Berita Terkini

Koordinasi Dengan Dispendupcapil Jombang, Persiapan Pemilu 2014

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Pemilu 2024  yang sebentar lagi akan dilaksanakan, KPU Kabupaten Jombang lakukan Koordinasi Dengan  Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang dalam kegiatan penyusunan Penyusunan Penatan Daerah Pemilihan,  Jumat (28/1). KPU Jombang yang diwakili Asad Choirudin Divisi Teknis dengan di damping Burhani Agus Sukmana, menemui Drs Dwi Yudawati,M.SiSekretaris Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang diruang kerjanya. Asad Choirudin menyampaikan tujuanya berkoordinasi terkait data terbaru Agregat Kependudukan per kecamatan (DAK2) sebagai bahan pertimbagangan penyusunan dapil,” Berdasarkan undang – undang No 7 Tahun  2017  tentang Pemilihan Umum . bahwa  dalam  penyusunan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Pemilu Tahun  2024  ada 7 prinsip yaitu Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem pemilu proporsional, Proporsionalitas, Integralitas wilayah, Berada dalam cakupan wilayah yang sama, Kohesivitas, Kesinambungan. Selain 7 prinsip di atas dijelaskan juga Mekanisme perhitungan alokasi kursi meliputi menentukan jumlah kursi DPRD Kabupaten/ Kota berdasarkan jumlah penduduk,” Ujar Asad Choirudin Drs Dwi Yudawati,M.Si menyambut baik koordinasi dengan KPU Jombang yang telah lama terbangun dan akan menindak lanjuti surat yang sudah dikirim kemarin terkait data terbaru Agregat Kependudukan per kecamatan (DAK2) terbaru .(ag/hupmas)

Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Januari 2022

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Jombang gelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan bulan Januari Tahun 2022, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di ruang rapat KPU Kabupaten Jombang yang dihadir Ketua dan Anggota KPU Jombang, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Jombang. Kamis (27/01) Rapat ini dibuka oleh Athoillah, Ketua KPU Jombang  menyampaikan Pembahasan persiapan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 juga menjadi pokok bahasan dalam rapat kali ini,” bahwa agenda di tahun 2024 diperkirakan akan sangat padat dan butuh proses persiapan yang sangat matang,” Ujarnya Kemudian dilanjutkan dengan penyampaikan hasil pemutakhiran data pemilih oleh Abdul Wadud Burhan Abadi, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi. KPU Jombang melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih secara Berkelanjutan setiap bulan yang akan dilaksanakan diminggu ke-4 setiap bulannya.  Anggota KPU Kabupaten Jombang, Abd Wadud Burhan Abadi Adi Prasetyo dalam kesempatan ini membacakan hasil perkembangan data di bulan Januari  2022. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 6 Tahun 2021 Tanggal  11 November 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jombang menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan Jumlah sebanyak 1.007.606 (Satu Juta Tujuh Ribu Enam Ratus Enam) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 503.612 (Lima Ratus Tiga Ribu Enam Ratus dua Belas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 503.994 (Lima Ratus Tiga Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat) pemilih tersebar di 21 (Dua Puluh Satu) Kecamatan tersebar di 21  Kecamatan, 306 Kelurahan/Desa dengan Rincian sebagaimana terlampir dalam Formulir Model.A-DPB & Model.A.1-DPB ini : KLIK DISINI Dalam kesempatan ini, Ketua  Bawaslu Kabupaten Jombang  Ahmad Udi Masjkur dengan didampingi  Anggota laianya Dafid Budianto juga menyampaikan aprsiasi  serta masukannya terkait pencermatan yang dilakukan oleh KPU Jombang.(ag/hupmas).

KPU Jombang Ikuti Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Jombang mengikuti Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 (Unaudited) di wilayah Jawa Timur, yang gelar  KPU Provinsi Jawa Timur dengan diikuti operator SIMAK dan SAIBA, Tim Pendamping dari Biro Aklap SAI dan Tim BMN KPU RI secara daring melalui zoom meeting. Kamis (27/01) Pendampingan Penyusunan  Barang Milik Negara dan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 tingkat satker Sebagai suatu bentuk kewajiban pertanggunganjawaban atas penggunaan keuangan negara satuan kerja Komisi Pemilihan Umum tingkat Kabupaten/Kota wajib melakukan kegiatan tersebut dengan  tujuan kegiatan untuk menjaga kualitas dan opini laporan keuangan, juga untuk tersusunnya laporan keuangan dan BMN dari tingkat satker sampai tingkat wilayah sesuai dengan kaidah standar akuntansi pemerintah serta tersampaikannya laporan tingkat instansi secara tepat waktu M.Aminsyah  Kabag Aklap (Akutansi pemerintah dan laporan keuangan) KPU RI menyampaiakan  Kegiatan ini adalah komitmen bersama kita semua dalam perbaikan manajemen pengelolaan dan pelaporan untuk lebih baik lagi,” Ujarnya. Beliau juga menegaskan, Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh kualitas laporan pertanggungjawaban keuangan yang semakin baik dan tepat waktu dan Berharap dapat mempertahankan opini WTP. “ Dengan itu, penyusunan laporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, dan disusun dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Di mana realisasi belanja harus didukung dengan pertanggungjawaban yang memadai,” Tegas M.Aminsyah (ag/hupmas)

Rakor Bersama KPU Kab/kota Se Jatim, Siapkan Penataan Dapil Pemilu 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Jombang  hadiri Rapat Koordinasi Data Daerah Pemilihan  dalam rangka Persiapan Tahapan Pemilu 2024 secara daring, dengan  menghadirkan Peserta Komisioner Divisi Teknis KPU Kab/Kota se-Jawa Timur,Rabu (26/1) Acara rakor dibuka oleh Ketua KPU Jatim Choirul Anam pada jam 10.00 WIB dan diawali dengan sambutan/arahan komisoner KPU Jatim. Choirul Anam dalam sambutannya menekankan perlunya  persiapan dalam menyambut tahapan pemilu 2024. “Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan salah satu tahapan krusial yakni penataan dapil, dalam hal tersebut hendaknya mari kita laksakanan sesuai prinsip prinsip Penataan dapil. Salah satu modal dalam mempersiapkan tahapan tersebut adalah dengan inventarisir data penataan dapil yang ada di masing-masing Kab/kota. Oleh karena hal tersebut KPU Prov Jatim memiliki tugas supervisi KPU Kab/kota dalam penataan dapil memastikan pelaksanaannya sesuai dengan prinsip-prinsip penataan dapil, “ Ujar  choirul Anam. Dilanjutkan pengarahan dari Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani dan Miftahur Rozaq selaku Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim setelah arahan Komisioner-komisioner, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini,“ penataan SDM ini akan mendukung kelancaran serta kesuksesan tahapan Pemilu dan Pemilihan,”Ujarnya. Rakor selanjutnya Sesi dipandu oleh Insan Qoriawan (Divisi Teknis KPU Jatim) menyampaikan bahwa KPU Kab/Kota dalam pemenuhan Surat KPU No 41/PP.07/05/2021 Perihal Permintaan Rekap data Dapil untuk Pemilu 2024 perlu terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendapatkan data DAK 2 minimal dapat memperoleh data semester 1 tahun 2021. Pada  sesi paparan penyampaian data dapil masing-masing KPU Kab/kota, sekaligus memberikan catatan pada KPU Kab/Kota yang memilki potensi perubahan dapil pada Pemilu 2024. (ag/hupmas).  

Penandatanganan Perjanjian Kerja PPNPN KPU Jombang TA. 2022

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Awal tahun 2022 KPU Jombang  mengadakan  penandatanganan perjanjian kerja untuk Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2022. bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Gus Dur Jombang sejumlah pegawai melakukan penandatanganan perjanjian kerja  berjalan dengan lancar dan dengan harapan kinerja PPNPN semakin baik sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani, Selasa (25/1) Acara diawali dengan Pengarahan  disampaikan Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Jombang, Heri Subagyo, memimpin pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja tenaga PPNPN Tahun Anggaran 2022,”  Diharapkan dengan adanya penandatanganan kinerja ini dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab masing masing pegawai dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan pelayanan yang terbaik,” Ujaranya kemudian dilanjutkan dengan memasuki acara utama yakni penandatanganan Perjanjian Kerja PPNPN secara bergantian yang kemudian akan di kirim ke KPU Propinsi Jawa Timur (ag/hupmas).

Rapat Rutin Internal Terkait Pemilih Berkelanjutan dan Evaluasi Pelaksanaan RB

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jombang gelar rapat rutin internal  terkait Pemilih Berkelanjutan dan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di ruang rapat KPU Kabupaten Jombang, Senin (24/1). Rapat yang di pimpin ketua KPU Jombang Athoillah memberkaan kesempatan semua divisi merikan masukan. Divisi Program Data dalam rapat rutin internal  terkait Pemilih Berkelanjutan dalam Penyamaan persepsi tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 yang dilakukan setiap bulan oleh KPU Kabupaten Jombang, tentang proses rekapitulasi data yang dilakukan setiap tiga bulan sekali, “ Ujar ABD Wadud Burhan Abadi Sedangkan Ayatulloh Chumaini Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaiakan implementasi Reformasi Birokrasi sebagai upaya untuk menciptakan organisasi yang profesional, berintegrasi, fitur tinggi, bebas dan bersih KKN, serta responsif dalam melayani publik.” Bahwa pentingnya rapat evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi ini untuk mengetahui progress atau perkembangan pelaksanaan, hambatan yang dihadapi, serta penyesuaian kegiatan yang perlu dilakukan serta laporan dari  Pelaksanaan Reformasi Birokrasi,” Ujar Ayatulloh. (ag/hupmas).