Berita Terkini

KPU Jombang Ikuti Bimbingan Teknis Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam Pemilu 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jombang Hadiri Bimbingan Teknis Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam Pemilu 2024, Bandung 25 s.d 28 November 2023. Acara ini digelar dalam rangka persamaan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi serta kebijakan tentang pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Serta dan Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam Pemilu 2024. Dalam sambutannya Anggota KPU RI Divisi Teknis, Idham Kholiq menyampaikan bahwa Bimtek ini sangat penting karena sebentar lagi memasuki tahapan puncak pelayanan kepada pemilih. Hadir dalam Bimtek ini Anggota KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choirudin, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ayatulloh Khumaini, Operator SIREKAP, Nila Febri Wilujeng, dan Operator SIDALIH, Deni Bagus Nurcahyo.

KPU Jombang Gelar Rakor Pengelolaan Logistik dan Kesiapan Gudang Pemilu 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jombang gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Logistik dan Kesiapan Gudang Pemilu 2024, Jumat (24/11/2023). Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Jombang, Abd Wadud Burhan Abadi. Ia menyampaikan bahwa sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 , logistik merupakan media pemilih untuk menyuarakan suaranya dengan media surat suara. Selanjutnya Ibu Sri, Staf Ahli Bidang Ekonomi menyampaikan terkait dukungan penuh Pemkab Jombang terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU. “Saya berharap KPU tetap dalam jalur tahapan sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Pemkab Jombang juga akan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan yang dilaksanakan KPU Jombang,” tuturnya. Sementara itu, Bapak Supriyanto Wakil Kajari Jombang mengatakan, “Kejaksaan membuka layanan posko Pemilu, sehingga apabila stakeholder membutuhkan informasi hukum atau ada permasalahan akan segera ditangani oleh Kejaksaan,” ujarnya. Lebih lanjut, Polres Jombang yang diwakili oleh Kabag Ops, Bapak Aminuddin, menyampaikan komitmennya untuk pengamanan baik di tingkat Gudang KPU atau PPK, pendistribusian, hingga saat pencoblosan di TPS.(nf/humas)

KPU Jombang Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jombang gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024, Rabu 22 November 2023. Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Jombang Divisi Rendatin Ayatulloh Khumaini, dalam sambutannya beliau menyampaikan agar PPK selalu mensosialisasikan pelayanan DPTb kepada masyarakat sehingga diharapkan data DPTb dapat terupdate dengan maksimal. Selain itu, agar PPK dapat segera berkoordinasi dengan pemangku wilayah terkait pelayanan DPTb serta terkait kecamatan dengan TPS lokasi khusus untuk terus mengupdate data di TPS Lokasi Khusus tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh PPK Divisi Perencanaan, Data dan Informasi se Kabupaten Jombang.

KPU Jombang Gelar Rakor Lanjutan Penetapan Lokasi Pemasangan APK Pemilu 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang  menggelar Rakor Lanjutan Penetapan Lokasi Alat Peraga Kampanye (APK) dalam Pemilu Tahun 2024, Selasa (21/11/2023) di Gedung Husni Kamil Manik, Jl. KH Romly Tamim, Jogoroto. Acara digelar tepat pukul 09.00 hingga selesai dengan dihadiri peserta dari PPK Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM beserta Divisi Hukum dan Pengawasan se Kabupaten Jombang. Sambutan dan Pembukaan dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi. Dalam sambutannya beliau mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang telah bersedia mengikuti acara ini. Ia juga menyampaikan urgensi pertemuan kali ini untuk menyiapkan tahapan yang krusial yaitu kampanye 75 hari. “Akan banyak gesekan yang mungkin saja terjadi, sehingga kita perlu melakukan mitigasi sedari awal” tutur Burhan. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Rita Darmawati, beliau menyampaikan bahwa PPK dan PPS memiliki kewajiban untuk menetapkan lokasi pemasangan APK. Hal ini dikarenakan hasil penetapan lokasi di tingkat PPK dan PPS yang tertuang dalam Berita Acara tersebut akan dijadikan acuan bagi KPU untuk menyusun SK. “PPK harus paham lokasi yang dilarang di masing-masing wilayah kerjanya sesuai dengan aturan dalam PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye,” terang Rita. Selanjutnya, Ayatulloh Khumaini, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menambahkan perlu adanya hubungan baik dengan stakeholder seperti Polres, Kodim, dan stakeholder terkait lainnya. Mengingat kelancaran dan suksesnya Pemilu bergantung pada semua lapisan masyarakat. (nf/humas)

KPU Jombang Ikuti Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jombang ikuti Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, Jakarta (21-24 November 2023). Acara ini digelar untuk persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.Mewakili KPU Kabupaten Jombang, Divisi Hukum dan Pengawasan, Nuriadi dan Kasubbag Hukum dan SDM, Dina Triasmadji. Dalam kesempatan ini, Anggota KPU Mochammad Afifuddin membawakan materi terkait Potensi Sengketa dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024. Ia juga menyampaikan kepada seluruh peserta untuk memiliki strategi dalam menghadapi potensi sengketa hukum baik proses maupun hasil. Afif juga mengingatkan bahwa kualitas proses penyelenggaraan tahapan pemilu berdampak pada kualitas hasil. Sebelumnya hadir membuka dan menyampaikan sambutan, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, serta Hakim MK Wahiduddin Adams. Pada kesempatan itu juga berlangsung sejumlah kegiatan, pembekalan materi oleh Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK, Fajar Laksono, Panitera Muda MK Ida Ria Tambunan dan sesi praktek persidangan di kelas. Hadir Kepala Biro AHPS Andi Krisna beserta jajaran sekretariat KPU.

Memasuki Masa Kampanye, KPU Jombang Gelar Rakor dengan Partai Politik dan Stakeholder di Kabupaten Jombang

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Pemilu 2024, Senin (20/11/2023) di Gedung Husni Kamil Manik, Jl.KH Romly Tamim, Jogoroto, Jombang. Hadir dalam acara ini 17 Partai Politik Peserta Pemilu, Kodim 0814, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Kemenag, Cabang Dinas, Dinas Kominfo, Bakesbangpol, dan Bawaslu Jombang. Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi yang mengatakan bahwa KPU akan segera mempersiapkan tahapan kampanye pada waktu yang tersedia yakni hanya 75 hari. Sementara itu, Rita Darmawati selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM menuturkan bahwa ada beberapa hal yang memang tidak diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum sehingga perlu kesepakatan bersama antara Partai Politik dan stakeholder terkait. “Beberapa hal yang tidak diatur meliputi ukuran Alat Peraga Kampanye (APK), jenis APK, dan jumlah di masing-masing lokasi pemansangan” ujar Rita. Selanjutnya, Anggota Bawaslu Jombang, Farwis mengingatkan kepada para peserta Pemilu untuk memperhatikan radius pemasangan APK khususnya di tempat-tempat yang dilarang seperti instansi Pendidikan. “Mohon agar peserta pemilu yang memasang APK tidak menutupi APK yang sudah terpasang terlebih dahulu” tutur Farwis. Rapat Koordinasi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dan masukan dari partai politik dan stakeholder terkait.(nf/humas)