
kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Pemilu Tahun 2024 bertempat di Gedung KPU yang beralamat di Jalan Imam Bonojol Nomor 29 Menteng Jakarta Pusat. Rabu (14/12/2022). Rapat Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Pemilu Tahun 2024 diikuti oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU August Mellaz, Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat. Selain itu dari jajaran kesekretariatan turut hadir Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, pejabat Eselon dan II Setjen KPU. Disamping itu turut hadir pula Bawaslu, DKPP, KPU Provinsi dan perwakilan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024. Ketua KPU, Hasyim dalam konferensi pers menyampaikan hasil rekapitulasi verifikasi partai politik, yang digelar bertepatan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara (sesuai amanat UU 7 Tahun 2017), yakni menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh menjadi peserta Pemilu 2024. 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh menjadi peserta Pemilu 2024 yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan); Partai Keadilan Sejahtera (PKS); Partai Persatuan Indonesia (Perindo); Partai NasDem; Partai Bulan Bintang (PBB); Partai Kebangkitan Nusantara (PKN); Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda); Partai Demokrat (PD); Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora);Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura); Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra); Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); Partai Solidaritas Indonesia (PSI); Partai Amanat Nasional (PAN); Partai Golongan Karya (Golkar); Partai Persatuan Pembangunan (PPP); dan Partai Buruh; Sedangkan 6 partai lokal Aceh, yakni Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh,Partai Nanggroe Aceh, dan Partai Sira (Soliditas Independen Rakyat Aceh).