
kab-jombang.kpu.go.id- KPU Kabupaten Jombang mengikuti Sosialisasi dan Bimtek Tata cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan mekanisme Pelaksanaan Zona Integritas (ZI) wujudkan lembaga yang wbk dan wbbm yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh 38 Kabupaten/Kota, secara virtual melalui aplikasi zoom meeting,Selasa (26/10) Acara Sosialisasi dan Bimtek Tata cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan mekanisme Pelaksanaan Zona Integritas (ZI) dibuka ini diawali sambutan oleh sekretaris KPU Prov Jatim Nanik Karsini, juga di hadiri Choirul Anam Ketua KPU Prov Jatim dan Arbayanto Divisi Hukum dan Pengawasan juga memberikan pengarahan pada acara tersebut. Dilanjutkan penyampaian materi dari Kedua narasumber yang sama-sama berasal dari Inspektorat KPU RI, Irwan Katili dan Morgan Dhuanovawati. Narasumber Irwan lebih banyak menjelaskan mengenai tata cara pengisian Praktek pengisian LKE, sedangkan Narasumber Morgan lebih pada menjelaskan tentang mekanisme pelaksanan zona integritas. Beberapa penjelasan diantaranya tentang Strategi dalam Pembangunan Zona Integritas, yang diantaranya adalah Komitmen Pimpinan, Simplifikasi dan Inovasi Layanan, Knowing Your Employee, Membangun Intimacy (Kedekatan) dengan stakholders, Benchmarking dengan Unit yang Lolos Pembangunan ZI WBK. “Selain 5 strategi penting yang telah di jelaskan, ada dua strategi lagi yang tidak kalah pentingnya dalam membangun Zona Integritas, yaitu Lakukan Survey Mandiri dan Melakukan Monitoring dan Evaluasi secara berkelanjutan, WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik ,” Ujar Morgan. Setelah selesai materi dan sesi tanya jawab sosialisasi dan dan Bimtek Tata cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan mekanisme Pelaksanaan Zona Integritas (ZI) di tutup pada pukul 12.55 WIB. (ag/hupmas)