Berita Terkini

KPU Jombang Fasilitasi Rapat Koordinasi Persiapan Kirab Pemilu Tahun 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Kirab Pemilihan Umum Tahun 2024 di wilayah Jawa Timur, KPU Jombang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Gedung Husni Kamil Manik, Jl, KH Romly Tamim, Jogoroto, Jombang pada 1 Mei hingga 2 Mei 2023. Hadir dalam Rapat ini Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozak, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Sekretaris KPU Jawa Timur, Nanik Karsini, Kabag Teknis Penyelenggaraan dan Hupmas KPU Jawa Timur, Yuliyani Dewi, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dan Sekretaris dari 30 Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Kabag Teknis Penyelenggaraan dan Hupmas KPU Jawa Timur, Yuliyani Dewi menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu tahun 2024. Tak kalah penting juga agenda ini berguna untuk mensukseskan kirab pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Lebih lanjut, Ketua KPU Jombang, Athoillah mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta rapat. Athoillah juga mengenalkan kantor KPU Jombang yang memiliki ruang ibadah untuk seluruh umat beragama yang dikenal dengan istilah “multifaith prayer room”. Selain itu, mas Atok, panggilan akrabnya, juga mengungkapkan bahwa Kantor KPU Jombang ini sudah didukung dengan penggunaan tenaga surya sebagai pengganti energi listrik. Selanjutnya rakor ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024 ini merupakan prioritas  Divisi Parmas untuk melaksanakan sosialisasi, Pendidikan pemilih, dan meningkatkan partisipasi masyarakat. “Saya harap ada sinergi antara Divisi Parmas dengan Sekretariat untuk mensukseskan pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024”, pesan Choirul Anam. Di akhir sambutannya, ia juga berpesan bahwa Divisi Parmas harus memahami setiap tahapan pemilu secara utuh. (nf/humas)

KPU Jombang Ikuti Rapat Kerja Teknis Koreksi Data/ Transaksi Barang Milik Negara (BMN) Pada Laporan Keuangan Tahun 2022 (Audited)

Dalam rangka implementasi atas surat edaran Sekretaris Jenderal Nomor 1045/KU.03.2-SD/02/2023 tanggal 10 April 2023 perihal Tindak Lanjut Atas Catatan Temuan Pemeriksaan BPK RI dan Koreksi pada Laporan Keuangan Tahun 2022 (Audited), KPU Jombang hadiri Rapat Kerja Teknis Koreksi Data/ Transaksi Barang Milik Negara (BMN) Pada Laporan Keuangan Tahun 2022 (Audited) yang diselenggarakan oleh KPU RI mulai tanggal 26 April 2023 sampai dengan 29 April 2023 di Jakarta. Acara dibuka oleh  Inspektur Utama KPU Nanang Priyatna. Pada kesempatan ini, Nanang menyampaikan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman kepada entitas akuntansi dan  pelaporan terhadap koreksi data atau transaksi BMN atas catatan pemeriksaan BPK RI. Juga untuk memberikan penjelasan dan pengungkapan yang memadai dan memberikan koreksi data atas catatan temuan BPK RI. Hadir dalam Rapat Kerja ini Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik, Heri Subagyo, dan Operator Modul Aset, Imam Faizin. Turut hadir pula Kepala Biro Keuangan dan BMN, Yayu Yuliani, Inspektur Wilayah I, M Syahrizal Iskandar, Inspektur Wilayah II  Pujiastuti, dan Inspektur Wilayah III, Mars Ansori Wijaya, dengan peserta Kasubbag Pengelolaan BMN KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota serta Operator Modul Aset se-Indonesia.(nf/humas)

KPU Jombang Komitmen Layani Peserta Pemilu 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id- Usai pengumuman pengajuan bakal Calon Anggota DPRD pada 24 April 2023 lalu, KPU Kabupaten Jombang membuka layanan helpdesk Sistem informasi Pencalonan (SILON). Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choirudin mengatakan, layanan helpdesk bertujuan untuk membantu partai politik peserta pemilu sebelum mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jombang. “Partai Politik dapat mengakses layanan Helpdesk SILON dengan cara datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Jombang, Jl.KH Romly Tamim, Jogoroto pada saat jam kerja. Pendaftaran Bacalon Anggota DPRD dimulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023”, jelas As’ad Choirudin. Selain datang langsung ke kantor KPU Jombang, partai politik dapat juga memanfaatkan layanan helpdesk melalui WA Center. Terpantau pada tanggal 27 April 2023, baru Partai Hanura yang memanfaatkan layanan Hepldesk SILON. “Tujuan Partai Hanura hari ini untuk menanyakan mekanisme pengajuan daftar bakal calon beserta persyaratan penaftaran Bacaleg”, tutur Uuz saat mengunjungi Helpdesk KPU Kabupaten Jombang. As’ad Choirudin berpesan agar parpol memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. KPU Jombang akan melayani pendaftaran bacaleg dengan jam operasional 08.00-16.00 pada tanggal 1-13 Mei 2023. Sedangkan di akhir masa pendaftaran tanggal 14 Mei 2023, KPU Jombang membuka pelayanan mulai pukul 08.00-23.59 WIB. (nf/humas)

KPU Jombang hadiri Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Pelaksanaan Anggaran Panwaslu Kecamatan se Kab Jombang

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id KPU Jombang hadiri Penyusunan Rencana Kerja dan Pelaksanaan Anggaran Panwaslu Kecamatan se Kab Jombang. Kegiatan ini diselenggarkan oleh Bawaslu Kabupaten Jombang pada hari Kamis (27/4/2023) di Kantor Bawaslu Kabupaten Jombang Jl. R. Wijaya No.55, Jelakombo, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang. Turut hadir dalam acara ini, Ermawati Puspitasari selaku Bendahara KPU Kabupaten Jombang yang mewakili Sekretaris KPU Kabupaten Jombang. Dalam kegiatan ini, Ermawati diberikan kesempatan untuk memaparkan materi terkait dengan pengelolaan keuangan di tingkat Badan Adhoc di KPU Kabupaten Jombang. Kegiatan ini juga diikuti oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Jombang. Harapannya dengan dilaksanakannya rapat ini dapat meningkatkan mutu perencanaan dan mengasilkan rencana Anggaran agar sesuai dengan rencana dan program-program yang telah ditetapkan. (nf/humas)

Persiapan Gebyar Penerimaan Pencalonan DPRD, KPU Jombang Gelar Rapat Pleno

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id KPU Kabupaten Jombang melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada hari Kamis (27/4/2023). Dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jombang, serta didampingi Sekretaris dan Kasubbag, serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Jombang. Rapat Pleno Rutin dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Jombang, Jl.KH Romly Thamim, Jogoroto. Dimulai pukul 10.20 WIB, rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Jombang, Athoillah dan masing-masing Divisi menyampaikan agenda kegiatan selama sepekan ke depan. Adapun agenda yang dibahas oleh Divisi Rendatin terkait dengan pelaksanaan Tanggapan Masyarakat dalam Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 yang akan berakhir pada tanggal 2 Mei 2023. Selanjutnya Divisi Teknis Penyelenggaraan membahas tentang persiapan Gebyar penerimaan pendaftaran pencalonan DPRD Kabupaten Jombang yang akan dimulai pada 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023. “Tahapan penerimaan pendaftaran pencalonan DPRD sudah di depan mata, perlu persiapan yang matang untuk mengatur alur penerimaan berkas Partai Politik yang  akan dimulai pada pekan depan tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023”, ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choirudin. As’ad juga berpesan agar seluruh keluarga besar KPU Jombang dapat bekerja sama untuk mensukseskan tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang. (nf/humas)

KPU Jombang Umumkan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang

Hari ini, Senin, 24 April 2023, KPU Kabupaten Jombang mengumumkan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jombang dalam Pemilu 2024. Sesuai dengan PKPU nomor 10 tahun 2023, pengumuman diupload pada website dan media sosial KPU Kabupaten Jombang. Sebelumnya, pada tanggal 18 April 2023, KPU Kabupaten Jombang telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan sejumlah instansi yang akan menerbitkan sejumlah syarat administratif caleg, dan juga melakukan sosialisasi pencalonan. Tanggal 19 April, KPU Kabupaten Jombang juga melakukan bimbingan teknis kepada petugas Partai Politik yang akan menjadi operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Silon adalah sistem informasi yang dibuat KPU RI sebagai sarana bagi Partai Politik untuk meng-upload dokumen syarat pencalonan. Dengan sistim ini, Partai Politik tidak lagi perlu untuk menyerahkan dokumen administrasi Caleg secara hardcopy, kecuali sejumlah dokumen pencalonan yang diserahkan secara fisik ke KPU Kabupaten Jombang. Pencalonan Caleg DPRD Kabupaten Jombang dilaksanakan dengan mengacu pada PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Dalam PKPU ini, diatur masa pengajuan pencalonan adalah tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023.  Dalam Pemilu DPRD Kabupaten Jombang tahun 2024, mengacu pada Data Agregat Kependudukan Kabupaten Jombang yang diserahkan Kemendagri ke KPU, jumlah penduduk kabupaten Jombang adalah 1.352.361 penduduk. Dengan demikian, jumlah kursi DPRD Kabupaten Jombang dalam Pemilu DPRD Kabupaten Jombang tahun 2024 adalah sama dengan Pemilu sebelumnya, yakni 50 kursi. UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu mengatur daerah dengan penduduk antara 1 juta sampai dengan 3 juta, maka alokasi kursi DPRD nya adalah 50 kursi. KPU Kabupaten Jombang berharap proses pencalonan ini dapat berjalan dengan baik. Partai Politik dan bakal caleg dapat melengkapi seluruh dokumen administratif yang dibutuhkan dan menjadi syarat calon dan pencalonan, termasuk syarat terpenuhinya 30% perempuan dalam daftar caleg pada setiap daerah pemilihan yang disusun dalam metode Zipper system, yakni metode yang mengharuskan dalam urutan 1-3 caleg dan seterusnya, setidaknya terdapat minimal 1 caleg perempuan. Pemilu 2024 diikuti oleh 18 Parpol nasional, yang masing-masing dapat mencalonkan maksimal sejumlah kursi yang tersedia. Dengan demikian, jika tiap Parpol di Kabupaten Jombang mencalonkan maksimal, yakni 50 Caleg, maka akan ada 900 caleg untuk Pemilu DPRD Kabupaten Jombang dalam Pemilu 2024. Informasi lebih lanjut : Helpdesk KPU Kabupaten Jombang Telp (0321) 872492 WA center : +62 812-3453-0030 Email : tekmaskpujombang@gmail.com