Berita Terkini

Partai Republik Serahkan Surat Mandat

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Selasa (20/9/2022) Sekretaris DPC Partai Republik Kabupaten Jombang, datangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang. Sekretaris Partai Republik Kabupaten Jombang mendatangi kantor KPU Kabupaten Jombang untuk menyerahkan surat mandat LO. "Saya sengaja datang kesini selain untuk silaturahmi, sekaligus untuk menyerahkan surat mandat LO," tuturnya. Ia juga menjelaskan, bahwa silahturahmi kali ini selain untuk  menyerahkan surat mandat LO juga  sebagai salah satu langkah awal Partai Republik di Kabupaten Jombang dalam menyambut Pemilihan dan Pemilu di tahun 2024. "Sebagai salah satu Partai Politik yang ada di Indonesia, kami harus mempersiapkan sebaik mungkin untuk menyambut Pemilihan dan Pemilu. Sehingga dengan begitu, kami akan lebih mematangkan strategi yang tepat dalam Pemilihan dan Pemilu nantinya," imbuh Khilala Diar selaku LO Partai Republik Kabupaten Jombang. Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Partai Republik Kabupaten Jombang disambut baik oleh Dina Triasmadji, MH., selaku Kasubbag Teknis dan Humas KPU Kabupaten Jombang.(dt/humas)

PKP dan Perindo Datangi Helpdesk

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Sekretaris Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kabupaten Jombang mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang untuk mengajukan layanan informasi, Senin 20/09/2022. Kedatangan PKP kali ini bersamaan dengan LO Partai Perindo. Kedua partai politik tersebut diterima langsung oleh Dina Triasmadji selaku Kasubag Tekmas KPU Kabupaten Jombang. "Kami hari ini bertemu sengaja ke kantor KPU Kabupaten Jombang untuk menanyakan terkait verifikasi administrasi perbaikan partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024,’’. Jelas Hendro. “KPU Kabupaten atau Kota melakukan verifikasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan pada tanggal 1 sampai dengan 9 Oktober 2022”, terang Dina.

Partai Politik Antusias Hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Masa Perbaikan dan Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Masa Perbaikan dan Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan oleh Partai Politik. Kegiatan rakor dilaksanakan pada hari ini Senin (19/9/2022). Kegiatan rakor yang digelar di Gedung Pertemuan Husni Kamil Manik (Gedung HKM), KPU Kabupaten Jombang tersebut dihadiri oleh 20 orang perwakilan dari partai politik calon peserta pemilu 2024 di Kabupaten Jombang. Hadir pula dalam kegiatan rakor ini, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jombang, Ketua dan Anggota Bawaslu Jombang. (dt/humas)

Rita Darmawati Sosialisasikan Kiat Menjadi Pemilih Pemula yang Cerdas

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) menghadiri kegiatan Sosialisasi  Pendidikan Politik, bagi Pemilih Pemula, Generasi Milenial. Kegiatan sisialisasi dengan peserta pelajar SMA tersebut diadakan di Pendopo Kabupaten Jombang. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (9/9/22) itu dihadiri oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, dan Asisten. Rita Darmawati menjadi narasumber menggantikan Ketua KPU Jombang, Athoillah. Dalam kegiatan sosialisasi Rita Darmawati memaparkan tentang kiat menjadi pemilih pemula yang cerdas. “Adik-adik sekalian mungkin ada yang masih berusia dibawah 17 tahun, dan mungkin juga sudah ada yang berusia 17 tahun. Dimana sebagai generasi milenial, adik-adik semua yang menjadi peserta kegiatan sosialisasi ini akan menjadi pemilih pemula jika sudah berusia 17 tahun, dimana data kependudukan adik-adik akan masuk dalam daftar pemilih, dan dapat memberikan suara dalam Pemilihan Bupati Jombang dan Wakil Bupati Jombang, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, DPRD, DPRD Kab Kota, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. (dt/humas)

Persiapan Rakor Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Vermin

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) menggelar rapat rutin hari senin, pada agenda rapat hari ini (19/9/22) KPU Jombang membahas tentang Rapat Koordinasi Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, Persiapan Tindak lanjut Penanganan Pelanggaran pada Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Rapat koordinasi tersebut direncanakan berlangsung pada Hari Kamis (22/9/22) di Trawas, Kabupaten Mojokerto. Peserta rapat rutin terdiri dari, Ketua KPU Jombang Athoillah, Divisi Hukum dan Pengawasan Ayatulloh Khumaini, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abd. Wadud Burhan Abadi, serta perwakilan dari secretariat, adalah Sekretaris dan Kasubag. (dt/humas)

KPU Jombang Lakukan Proses Klarifikasi Terhadap Tanggapan Masyarakat

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan tahapan yang sekarang ini sudah menginjak di Tahapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Parpol. Kegiatan KPU Kabupaten Jombang sekarang ini adalah klarifikasi tindak lanjut informasi terkait aduan masyarakat yang sudah melaporkan ke https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Kasubag Teknis dan Hupmas, Dina Triasmadji menyampaikan, “Berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 tanggal 31 Agustus Tahun 2022 tentang tanggapan masyarakat, KPU Kabupaten Jombang, pihaknya telah menerima sebanyak 11 laporan dari masyarakat, sedangkan yang sudah dilakukan proses klarifikasi baru sebanyak 6 orang,” ujarnya. KPU Kabupaten Jombang juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melakukan pengecekan terhadap statusnya apakah masuk ke dalam parpol ataupun tidak dengan membuka link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/cari_nik. "Dan apabila masyarakat ada yang merasa namanya tercantum dalam keanggotaan partai politik tetapi bukan termasuk anggota partai politik bisa langsung memberikan laporan tanggapan di link https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan," tandasnya