Berita Terkini

KPU Jombang Ikuti Rakor Perencanaan Dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi perbaikan dan verifikasi faktual

Pacitan, kab-jombang.kpu.go.id - Minggu (24/09/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Adminstrasi Perbaikan dan Verifikasi Vaktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim). Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WIB tersebut berlangsung di kampung halaman Presiden ke-6 RI dan dikenal juga dengan kota 1001 goa yaitu Kabupaten Pacitan, tepatnya di Gedung Karya Dharma Pemerintah Kabupaten Pacitan, yang beralamat di jalan Jaksa Agung Suprapto No. 8 Pacitan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari KPU Jatim yaitu Insan Qoriawan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Arbayanto Divisi Hukum dan Pengawasan, Gogot Cahyo Baskoro Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas), dan Staf Sub Bagian Teknis dan Parmas. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Jawa Timur (38 Kab/Kota) hadir sebagai peserta kegiatan rakor yang terdiri dari Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan,  Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat,  serta admin/verifikator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pembukaan dilakukan oleh Muhammad Arbayanto, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim. Muhammad Arbayanto menyampaikan bahwa saat ini kita sedang memasuki tahapan verifikasi parpol namun sudah muncul berbagai dinamika, dan diharapkan Divisi Teknis Penyelenggaraan harus memiliki kompetensi pemahanan regulasi. "Saat ini kita tengah memasuki tahapan verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024. Dengan beratnya beban kerja ini, harapannya Divisi Teknis Penyelenggaraan selalu dalam performa yang terbaik untuk menghadapi putaran-putaran dalam proses kepemiluan berikutnya. Misalnya dalam tahapan Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota harus membaca regulasi terkait dengan verifikasi parpol juga. Contohnya Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta turunannya, regulasi Pemerintah Desa. Intinya tidak boleh malas membaca regulasi termasuk membaca regulasi induk Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017" jelas Arba. (dt/humas)

KPU Jombang Terima Tanggapan Masyarakat

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Petugas helpdesk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menerima tanggapan masyarakat pada hari ini (23/9/22). Bertempat di ruang pelayanan satu pintu kantor KPU Kabupaten Jombang, masyarakat disambut oleh petugas helpdesk. Masyarakat yang merasa namanya tercantum dalam keanggotaan partai politik tetapi bukan termasuk anggota partai politik, salah satunya yang terjadi di siang hari ini ingin melakukan tanggapan masyarakat. Mereka mendatangi kantor KPU Kabupaten Jombang dengan harapan namanya bisa dihapus dari keanggotaan partai politik. KPU Kabupaten Jombang juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melakukan pengecekan terhadap statusnya apakah masuk ke dalam parpol ataupun tidak dengan membuka link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/cari_nik. "Dan apabila masyarakat ada yang merasa namanya tercantum dalam keanggotaan partai politik tetapi bukan termasuk anggota partai politik bisa langsung memberikan laporan tanggapan tanpa harus ke kantor KPU Kabupaten Jombang  dengan mengisi tanggapan masyarakat di link https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan," jelas Dina Kastekmas KPU Kabupaten Jombang. (dt/humas)

KPU Jombang Lakukan Penataan Ruang Arsip

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang  dalam rangka mendukung kelancaran Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 melakukan penataan ruang arsip agar saat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 tidak ada kendala dalam penyimpanan arsip Pemilu dan Pemilihan.Jumat, (23/9). “Penataan ruang arsip KPU Kabupaten Jombang diharapkan dapat memaksimalkan fungsi ruangan untuk menyimpan arsip Pemiliu dan Pemilihan” terang Hanif Purwanto, Sekeretaris KPU Kabupaten Jombang. “Setelah melihat kondisi ruang arsip KPU Kabupaten Jombang, dirasa perlu diadakan penataan arsip agar arsip-arsip dapat tersimpan dengan baik dan benar” tambahnya Selain dilakukan penataan arsip yang ada didalam ruang arsip, juga dilakukan pengecekan atap gudang barangkali ada yang bocor dan pengecekan lampu yang menerangi ruang arsip KPU Kabupaten Jombang. Sekedar informasi, penataan ruang arsip dilakukan oleh pegawai KPU Kabupaten Jombang setelah melaksanakan tupoksi sehari-hari.(dt/humas)

Desain Ruang Kerja, Tambah Semangat Kerja

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melakukan desain ruang kerja demi menambah semangat kerja. Seluruh pegawai KPU Kabupaten Jombang bahu membahu mendesain ruang kerja, Jumat (23/9/2022) Gotong royong seluruh pegawai KPU Kabupaten Jombang, dalam rangka menambah keindahan dan kenyamanan kantor. KPU Jombang mengadakan gotong royong melaksanakan kegiatan tersebut dengan membuat mozaik berbahan limbah kayu. Langkah pertama yang dilakukan dalam mendesain ruang kerja dengan mengukur dinding dan dilanjutkan dengan membuat mozaik dengan memanfaatkan limbah kayu yang ada di belakang kantor KPU Jombang. Disamping mozaik terdapat penghargaan yang pernah didapat KPU Kabupaten Jombang setahun terakhir. Kegiatan yang langsung dipimpin oleh Ketua KPU Jombang Athoillah terus menerus dilakukan disela – sela kesibukan kantor. Desain ruang kerja diharapkan selain dapat menambah nilai estetika juga dapat meningkatkan aspek psikologis sebuah ruangan. Hal ini disampaikan Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Heri Subagyo. (dt/hupmas)

Ikuti Rapat Koordinasi PDPB, KPU Jombang Pastikan Akurasi Dan Validitas Data Pemilih

Medan, kab-jombang.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abd. Wadud Burhan Abadi  menjadi perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) untuk mengikuti Rapat Koordinasi Penyiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Sebagai Bahan Pemutakhiran Pemilu Tahun 2024. Pelaksanaan rapat koordinasi tersebut digelar secara nasional pada Hari Kamis s.d. Sabtu (22 s.d. 23 September 2022) di Kota Ketua (Kota Medan, Sumatera Utara). Rapat koordinasi yang diadakan oleh KPU tersebut juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Turut Hadir dalam kegiatan rapat koordinasi, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. “Dalam waktu yang tidak lama lagi kita memasuki tahapan yang termasuk krusial, yaitu tahapan pemutakhiran daftar pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang akan dimulai bulan Oktober nanti,” buka Hasyim. Hasyim melanjutkan, setidaknya ada tiga asas dalam penyusunan daftar pemilih yang perlu untuk diperhatikan bersama, yaitu: yang pertama adalah komprehensif, artinya semua Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih harus didaftar. Kedua akurat atau valid, mencakup penulisan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun alokasi tempat pemungutan suara. Ketiga mutakhir, yakni data yang disusun/dikelola mendekati situasi yang paling mutakhir, situasi yang dimaksud terhitung saat jatuhnya penetapan hari pemungutan suara. “Oleh karena itu, akurasi dan validitas data jadi salah satu tanggung jawab kita untuk menunjukan KPU bekerja secara profesional,” tambah Hasyim. Menurut Burhan sapaan akrab Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, rapat tersebut digelar guna mematangkan persiapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sehingga dengan adanya rapat koordinasi tersebut, diharapkan untuk meminimalisir unvalid data Pemilih. Rakor terlaksana cukup kondusif dengan diskusi bersama antar peserta, Dimana peserta juga mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang telah terjadi di masing-masing daerahnya. (dt/humas)

Gelar Rakor, KPU Jombang Siapkan Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Vermin

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, Persiapan Tindak lanjut Penanganan Pelanggaran pada Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 pada Kamis (22/9). Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Trawas Mojokerto, Jawa Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah. Dalam pelaksanaannya, Mas Atok, sapaan akrab Ketua KPU Jombang, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi tersebut sebagai usaha persamaan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan terkait. Sehingga nantinya diharapkan mampu meminimalisir kesalah pahaman antar penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten Jombang yaitu KPU Jombang, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (Bawaslu Jombang) sebagai pengawas tahapan. Pelaksanaan rapat terlaksana cukup kondusif dan hidup. Anggota KPU lainnya, seperti Ayatulloh Khumaini, Divisi Hukum dan Pengawasan, As’ad Choiruddin, Divisi Tekmas serta Rita Darmawati, Divisi Sosdiklih dan Hubmas juga turut menghadiri acara tersebut. Acara berlangsung dengan pemaparan yang dilanjutkan dengan diskusi. Turut hadir dalam rapat koordinasi, jajaran anggota Bawaslu Jombang, sekretaris, kepala sub bagian serta pegawai ASN dan PPNPN di lingkungan sekretariat KPU Jombang. (dt/humas)