Berita Terkini

ASN KPU Jombang Hadiri Rapat Konsolidasi Penguatan Organisasi

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) menghadiri undangan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada tanggal 27 s.d. 28 November 2022 bertempat di Hotel JW Marriot Surabaya dengan alamat Jalan Embong Malang No 85-89, Surabaya. Kegiatan kali ini dikemas dalam bentuk rapat Konsolidasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Rapat konsolidasi dilaksanakan rangka penguatan organisasi Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Peserta rapat konsolidasi adalah peserta KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur yaitu terdiri dari ASN pada Jabatan Fungsional Umum KPU Kabupaten/Kota dan ASN pada Jabatan Fungsional Tertentu KPU Kabupaten/Kota. Tambahan informasi, ASN dari KPU Jombang yang turut hadir dalam rapat konsolidasi berjumlah 5 (lima) orang. Kelima ASN tersebut hadir dalam acara tepat waktu. (dt/humas)

Pelayanan Helpdesk KPU Jombang Tak Kenal Hari Libur

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) saat ini sedang menjalani tahapan Pendaftaran Badan Ad Hoc, lebih tepatnya sedang menjalani tahapan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU Jombang tetap membuka pelayanan helpdesk pendaftaran PPK pada hari sabtu dan minggu (26-27/11).   Pelayanan helpdesk KPU Jombang dilakukan di Kantor KPU Jombang dan dilakukan secara online melalui whatsapp melalui wa center KPU Jombang. Pelayanan helpdesk di mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB. Antusiasme pendaftar PPK membayar perasan keringat petugas helpdesk, karena dengan semakin banyaknya pendaftar maka semakin banyak peluang untuk suksesnya tahapan pendaftaran PPK.   Selain itu pelayanan helpdesk diharapkan dapat membantu menjawab masalah/ketidak tahuan para calon pendaftar dalam proses pendaftaran PPK, Pelayanan helpdesk pendaftaran PPK di KPU Jombang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas yang kuat untuk menjunjung netralitas dan sportifitas, untuk mewujudkan Pemilu yang luber jurdil. (dt/humas

Helpdesk Tidak Pernah Sepi Dari Pengunjung

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) membuka helpdesk pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Serentak 2024. Helpdesk yang berlangsung hingga kini tidak pernah sepi dari pengunjung yang berniat mendaftar untuk menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu Tahun 2024. Adapun pendaftaran PPK ini akan terus dibuka hingga 29 November 2022 mendatang. Helpdesk pelayanan pendaftaran PPK tersebut buka setiap hari mulai pukul 08.00 hinggal 16.00 WIB. Banyak pengunjung yang mendatangi helpdesk dengan berbagai macam konsultasi seperti pendaftaran melalui SIAKBA, kelengkapan pendaftaran, ketentuan dalam pendaftaran dll. "Ada beberapa pendaftar yang memang ingin langsung mendaftar dengan mendatangi kantor KPU Kabupaten Jombang. Namun tetap diarahkan di helpdesk KPU Jombang untuk mendaftar melalui SIAKBA, tentunya kami selalu memberikan informasi dan pelayanan sesuai SOP yang sudah ditentukan." jelas petugas helpdesk, Achmad Saifuddin Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Jombang. (dt/humas)

Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Oleh KPU Jombang

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) melakukan klarifikasi tanggapan masyarakat untuk termin ke-4 tahap pertama, Kamis (24/11/2022). Pada tahap ini, klarifikasi dilakukan terhadap masyarakat yang telah melakukan masukan dan tanggapan. Klarifikasi tanggapan masyarakat dilakukan dengan mempedomani ketentuan pasal 140 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD dan Surat Ketua KPU RI Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 tanggal 31 Agustus 2022 tentang Tanggapan Masyarakat, KPU Kabupaten/Kota melakukan tanggapan masyarakat terhadap masyarakat yang memberikan tanggapan masyarakat melalui helpdesk. Klarifikasi tanggapan masyarakat dilakukan oleh subbag tekmas di ruang pelayanan satu pintu KPU Jombang. (dt/humas)

Menambah Kapasitas Pengetahuan, Sosialisasi Di Gelar

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) gelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Jombang, Rabu (23/11). Hadir dalam kegiatan sosialisasi segenap jajaran KPU Jombang dan Bawaslu Jombang baik dari komisioner dan sekretariat. Acara dimulai tepat pukul 09.00 wib dan diakhiri pukul 11.00 wib. Sosialisasi di buka oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM sekaligus memaparkan materi sosialisasi. (dt/humas)

Parpol di Jombang Antusias Hadiri Sosiaslisasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 (PKPU 6 Tahun 2022) tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum. Kegiatan yang diadakan pada Senin (21/11) tersebut bertempat di Gedung Pertemuan Husni Kamil Manik.   Seluruh komisioner KPU Jombang hadir dalam kegiatan sosialisasi. Turut hadir sebagai peserta sosialisasi, perwakilan dari Bawaslu Jombang, partai politik, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, dsb.   Ayatulloh selaku Plh. Ketua KPU Jombang bertugas selaku pembuka acara menjelaskan bahwa ini adalah tahapan sosialisasi PKPU, yang nantinya akan ada tahapan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan kepada KPU Jombang dalam rancangan penyusunan Dapil di Jombang.   Pemberi materi sosialisasi adalah As’ad Choirudin, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jombang. As’ad menjelaskan dengan ringkat dan jelas isi dari PKPU 6 Tahun 2022.   Kegiatan Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2022 disambut baik oleh seluruh partai politik di Jombang. Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya seluruh partai politik di Jombang.   Antusiasme peserta kegiatan khususnya perwakilan dari partai politik, menghidupkan suasana sosialisi. Dimana sebagian peserta aktif bertanya dan  memberikan berbagai masukan dalam penyusunan Dapil di Jombang. (dt/humas)