Berita Terkini

KPU Jombang Lakukan Rapat Pleno Memasuki Masa Perbaikan Dokumen Bacaleg

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang gelar rapat pleno rutin pada Kamis (6/7/2023) di ruang rapat KPU Jl.KH Romly Tamim Jogoroto. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Jombang, Athoillah dan diikuti oleh seluruh anggota, Sekretaris, dan jajaran pejabat fungsional dan pejabat struktural. Dimulai pukul 10.00 WIB, agenda bahasan kali ini berkaitan dengan perkembangan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jombang pada Pemilu Tahun 2024. “Saat ini sedang berlangsung tahapan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD. Untuk alurnya masih sama dengan tahapan sebelumnya” ujar As’ad Choirudin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Lebih lanjut, Dina Triasmadji menyampaikan bahwa hingga hari ini (6/7/2023) belum ada partai politik yang menyerahkan berkas perbaikan. “Dari 17 partai politik, belum ada satu pun yang menyerahkan berkas perbaikan” jelas Dina. (nf/humas)

Memasuki Masa Perbaikan Dokumen Bacaleg, KPU Jombang Layani Konsultasi Parpol

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang membuka layanan Helpdesk bagi partai politik yang ingin melakukan konsultasi terkait dengan perbaikan Dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang pada Pemilu Tahun 2024, Selasa (27/6/2023) di Ruang Pelayanan Satu Pintu KPU Jombang, Jl KH Romly Tamim Jogoroto. “Setelah penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi dokumen Bacaleg yang digelar Sabtu lalu, kami membuka layanan helpdesk bagi partai politik yang ingin bertanya dan berkonsultasi khususnya terkait perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg yang belum benar” tutur Dina Triasmadji, Kasubbag Teknis dan Hupmas. Dikatakan pula bahwa penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang kepada partai politik dan Bawaslu telah dilangsungkan pada tanggal 24 Juni 2023. Adapun masa perbaikan dokumen persyaratan berlangsung pada pada tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023. (nf/humas)

KPU Jombang Hadiri Kirab Pemilu 2024 di Kota Kediri

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang diwakili oleh Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas, Rita Darmawati, Kasubbag Teknis dan Hupmas, Dina Triasmadji, beserta Staf hadiri Kirab Pemilu 2024 di Taman Sekartaji, Kota Kediri, Sabtu (24/6/2023). Hadir pula sejumlah undangan Forkopimda, Pengurus Partai Politik dan juga Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kelompok Perempuan, Disabilitas dan sejumlah stakeholder di Kota Kediri. Dalam kegiatan ini, Forkopimda, KPU, Bawaslu dan Partai Politik membacakan dan menandatangani deklarasi Pemilu 2024 yang damai dan berintegritas. Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Kediri, masyarakat dan juga pihak-pihak yang telah membantu mensukseskan acara ini. Beberapa pertunjukan kesenian tradisional Kediri dihadirkan untuk memeriahkan Kirab Pemilu 2024 ini. Diantaranya Barongsai, Jaranan, Banjari, Tari Pecut Nusantara, dan Santaro Band yang terdiri dari para penyandang disabilitas turut menghidupkan kegiatan tersebut. Selain penampilan penyandang disabilitas yang membawakan jingle Pemilu 2024,  badan ad hoc juga tak mau kalah, mereka juga melakukan flash mob battle dengan semangat dengan diiringi lagu jingle Pemilu 2024. (nf/humas)

KPU Jatim Lakukan Monitoring Verifikasi Administrasi Bacaleg di KPU Jombang

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Di akhir masa verifikasi administrasi Dokumen Bacaleg, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jumat (23/6/2023) menerima kunjungan Insan Qoriawan, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur  dalam rangka supervisi dan monitoring pelaksanaan verifikasi administrasi (vermin) Dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang pada Pemilu 2024. Kunjungan yang dilaksanakan pada pukul 10.30 WIB untuk memastikan pelaksanaan vermin di Kabupaten Jombang berjalan tepat sesuai jadwal tahapan. Pada kunjungannya kali ini, Insan disambut oleh Ketua KPU Jombang Athoillah beserta Anggota Rita Darmawati, As’ad Choirudin, dan Abdul Wadud Burhan Abadi. Insan juga  melihat secara langsung proses penandatanganan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi di ruang rapat KPU Kabupaten Jombang. Selanjutnya, Insan kembali mengingatkan agar KPU Jombang segera berkoordinasi dengan partai politik tingkat Kabupaten Jombang untuk memperbaiki dokumen persyaratan yang statusnya belum benar.  “Berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat dapat diperbaiki mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023”, ujarnya. Sementara itu, Anggota KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraan As’ad Choirudin menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan Berita Acara Hasil Perbaikan kepada Partai Politik dan Bawaslu pada Sabtu besok tanggal 24 Juni 2023. (nf/humas)

FGD Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id  Berbagai persiapan jelang Pemilu 2024 terus digencarkan terutama dalam hal penyusunan regulasi yang mengatur tentang ketertiban pemungutan suara mendatang. Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 di Gedung Husni Kamil Manik, Sabtu (24/6/2023) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Acara yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah, diadakan dalam rangka penyusunan rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Tahun 2024. Hadir sebagai peserta FGD utusan partai politik se Kabupaten Jombang, Bawaslu Jombang, Komisioner KPU Jombang tahun 2014-2019, perwakilan Perguruan Tinggi, dan LSM. Selanjutnya Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Jombang, As’ad Choirudin menjelaskan isu strategis Rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu serentak Tahun 2024, diantaranya terkait metode penghitungan suara, penyiapan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada para pihak, penggandaan penyerahan Model C Hasil Rekapitulasi, pencoblosan yang sah, dan isu-isu strategis lainnya. Usai pemaparan materi, kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian tanggapan serta masukan dari peserta FGD yang dimoderatori oleh Rita Darmawati, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Hasil diskusi nantinya akan dicatat dan disampaikan kepada KPU RI sebagai bahan penyusunan Peraturan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024 yang lebih sempurna. (nf/humas)

Penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang Pada Pemilu 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id  Bertempat di Gedung pertemuan Husni Kamil Manik, KPU Kabupaten Jombang mengundang Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang untuk menghadiri acara Penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang Pada Pemilu Tahun 2024, Sabtu (24/6/2023). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah. Dalam sambutannya Athoillah menyampaikan bahwa kegiatan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon telah berlangsung sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023. "Verifikasi administrasi bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang telah berlangsung sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023 kemarin  dan hari ini kita sampaikan hasilnya” tuturnya. Sementara itu As’ad Choirudin, Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan bahwa KPU Jombang memberikan waktu untuk bacaleg melakukan perbaikan dokumen persyaratan mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon yang diserahkan secara bergiliran oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang dengan didampingi Anggota KPU lainnya kepada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Jombang dan Bawaslu Kabupaten Jombang. (nf/humas)