KPKNL Malang Tetapkan Pemenang Lelang BMN
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Rabu (13/04/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang melakukan lelang Barang Milik Negara (BMN) inventaris kantor yang dihentikan pemakaiannya.
Bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang yang beralamat di Jalan S. Supriyadi No.157 Malang, telah dilaksanakan lelang BMN selain tanah dan bangunan berupa satu paket barang inventaris sebanyak 46 unit terdiri atas peralatan dan mesin dengan harga limit Rp.1.175.000,.
Lelang diikuti oleh 7 (tujuh) peserta dengan penawaran bervariasi. Lelang dimenangkan oleh Moh.Yusron Alamat Glenmore Banyuwangi dengan nilai penawaran sebesar Rp. 3.786.987. Pemenang wajib melunasi kekuarangan pembayaran paling lambat tgl 21 April 2022.
KPU Kabupaten Jombang dalam lelang ini dihadiri oleh Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Heri Subagyo selaku penjual, Ketua KPU Jombang Athoillah sebagai saksi. dan Sekretaris KPU Jombang Hanif Purwanto.(dt/humas)