Rapat Koordinasi Pemungutan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilu Tahun 2024
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jombang gelar Rapat Koordinasi Pemungutan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilu Tahun 2024, Jumat (8/12/2023) bertempat di Gedung Husni Kamil Manik.
Hadir dalam acara ini Anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Hukum dan Pengawasan, Nuriadi, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ayatulloh Khumaini, dan Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choirudin, serta PPK se Kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya, As’ad menyampaikan terkait mekanisme, jadwal dan tahapan pemungutan, penghitungan suara dalam Pemilu Tahun 2024. Selain itu, ia juga menyampaikan terkait peran penting aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang akan dijadikan sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi perolehan suara. “Dengan adanya Sirekap, tentu dapat mewujudkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang terbuka, cepat, dan akuntabel” tuturnya.