Berita Terkini

KPU Jombang Terima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg Anggota DPRD pada Pemilu 2024 oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id KPU Kabupaten Jombang menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jombang pada Pemilu 2024 oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Minggu (9/7/2023) bertempat di Gedung Husni Kamil Manik, Jl. KH Romly Tamim Jogoroto, Jombang. Berkas dokumen perbaikan yang diserahkan selanjutnya diperiksa kelengkapannya oleh petugas KPU Kabupaten Jombang. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choirudin menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Jombang akan segera menindaklanjuti pasca penyerahan berkas ini. "Usai pengajuan dokumen perbaikan ini kami terima, admin dan operator SILON KPU Jombang akan segera melakukan verifikasi administrasi mulai tanggal 10 Juli hingga tanggal 6 Agustus mendatang" ujar As’ad. Selanjutnya, setelah prosesi penyerahan berkas dilaksanakan, Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah menyampaikan Berita Acara dan Tanda Terima kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang  didampingi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan,Sekretaris KPU Jombang, beserta Bawaslu Jombang. (nf/humas)  

KPU Jombang Terima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg Anggota DPRD pada Pemilu 2024 oleh Partai Buruh

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id KPU Kabupaten Jombang menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jombang pada Pemilu 2024 oleh Partai Buruh, Minggu (9/7/2023) bertempat di Gedung Husni Kamil Manik, Jl. KH Romly Tamim Jogoroto, Jombang. Berkas dokumen perbaikan yang diserahkan selanjutnya diperiksa kelengkapannya oleh petugas KPU Kabupaten Jombang. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choirudin menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Jombang akan segera menindaklanjuti pasca penyerahan berkas ini. "Usai pengajuan dokumen perbaikan ini kami terima, admin dan operator SILON KPU Jombang akan segera melakukan verifikasi administrasi mulai tanggal 10 Juli hingga tanggal 6 Agustus mendatang" ujar As’ad. Selanjutnya, setelah prosesi penyerahan berkas dilaksanakan, Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah menyampaikan Berita Acara dan Tanda Terima kepada Partai Buruh yang  didampingi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan, beserta Bawaslu Jombang. (nf/humas)  

KPU Jombang Terima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg Anggota DPRD pada Pemilu 2024 oleh Partai Demokrat

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id KPU Kabupaten Jombang menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jombang pada Pemilu 2024 oleh Partai Demokrat, Minggu (9/7/2023) bertempat di Gedung Husni Kamil Manik, Jl. KH Romly Tamim Jogoroto, Jombang. Berkas dokumen perbaikan yang diserahkan selanjutnya diperiksa kelengkapannya oleh petugas KPU Kabupaten Jombang. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choirudin menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Jombang akan segera menindaklanjuti pasca penyerahan berkas ini. "Usai pengajuan dokumen perbaikan ini kami terima, admin dan operator SILON KPU Jombang akan segera melakukan verifikasi administrasi mulai tanggal 10 Juli hingga tanggal 6 Agustus mendatang" ujar As’ad. Selanjutnya, setelah prosesi penyerahan berkas dilaksanakan, Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan Berita Acara dan Tanda Terima kepada Partai Demokrat yang  didampingi oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, beserta Bawaslu Jombang. (nf/humas)

KPU Jombang Terima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg Anggota DPRD pada Pemilu 2024 oleh Partai Kebangkitan Bangsa

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id KPU Kabupaten Jombang menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jombang pada Pemilu 2024 oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Sabtu, (8/7/2023) bertempat di Gedung Husni Kamil Manik, Jl. KH Romly Tamim Jogoroto, Jombang. Berkas dokumen perbaikan yang diserahkan selanjutnya diperiksa kelengkapannya oleh petugas KPU Kabupaten Jombang. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choirudin menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Jombang akan segera menindaklanjuti pasca penyerahan berkas ini. "Usai pengajuan dokumen perbaikan ini kami terima, admin dan operator SILON KPU Jombang akan segera melakukan verifikasi administrasi mulai tanggal 10 Juli hingga tanggal 6 Agustus mendatang" ujar As’ad. Selanjutnya, setelah prosesi penyerahan berkas dilaksanakan, Ketua KPU Kabupaten Jombang menyampaikan Berita Acara dan Tanda Terima kepada Partai Kebangkitan Bangsa yang  didampingi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Jombang, beserta Bawaslu Jombang. (nf/humas)

KPU Jombang Terima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg Anggota DPRD pada Pemilu 2024 oleh Partai Perindo

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id KPU Kabupaten Jombang menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jombang pada Pemilu 2024 oleh Partai Perindo, Sabtu, (8/7/2023) bertempat di Gedung Husni Kamil Manik, Jl. KH Romly Tamim Jogoroto, Jombang. Berkas dokumen perbaikan yang diserahkan selanjutnya diperiksa kelengkapannya oleh petugas KPU Kabupaten Jombang. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choirudin menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Jombang akan segera menindaklanjuti pasca penyerahan berkas ini. "Usai pengajuan dokumen perbaikan ini kami terima, admin dan operator SILON KPU Jombang akan segera melakukan verifikasi administrasi mulai tanggal 10 Juli hingga tanggal 6 Agustus mendatang" ujar As’ad. Selanjutnya, setelah prosesi penyerahan berkas dilaksanakan, Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah menyampaikan Berita Acara dan Tanda Terima kepada Partai Perindo yang  didampingi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Jombang, beserta Bawaslu Jombang. (nf/humas)

KPU Jombang Terima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg Anggota DPRD pada Pemilu 2024 oleh Partai Ummat

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id KPU Kabupaten Jombang menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jombang pada Pemilu 2024 oleh Partai Ummat, Sabtu, (8/7/2023) bertempat di Gedung Husni Kamil Manik, Jl. KH Romly Tamim Jogoroto, Jombang. Berkas dokumen perbaikan yang diserahkan selanjutnya diperiksa kelengkapannya oleh petugas KPU Kabupaten Jombang. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choirudin menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Jombang akan segera menindaklanjuti pasca penyerahan berkas ini. "Usai pengajuan dokumen perbaikan ini kami terima, admin dan operator SILON KPU Jombang akan segera melakukan verifikasi administrasi mulai tanggal 10 Juli hingga tanggal 6 Agustus mendatang" ujar As’ad. Selanjutnya, setelah prosesi penyerahan berkas dilaksanakan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Jombang menyampaikan Berita Acara dan Tanda Terima kepada Partai Ummat yang  didampingi oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Jombang beserta Bawaslu Jombang. (nf/humas)