
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Dewan Pimpinan Daerah Partai Swara Rakyat Indonesia (DPD PARSINDO) Kabupaten Jombang resmi menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan Partai ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang, Jumat, 24/06/22. Penyerahan SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD Parsindo Kabupaten Jombang, Budi Agustomo didampingi oleh sekretaris Parsindo Hari Prasetyo yang diterima langsung oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang Divisi Hukum dan Pengawasan, Ayatulloh Khumaini dan Sekretaris KPU Kabupaten Jombnag, Hanif Purwanto. "Kami hari ini sengaja ke kantor KPU Kabupaten Jombang untuk silaturahmi dan menyerahkan SK kepengurusan DPD Parsindo Jombang,’’. Jelas Budi. Sementara Ayat, sapaan akrab Anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Hukum dan Pengawasan mengatakan selamat datang kepada Perwakilan Parsindo Jombang yang sudah melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Jombang. Tentu hal ini dianggap penting jelas Ayat dalam rangka menjaga tali silaturahmi dan komunikasi yang berjalan dengan baik kedepannya. Ayat juga menambahkan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022 Tahapan resmi dimulai pada tanggal 14 juni 2022 yang sudah di luncurkan secara bersama oleh KPU RI . Lebih lanjut Ayat menjelaskan suksesnya Pemilu tidak hanya bergantung pada KPU, partai juga harus berperan aktif dalam mensosialisasikan Pemilu. "Suksesnya Pemilu bukan hanya di tangan KPU, partai juga harus berperan aktif dalam mensosialisasikan pemilu yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024,"terang Ayat. (dt/humas)