Berita Terkini

KPU Jombang Ikuti Rakor Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024

Bogor, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) mengadiri Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024. Rapat koordinasi yang diadakan oleh KPU tersebut diselenggarakan pada Hari Selasa s.d.  Kamis (27 s.d. 29 September 2022) di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Kegiatan rapat koordinasi diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh di seluruh Indonesia; Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik pada KPU Provinsi/KIP Aceh di Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, Papua dan Banten; d. Sekretaris KPU Provinsi di seluruh Indonesia; Kepala Subbagian Umum dan Logistik pada KPU Provinsi di seluruh Indonesia, Ketua Divisi Keuangan, Umum, Logistik, dan Rumah Tangga pada KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia; Anggota KPU Kabupaten Bogor, dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Perwakilan KPU Jombang yang turut hadir dalam kegiatan rakor adalah Ketua KPU Jombang Athoillah dan Sekretaris KPU Jombang Hanif Purwanto. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memetakan pengelolaan logistik Pemilu 2024, melalui berbagai masukan dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang mengetahui kondisi riil di lapangan. Pemetaan ini di antaranya kondisi di daerah terluar dan terjauh, moda transportasi yang bisa digunakan, ketersediaan personil yang dibutuhkan, sehingga semua bisa diidentifikasikan kebutuhan anggarannya. Hal ini disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024 bersama KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia yang membidangi logistik. "Ada dua macam logistik. Pertama, logistik utama, seperti surat suara, sebagai sarana mengekspresikan hak pilih masyarakat, dan formulir penghitungan dan rekapitulasi, sebagai sarana mengadministrasikan proses pemilu. Kedua, logistik pendukung, seperti bilik, tinta, dan alat coblos," jelas Hasyim. Ketua KPU Hasyim Asyari juga mengingatkan, karakter lembaga KPU adalah hierakhis dan nasional. Untuk itu, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota harus bekerja sesuai dengan arahan dan instruksi KPU RI baik melalui surat resmi atau instruksi lainnya. Dimana anggota KPU Kabupaten/Kota harus menguasai aspek-aspek teknis Pemilu terutama yang terkait dengan elemen-elemen Tempat Pemungutan Suara (TPS). Contohnya, anggota KPU harus memahami jenis-jenis daftar pemilih, formulir-formulir, dan aspek teknis lainnya.  Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Kerumahtanggaan KPU Yulianto Sudrajat memaparkan, KPU sedang menyusun rancangan Peraturan KPU tentang pengelolaan logistik pemilu. Dengan aturan yang sedang disusun itu, KPU berusaha mengantisipasi persoalan yang muncul. Di antaranya waktu pengadaan, pengelolaan, serta distribusi logistik yang singkat. Untuk itu, KPU akan menggandeng pemangku kepentingan seperti TNI dan Polri untuk mendukung distribusi logistik Pemilu 2024.  Yulianto Sudrajat juga menguraikan rencana KPU untuk Pemilu Tahun 2024, yang akan membuat skema berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya, yaitu dengan skema pengelolaan, pengadaan, dan distribusi yang terpisah. Logistik pendukung akan dikerjakan terlebih dahulu, jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan, nantinya tinggal menyesuaikan. Pola pengadaan juga akan didistribusikan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, untuk lebih mendekatkan pada proses distribusinya. "Ke depan tidak ada lagi proses sortir dan lipat surat suara di kabupaten/kota, semua akan didistribusikan sudah packing rapi. Untuk meminimalkan kesalahan daerah pemilihan saat packing dan distribusi, sampul tidak lagi menggunakan warna coklat seperti sebelumnya, tetapi menggunakan sampul yang mudah diidentifikasi," tutur Yulianto, pengemban Divisi Logistik KPU. Selain itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerap masukan dari KPU Kabupaten/Kota serta KPU Provinsi se-Indonesia dalam pengelolaan logistik Pemilu. Langkah itu dilakukan sebagai salah satu langkah pencegahan masalah dalam pengelolaan logistik.  "Kami meminta pemikiran yang cerdas dan prospektif," kata Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Eberta Kawima yang menjadi moderator dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengelolaan Logistik Tahapan Pemilu 2024. (dt/humas)

Amanat Apel Pagi, Menjaga Imunitas Tubuh Salah Satu Usaha Mensukseskan Pemilu 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang laksanakan apel rutin pada Senin (26/9/22) pagi. Apel pagi dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Jombang dengan dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jombang, Hanif Purwanto. Dalam amanatnya, Hanif Purwanto menekankan kepada seluruh peserta apel untuk senantiasa menjaga kesehatan. “Kita harus selalu peduli terhadap kesehatan tubuh kita. Wajib memperhatikan nutrisi, vitamin dan segala hal baik lainnya yang diperlukan tubuh. Sehingga dengan begitu, imunitas tubuh kita akan semakin baik. Saya berharap, semua keluarga KPU Kabupaten Jombang mampu menjaga kesehatan masing-masing,” tuturnya. Ia juga menjelaskan, bahwa menjaga imunitas tubuh juga menjadi salah satu usaha yang wajib dilakukan dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024. Ia pun juga memerintahkan setiap stafnya untuk rajin melakukan check up kesehatan ke dokter terdekat, serta menghimbau untuk mengkonsumsi makanan yang sehat. (dt/humas)

KPU Jombang Ikuti Rakor SIAKBA Menjelang Tahapan Rekruitmen Badan Ad Hoc

Sidoarjo, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) mengadiri Rapat Koordinasi Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dalam Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc. Rapat koordinasi yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) tersebut diselenggarakan pada Hari Minggu s.d.  Senin (25 s.d. 26 September 2022) di Kota Udang (Kabupaten Sidoarjo), tepatnya di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo yang beralamat di Jl. Raya Cemeng Kalang No.1, Ngemplak, Cemeng Kalang, Sidoarjo. Kegiatan rapat koordinasi diikuti oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM beserta Kepala Subbagian Hukum dan SDM se-Jawa Timur. Perwakilan KPU Jombang yang turut hadir dalam kegiatan rakor adalah Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Rita Darmawati, dan Kepala Subbagian Hukum dan SDM Achmad Saifuddin. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq mengatakan bahwa roadmap digitalisasi sudah dilaksanakan oleh KPU RI beberapa tahun terakhir ini. Hal tersebut untuk menjalankan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Komisi Pemilihan Umum yang juga merupakan bagian dari pemerintahan melakukan kontribusi terkait SPBE dengan terbitnya PKPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum. “Bukti tata kelola KPU berbasis elektronik yaitu adanya Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Sistem Informasi Pernggantian Antar Waktu (SIMPAW), Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH), Sistem Informasi Pencalonan (SILON), dan masih banyak sistem informasi lainnya,” terang Rozaq. Pengarahan tentang SIAKBA disampaikan oleh Divisi Sumber Daya Manusia Penelitian dan Pengembangan KPU Jatim, Rochani. Pengenalan lebih lanjut tentang SIAKBA disampaikan oleh Kabag Hukum dan SDM KPU Jatim, Rizki Indah Susanti. Sedangkan uji coba SIAKBA dilakukan oleh Kasubbag SDM KPU Jatim, Andrie Susanto. Dalam kegiatan rapat koordinasi, seluruh peserta melakukan uji coba SIAKBA sebagai bagian dari sistem pemerintah berbasis elektronik, yang belum lama ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) ditindaklanjuti KPU Jawa Timur. (dt/humas)

KPU Jombang Ikuti Rakor Perencanaan Dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi perbaikan dan verifikasi faktual

Pacitan, kab-jombang.kpu.go.id - Minggu (24/09/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Adminstrasi Perbaikan dan Verifikasi Vaktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim). Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WIB tersebut berlangsung di kampung halaman Presiden ke-6 RI dan dikenal juga dengan kota 1001 goa yaitu Kabupaten Pacitan, tepatnya di Gedung Karya Dharma Pemerintah Kabupaten Pacitan, yang beralamat di jalan Jaksa Agung Suprapto No. 8 Pacitan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari KPU Jatim yaitu Insan Qoriawan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Arbayanto Divisi Hukum dan Pengawasan, Gogot Cahyo Baskoro Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas), dan Staf Sub Bagian Teknis dan Parmas. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Jawa Timur (38 Kab/Kota) hadir sebagai peserta kegiatan rakor yang terdiri dari Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan,  Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat,  serta admin/verifikator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pembukaan dilakukan oleh Muhammad Arbayanto, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim. Muhammad Arbayanto menyampaikan bahwa saat ini kita sedang memasuki tahapan verifikasi parpol namun sudah muncul berbagai dinamika, dan diharapkan Divisi Teknis Penyelenggaraan harus memiliki kompetensi pemahanan regulasi. "Saat ini kita tengah memasuki tahapan verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024. Dengan beratnya beban kerja ini, harapannya Divisi Teknis Penyelenggaraan selalu dalam performa yang terbaik untuk menghadapi putaran-putaran dalam proses kepemiluan berikutnya. Misalnya dalam tahapan Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota harus membaca regulasi terkait dengan verifikasi parpol juga. Contohnya Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta turunannya, regulasi Pemerintah Desa. Intinya tidak boleh malas membaca regulasi termasuk membaca regulasi induk Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017" jelas Arba. (dt/humas)

KPU Jombang Terima Tanggapan Masyarakat

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Petugas helpdesk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menerima tanggapan masyarakat pada hari ini (23/9/22). Bertempat di ruang pelayanan satu pintu kantor KPU Kabupaten Jombang, masyarakat disambut oleh petugas helpdesk. Masyarakat yang merasa namanya tercantum dalam keanggotaan partai politik tetapi bukan termasuk anggota partai politik, salah satunya yang terjadi di siang hari ini ingin melakukan tanggapan masyarakat. Mereka mendatangi kantor KPU Kabupaten Jombang dengan harapan namanya bisa dihapus dari keanggotaan partai politik. KPU Kabupaten Jombang juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melakukan pengecekan terhadap statusnya apakah masuk ke dalam parpol ataupun tidak dengan membuka link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/cari_nik. "Dan apabila masyarakat ada yang merasa namanya tercantum dalam keanggotaan partai politik tetapi bukan termasuk anggota partai politik bisa langsung memberikan laporan tanggapan tanpa harus ke kantor KPU Kabupaten Jombang  dengan mengisi tanggapan masyarakat di link https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan," jelas Dina Kastekmas KPU Kabupaten Jombang. (dt/humas)

KPU Jombang Lakukan Penataan Ruang Arsip

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang  dalam rangka mendukung kelancaran Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 melakukan penataan ruang arsip agar saat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 tidak ada kendala dalam penyimpanan arsip Pemilu dan Pemilihan.Jumat, (23/9). “Penataan ruang arsip KPU Kabupaten Jombang diharapkan dapat memaksimalkan fungsi ruangan untuk menyimpan arsip Pemiliu dan Pemilihan” terang Hanif Purwanto, Sekeretaris KPU Kabupaten Jombang. “Setelah melihat kondisi ruang arsip KPU Kabupaten Jombang, dirasa perlu diadakan penataan arsip agar arsip-arsip dapat tersimpan dengan baik dan benar” tambahnya Selain dilakukan penataan arsip yang ada didalam ruang arsip, juga dilakukan pengecekan atap gudang barangkali ada yang bocor dan pengecekan lampu yang menerangi ruang arsip KPU Kabupaten Jombang. Sekedar informasi, penataan ruang arsip dilakukan oleh pegawai KPU Kabupaten Jombang setelah melaksanakan tupoksi sehari-hari.(dt/humas)