Berita Terkini

KPU Jombang Terima Tanggapan Masyarakat

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Petugas helpdesk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menerima tanggapan masyarakat pada hari ini (23/9/22). Bertempat di ruang pelayanan satu pintu kantor KPU Kabupaten Jombang, masyarakat disambut oleh petugas helpdesk.

Masyarakat yang merasa namanya tercantum dalam keanggotaan partai politik tetapi bukan termasuk anggota partai politik, salah satunya yang terjadi di siang hari ini ingin melakukan tanggapan masyarakat. Mereka mendatangi kantor KPU Kabupaten Jombang dengan harapan namanya bisa dihapus dari keanggotaan partai politik.

KPU Kabupaten Jombang juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melakukan pengecekan terhadap statusnya apakah masuk ke dalam parpol ataupun tidak dengan membuka link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/cari_nik.

"Dan apabila masyarakat ada yang merasa namanya tercantum dalam keanggotaan partai politik tetapi bukan termasuk anggota partai politik bisa langsung memberikan laporan tanggapan tanpa harus ke kantor KPU Kabupaten Jombang  dengan mengisi tanggapan masyarakat di link https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan," jelas Dina Kastekmas KPU Kabupaten Jombang. (dt/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 86 kali