Surabaya, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang pada hari ini (11/4) sedang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut adalah Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kedua dan Rekapitulasi Akhir Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Tingkat Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Komisioner dan sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur dan dihadiri perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Liaison Officer (LO) Bacalon DPD, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan Kasubag Tekmas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam rekapitulasi tersebut, terdapat 15 (lima belas) Bakal Calon (Bacalon) DPD yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choirudin menerangkan bahwa "Bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat jumlah minimal sebaran dan jumlah minimal dukungan yaitu AA. La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qodir Amir Hartono, Adilla Aziz, Agus Rahardjo, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Evi Zainal Abidin, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama dan Mohammad Trijanto”.(dt/humas)