KPU Jombang, Apel Pagi Bentuk Kedisiplinan
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melaksanakan apel pada Senin (11/4) pagi. Kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya untuk mendisiplinkan pegawai di KPU Kabupaten Jombang.
Pasalnya, apel pagi tersebut mewajibkan semua pegawai KPU Kabupaten Jombang untuk hadir dan mengikuti serangkaian acara apel. Petugas yang ditunjuk setiap minggunya akan digilir. Termasuk pembina apel, yang tak lain adalah ketua, anggota dan sekretaris KPU Kabupaten Jombang.
Pada apel kali ini, Ayatulloh Khumaini, anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Hukum dan Pengawasan yang ditugaskan menjadi pembina apel. Dalam kesempatan yang sama, Ayat, sapaan akrabnya, memberikan amanat kepada peserta apel. Dalam amanatnya, ia menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Jombang perlu meningkatkan kedisiplinan. Salah satunya adalah dengan hadir tepat waktu pada saat apel. Karena menurutnya, apel pagi adalah salah satu bentuk kedisiplinan yang harus dibiasakan. Ia berharap, nilai kedisiplinan tersebut bisa tertanam pada masing-masing personal sebagai bekal persiapan diri sedini mungkin dalam menyambut Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.
"Mohon kepada semua pegawai KPU Kabupaten Jombang untuk bekerjasama dalam menyambut Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 mendatang," imbuhnya.(dt/humas)