Berita Terkini

Petugas Polsuska PT. KAI Jombang Berkunjung Ke KPU Jombang

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Petugas Polsuska dari PT. KAI Jombang berkunjung Ke KPU Jombang, di temui  langsung Kasubag  KUL dan Hukum di runga tamu KPU Jombang dengan prokes yang ketat, Senin (7/2). Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan oleh petugas Polsuska dari PT. KAI Jombang  dengan   adanya sejumlah bendera milik salah satu parpol yang terpasang dekat dengan jalur kereta api di sepanjang jalan raya Glagahan Perak Jombang. Ismail petugas Polsuska dari PT. KAI Jombang menyampaikan bahwa ada bendera salah satu parpol  pada  jalur kereta api di sepanjang jalan raya Glagahan Perak Jombang, hal tersebut dapat terjadinya kecelakaan transportasi. Ia berharap, bendera partai tersebut dipindah atau disingkirkan sehingga tidak mengganggu konsentrasi masinis." bendera tersebut menyerupai  dengan warna simbol pada signal yang dipakai oleh PT. KAI dimana ketika ada kereta yang melewati jalur itu dan melihat bendera tersebut, secara otomatis akan biasa menggangu konsentrasi masinis, hal tersebut sebagaimana tertuang pada  Pasal 8 ayat 2 huruf c Permen Perhub RI nomor: PM 44 tahun 2018 tentang persyaratan teknis peralatan persinyalan perkeretaapian, bahwa bendera; dan/atau salah satu isyarat yang berfungsi untuk memberi peringatan atau petunjuk kepada petugas yang mengendalikan pergerakan sarana kereta api,” Ujarnya. Mengingat  ada peraturan yang mengatur bahwa bendera tidak boleh dipasang di jalur kereta api, apabila bisa membahayakan maka pihat terkait dapat mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku (ag/hupmas).

Rapat Koordinasi Evaluasi Pengangkatan PPNPN

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id –KPU Jombang yang diwakili Sekretaris KPU Kabupaten Jombang Hanif Purwanto, beserta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Heri Subagyo, mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengangkatan PPNPN yang digelar  KPU Provinsi Jawa Timur secara Zoom Meeting yang diikuti Sekretaris dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur, Sabtu(5/2) Acara rapat koordinasi evaluasi pengangkatan PPNPN di mulai pada jam 10:00 WIB dibuka langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, menyampaikan pelaksanaan Evaluasi Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2022. Dilanjutkan dengan paparan Kabag Keuangan, Umum dan Logistik serta Kabag Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur adapun tujuan dari  rapat koordinasi evaluasi pengangkatan PPNPN agar KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur dapat menyamakan persepsi dalam Evaluasi Penilaian Kinerja PPNPN setiap bulannya,” Ujar Suharto (Totok)  Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Propinsi Jatim Sedangkan Kabag Hukum dan SDM KPU Jawa Timur, Rizki Indah Susanti, menyampaikan agar KPU Kab/Kota melaporkan  Evaluasi PPNPN terdiri dari presensi kehadiran online, foto aktifitas setiap hari dan laporan kinerja PPNPN setiap bulan yang telah dinilai oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota,” Ujarnya Acara diahiri dengan  do'a bersama dengan harapan semua yang akan dilakukan dapat diberikan kemudahan serta kelancaran. (Ag/hupmas)

Rapat Rutin Kamis, Minggu Pertama Februari Bahas RKB Pilkada

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang  konsisten melaksanakan rapat rutin kamisan mingguan, Rapat pleno dilaksanakan di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Jombang  dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dibuka oleh ketua KPU Jombang dan diikuti seluruh anggota komisioner, Sekretaris, Kasubag  KPU Kabupaten Jombang,Kamis (3/2) Seperti biasa dalam sambutan pembukanya Ketua KPU Kabupaten Jombang , menyampaikan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan selama sepekan terakhir dan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada minggu berikutnya. Setelah sambutan oleh ketua KPU Kabupaten Jombang, dilanjutkan pembahasan  RKB Pilkada 2024 dan program  yang akan dilaksanakan oleh masing-masing subbagian pada pilkada 2024. Dalam rapat  juga menyepakati beberapa hal salah satunya adalah dalam RKB kampanye  yang menggunakan radio resmi  sesuai dengan PKPU dan UU yang ada, memaksimalkan  fungsi media sosial KPU Kabupaten Jombang dalam informasi pelaksanaan pemilu 2024 dan membagian postingan KPU Jombang untuk mensosialisasikan kegiatan rutin yang dilakukan. (Ag/humpas)

KPU Jombang Ikuti Diskusi Publik Nasional bertema Pemilu 2024, Sudah Siapkah Pemilih Pemula

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Jombang Ikuti Diskusi Publik Nasional bertema Pemilu 2024, Sudah Siapkah Pemilih Pemula yang digelar secara daring oleh Mediatama Zeine Kutuby (MZK) Group. Yang dihadiri  Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, Penemu Metode Welbeing Metodhology Jadi Suriadi, juga diikuti oleh penyelenggara pemilu, akademisi, mahasiswa dan jurnalis dari 19 provinsi di Indonesia, Rabu  (2/2) acara di mulai pukul 19.30 WIB, yang dimoderatori Martha Syaflina, CEO PT MZK Group. Pemilu 2024 tetap menggunakan  UU 7/2017 tentang Pemilu, disebutkan peserta pemilu adalah parpol, sehingga ada beban bagi parpol untuk mengajak kalangan muda untuk berperan. Saya melihat bahwa tidak bisa beban itu hanya ada di penyelenggara pemilu, melainkan juga merupakan bagian peran dari parpol, pemerintah, dan masyarakat. Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi,  menyampaikan bahwa KPU telah memiliki metode dalam meningkatkan partisipasi dan pendidikan pemilih, diantaranya dengan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, KPU goes to campuss, serta inovasi dalam sosialisasi dengan program podcast yang sasarannya adalah pemilih pemula,” Jelasnya. Sedangkan  Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengajak kalangan muda terlibat aktif dalam memastikan proses pemilu berjalan demokratis dan sesuai aturan. Dia meminta masyarakat, partai politik (parpol), pemerintah, dan penyelenggara pemilu bersama-sama  memastikan hak politik sebagai pemilih, khususnya pemilih pemula terpenuhi. Fritz menyebutkan, data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 untuk pemilih di bawah usia 20 tahun terdapat 17,5 juta orang.  Dirinya pun meyakini, jumlah tersebut akan bertambah saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.(ag/hupmas).

KPU Jombang Beri Arahan Siswa Magang

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - - Rabu (2/2/2022) KPU Kabupaten Jombang kembali menerima siswa magang dari SMK PGRI 1 Jombang. Heri Subagyo, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Jombang memberikan arahan kepada siswa magang, diantaranya para siswa tersebut akan diajarkan beberapa kegiatan seperti proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Berkelanjutan, administrasi surat menyurat, penataan dokumen serta kegiatan lainnya. “Dikarenakan belum memasuki tahapan Pemilu atau Pemilihan, siswa magang akan diikutkan dalam beberapa kegiatan rutin yang dilakukan oleh Sekretariat KPU Jombang, seperti penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Berkelanjutan, surat menyurat, dan kegiatan lainnya. Saya berharap meskipun belum memasuki tahapan Pemilu maupun Pemilihan para siswa dapat aktif dan memperoleh ilmu dan pengalaman yang berguna untuk dunia kerja” jelas pria yang akrab dipanggil Pak Heri tersebut. (dt/humas)

KPU Jombang Ikuti Webinar Menuju Pemilu dan Pemilihan 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak 2024. Pemilu akan digelar 14 Februari, sedangkan pilkada dihelat 27 November. Keputusan itu diambil pada rapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Tiga pihak menyetujui usulan yang dibawa KPU dalam rapat tersebut. Kota Cimahi  mengadakan Kegiatan NgaCa (NGAjak maCA) dengan tema  Penguatan Literasi Peraturan Perundang-undangan Kepemiluan, secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin ( 31/1)  mulai pukul 09.00 WIB s.d selesai yang juga diikuti oleh KPU Kabupaten Jombang Acara akan diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman, sambutan dari  Plt. Walikota Cimahi Ngatiyana, dan Sekapur Sirih sekaligus peresmian acara NgaCa oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok. Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Reza Awan Sovnidar dan Idham Holik akan bertindak sebagai narasumber acara. Dilanjutkan denganNarsumber Reza Alwar Savindar Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar dengan  membahas  peraturan perundang-undangan, menyandingkan peraturan perundang-undangan baru dengan perubahan pada peraturan perundang-undangan sebelumnya. Membaca peraturan yang berkaitan dengan suatu topik yang dibahas, dan kemudian mendiskusikannya, termasuk didalamnya berbagi pengalaman mengenai suatu permasalahan.”  Kegiatan NgaCa kali ini diharapkan akan menjadi sarana untuk penguatan literasi, wawasan, dan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan kepemiluan bukan hanya intern KPU Kota Cimahi, tetapi juga seluruh peserta dan stake holder Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024,” Ujarnya ( ag/hupmas).