Berita Terkini

KPU Jombang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id   KPU Kabupaten Jombang gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilu Tahun 2024 di Gedung Pertemuan Husni Kamil Manik, Selasa (20/06/2023). Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua Athoillah, Anggota, Abdul Wadud Burhan Abadi, Rita Darmawati, dan Ayatulloh Khumaini. Peserta pleno terdiri dari Forkopimda, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Jombang, Partai politik, Bawaslu Kabupaten Jombang dan sejumlah undangan. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang Athoillah. Selanjutnya acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dipimpin langsung oleh Abdul Wadud Burhan Abadi selaku Divisi Perencanaan, data dan informasi KPU Kabupaten Jombang. Burhan menjelaskan terkait perubahan-perubahan yang terjadi dari mulai penetapan DPSHP Akhir yang ditetapkan oleh masing-masing PPK sampai penetapan DPT. Lebih lanjut Burhan menyampaikan jumlah DPT yang telah ditetapkan sebanyak 1.011.402 pemilih, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 506.944 orang dan pemilih perempuan sebanyak 504.458 orang. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3858. (nf/humas)

KPU Jombang Ikuti Rakornas Penyusunan Kebutuhan dan Biaya Logistik Pemilu 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang hadiri Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka Penyusunan Kebutuhan dan Biaya Logistik Pemilu 2024 yang digelar di hall Hotel Pullman Central Park Jakarta Pada 13 s.d 17 Juni 2023. Peserta Rapat koordinasi nasional ini terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Kasubbag umum KPU Kabupaten/Kota se Indonesia. KPU Kabupaten Jombang menugaskan Ketua KPU Athoillah, Sekretaris Hanif Purwanto, dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Heri Subagyo. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang didampingi oleh Divisi Hukum Affifudin, Divisi Keuangan dan Logistik Yulianto Sudrajat, serta Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengadaan logistik Pemilu 2024 akan segera diproses dan jajaran KPU selalu sigap dalam mempersiapkan urusan logistik pemilu. (nf/humas)

KPU Jombang hadiri Rapat Paripurna DPRD Jombang

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id   Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Rita Darmawati hadiri Rapat Paripurna DPRD Jombang pada hari Kamis (15/06/2023) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jombang. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi serta dihadiri oleh Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab, jajaran Forkopimda, seluruh Anggota DPRD Jombang, dan Kepada OPD di lingkup Pemkab Jombang.   Agenda yang dibahas kali ini terkait dengan Raperda Pertanggungjawaban Bupati Terkait Pelaksanaan APBD 2022. Dalam pembahasan tersebut sudah memasuki agenda paripurna nota penjelasan Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab. Dalam sambutannya Bupati Jombang menjelaskan bahwa Pemkab Jombang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sepuluh. Lebih lanjut, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengatakan, “Tentu ini tidak lepas dari kerja keras legislatif, eksekutif dan semua pihak yang terkait di dalam melaksanakan dan mempertanggungjawabkan APBD”, tuturnya. Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab  juga mengucapkan terimakasih terhadap pengawasan yang telah dilakukan oleh DPRD dalam pelaksanaan APBD sehingga kegiatan APBD terkawal dengan baik. (nf/humas)

KPU Jombang Hadiri Ikrar Netralitas ASN Pada Pemilu 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id   Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang hadiri Ikrar netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada hari Selasa (13/6/2023) pukul 07.30 WIB. Hadir dalam kegiatan ini Rita Darmawati, Anggota KPU Jombang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM yang didampingi oleh Achmad Saifuddin, Kasubbag Hukum dan SDM. Dipimpin oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, ikrar netralitas ASN Pada Pemilu 2024 diikuti oleh seluruh pegawai ASN di masing-masing instansi. Adapun isi ikrar netralitas ASN adalah sebagai berikut: Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di Instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan public baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024 Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik intimidasi, dan ancaman kepada pegawai ASN serta elemen masyarakat, dan tidak memihak kepada pasangan calon tertentu Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.   Acara ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara ikrar netralitas ASN Pada Pemilu 2024.(nf/humas)

KPU Jombang Ikuti Rakor Persiapan Rekap dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id KPU Jombang Ikuti Rapat Koordiansi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 9 s.d 13 Juni 2023 di Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Wadud Burhan Abadi, serta Operator SIDALIH KPU Kabupaten Jombang, Deni Bagus Nur Cahyo. Penyelesaian Data Invalid dan Data Ganda Lintas Kabupaten/Kota dalam Provinsi serta antar Provinsi pada Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 ini dipimpin oleh Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Sabtu (10/06/2023). Dalam sambutannya, Betty meminta agar satker Kabupaten/Kota melakukan koordinasi dengan KPU RI terkait data kegandaan yang belum mendapatkan titik temu sehingga bisa mendapatkan solusi sesuai kebijakan. Untuk TPS lokasi khusus, Betty juga tak lupa mengingatkan agar satker terus berkoordinasi untuk tindak lanjut penyelesaian atas data. Selanjutnya, Satker juga diminta menindaklanjuti data terkait polisi dan TNI yang telah diperoleh dari instansi terkait serta melakukan pengecekan kembali data pemilih dari kondisi invalid. Turut hadir dalam acara ini, Kapusdatin Setjen KPU Nur Wakit Aliyusron, jajaran pejabat eselon IV setjen KPU, Tenaga Ahli Setjen KPU, Perwakilan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh divisi datin dan Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota divisi rendatin, admin/operator Sidalih se-Indonesia. (nf/humas)

Tingkatkan Kompetensi, Pegawai KPU Jombang Ikuti Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Salah satu pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Affrianto Syahputra mengikuti Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) secara daring pada hari Rabu, (7/6/2023). Pengadaan Barang dan Jasa di sektor pemerintah, yang biasa dikenal dengan istilah Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, atau disingkat PBJP merupakan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah (KLPD) yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan, memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Selain itu PBJP diharapkan juga mampu memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah (UMKM) serta pembangunan berkelanjutan. Secara umum, ujian sertifikasi ahli PBJ dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dan evaluasi bagi Biro SDM KPU RI untuk menambah personel yang memiliki sertifikasi pengadaan. Mengingat dalam hal pengadaan barang/jasa, Panitia Pembuat Komitmen, Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan serta Pejabat Pengadaan wajib memiliki sertifikasi PBJ tersebut. Kerja Unit Layanan Pengadaan serta Pejabat Pengadaan wajib memiliki sertifikasi PBJ tersebut. Oleh sebab itu, untuk meningkatkan kompetensi pegawai, KPU Jombang mendorong pegawai yang belum memiliki sertifikasi PBJ agar mengikuti ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh KPU RI tersebut. (nf/humas)