh menambahkan, setelah berkas pengajuan tersebut diserahkan ke KPU Jombang, tim verifikasi kemudian memeriksa kelengkapan yang sudah disyaratkan sesuai PKPU 10/2023. “Jika sesuai hasil pemeriksaan dinyatakan lengkap, maka akan dilanjutkan pada tahap verifikasi administrasi. Mengenai jadwalnya, yakni dimulai pada tanggal 15 Mei hingga 23 Juni,” tambahnya.(HumasKPUJbg)