Berita Terkini

Gelar Rakor, KPU Jombang Siapkan Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Vermin

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, Persiapan Tindak lanjut Penanganan Pelanggaran pada Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 pada Kamis (22/9). Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Trawas Mojokerto, Jawa Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah.

Dalam pelaksanaannya, Mas Atok, sapaan akrab Ketua KPU Jombang, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi tersebut sebagai usaha persamaan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan terkait. Sehingga nantinya diharapkan mampu meminimalisir kesalah pahaman antar penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten Jombang yaitu KPU Jombang, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (Bawaslu Jombang) sebagai pengawas tahapan.

Pelaksanaan rapat terlaksana cukup kondusif dan hidup. Anggota KPU lainnya, seperti Ayatulloh Khumaini, Divisi Hukum dan Pengawasan, As’ad Choiruddin, Divisi Tekmas serta Rita Darmawati, Divisi Sosdiklih dan Hubmas juga turut menghadiri acara tersebut. Acara berlangsung dengan pemaparan yang dilanjutkan dengan diskusi.

Turut hadir dalam rapat koordinasi, jajaran anggota Bawaslu Jombang, sekretaris, kepala sub bagian serta pegawai ASN dan PPNPN di lingkungan sekretariat KPU Jombang. (dt/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 24 kali