Berita Terkini

Dua Staf KPU Jombang Lulus Ujian Sertifikasi Bendahara

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id- Dalam rangka meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia di bidang pengelolaan keuangan, KPU Jombang kirim dua staff ikuti In House Training dan Sertifikasi Bendahara Gelombang III, yang diselenggarakan oleh KPU RI mulai tanggal 9 s.d 15 April 2023 di Bantul, Yogyakarta. Dua staff KPU Jombang tersebut ialah Ermawati Puspitasari dan Nila Febri Wilujeng. Diklat ini juga diikuti oleh pegawai KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang diberikan mandat untuk menjadi calon Bendahara pengeluaran di masing-masing satuan kerjanya. Acara pembukaan dihadiri oleh Plt. Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal KPU Purwoto Ruslan Hidayat, Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal KPU Eberta Kawima, Kepala Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal KPU Yayu Yuliani, Kepala Puslatlitbang Sekretariat Jenderal KPU Wahyu Yudi Wijayanti, Kepala Balai Diklat Keuangan Yogyakarta Unggul Kusalawan Respatiadi, Sekretaris KPU DIY Muhammad Hasyim, serta seluruh Kepala Bagian di Lingkungan KPU DIY. Eberta Kawima dalam pengarahannya menyampaikan, Bendahara memiliki peran yang sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang baik. Eberta juga berpesan kepada seluruh peserta diklat untuk menghilangkan perasaan terpaksa dalam mengikuti in house training dan sertifikasi bendahara. “Bendahara memiliki posisi strategis di sebuah instansi, karena bendahara memiliki peran yang sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan Negara yang baik. Oleh sebab itu, kita harus menjauhkan pikiran bahwa kita terpaksa untuk mengikuti pelatihan ini, menjadi perasaan ikhlas dan bahagia”, tutur Eberta. Selanjutnya, seluruh peserta diklat diwajibkan untuk mengikuti serangkaian pembelajaran terkait dengan pengelolaan Keuangan Negara, Sistem Penerimaan dan Pengeluaran Negara, dan beberapa materi terkait dengan perpajakan. Usai mempelajari materi selama empat (4) hari, peserta diklat selanjutnya mengikuti ujian komprehensif yang kemudian diakhiri dengan Ujian Sertifikasi di hari terakhir. (nf/humas)

Lima Belas Bakal Calon DPD Dinyatakan Memenuhi Syarat Dalam Rekapitulasi Akhir Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Tingkat Provinsi Jawa Timur

Surabaya, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang pada hari ini (11/4) sedang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut adalah Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kedua dan Rekapitulasi Akhir Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Tingkat Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Komisioner dan sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur dan dihadiri perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Liaison Officer (LO) Bacalon DPD, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan Kasubag Tekmas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam rekapitulasi tersebut, terdapat 15 (lima belas) Bakal Calon (Bacalon) DPD yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choirudin menerangkan bahwa "Bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat jumlah minimal sebaran dan jumlah minimal dukungan yaitu AA. La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qodir Amir Hartono, Adilla Aziz, Agus Rahardjo, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Evi Zainal Abidin, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama dan Mohammad Trijanto”.(dt/humas)  

KPU Jombang Hadiri Sarasehan Perayaan Hari Lahir Bawaslu

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang hadiri Sarasehan Perayaan Hari Lahir Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke-15, Minggu (9/4/2023). Kegiatan yang mengusung tema "Sinergi Mengawasi, Jaga Demokrasi" ini juga dihadiri stakeholder terkait diantaranya Kesbangpol Kabupaten Jombang, dan Liaison Officer (LO) Partai Politik se-Kabupaten Jombang. Bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Jombang yang beralamat di Jalan Raden Wijaya Nomor 55 Jelakombo Jombang, acara berlangsung khidmat dan lancar. (dt/humas)

KPU Jombang Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Internal Dalam Rangka Penegakan Etik Badan Adhoc KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Pasuruan, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang pada hari Jum’at (9/4) menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Internal Dalam Rangka Penegakan Etik Badan Adhoc KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan yang dilaksanakan di KPU Kabupaten Pasuruan dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti Ketua KPU, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sekretaris dan Kepala Subbagian Hukum dan SDM dari 38 KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur. Insan Qoriawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan "Kita berharap tidak banyak masalah yang kita hadapi nanti terkait Badan Adhoc, tapi mau tidak mau jika ada masalah kita harus siap untuk menyelesaikan masalah tersebut agar tidak berimplikasi ke masalah selanjutnya" ujarnya. (dt/humas)

KPU Jombang Ikuti Rapat Rekapitulasi Verifikasi Administrasi Kedua Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan DPD

Surabaya, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengikuti rapat rekapitulasi verifikasi administrasi kedua dukungan minimal pemilih pencalonan DPD, tindak lanjut putusan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rabu (5/4/2023). Bertempat di aula lantai 2 kantor KPU Provinsi Jawa Timur, rapat rekapitulasi dihadiri oleh  jajaran komisioner KPU Provinsi Jawa Timur dan jajaran sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti oleh Liaison Officer (LO) 2 bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubag Tekmas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Perwakilan dari KPU Kabupaten Jombang, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choirudin. Berdasarkan hasil rekapitulasi, dua (Bacalon) Anggota DPD 'Aisyah Aleena Maheswari Novinda dan Siti Rafika Hardhiansari dinyatakan memenuhi syarat. Usai rangkaian proses rekapitulasi, KPU Provinsi Jawa Timur kemudian menentukan sampel dukungan yang akan dilakukan verifikasi faktual, hingga 8 April 2023 nanti. (dt/humas)

Sosialisasi dan Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan Digelar Di Enam Kecamatan

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang lakukan Sosialisasi dan Evaluasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Jombang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa (4/4/2023) di Pendopo Kecamatan Jogoroto, Jombang. Kegiatan ini merupakan giat kedua yang dilakukan KPU Kabupaten Jombang setelah kemarin Senin, 3/4/2023 sosialsiasi dan evaluasi dilakukan di kecamatan Peterongan. Hadir dalam acara ini Ketua KPU Jombang, Athoillah, Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Rita Darmawati, Anggota PPK dapil 2 (Jogoroto, Diwek, dan Sumobito), Forkopimcam, Liaison Officer (LO) partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 dan beberapa perwakilan dari tokoh masyarakat. Athoillah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi Dapil ini dilakukan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Jombang perihal Dapil di Kabupaten Jombang yang sudah ditetapkan dalam PKPU nomor 6 tahun 2023. "Sosialisasi ini kami lakukan sesuai dengan ketetapan pada PKPU nomor 6 tahun 2023 dimana memang menjadi satu kewajiban KPU Kabupaten Jombang selaku Penyelenggara pemilu untuk mensosialisasikannya pada masyarakat", jelasnya. Lebih lanjut, Rita Darmawati menjelaskan, "Dapil di Kabupaten Jombang dalam Pemilu Tahun 2024 sama dengan Dapil pada Pemilu Tahun 2019, dimana penataan Dapil dan alokasi kursi telah didasarkan pada tujuh prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketataan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan", ujarnya. (dt/humas)