Berita Terkini

Sosialisai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id KPU Jombang Gelar Sosialisai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023, Senin (15/01/2024).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua atau Perwakilannya serta Petugas Penghubung Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Turut hadir pula Anggota Bawaslu Jombang.

Acara dibuka oleh Ayatulloh Khumaini, Ketua Divisi Rendatin. Dalam sambutannya ia menyampaikan, “Dari proses yang berjalan dari Pemilu sebelumnya, tahapan pungut hitung menuntut konsentrasi semua pihak baik dari sisi penyelenggara, pengawas, dan peserta pemilu,” tuturnya.

Sementara itu, Jagad Putradona, Anggota Bawaslu Jombang mengatakan “tertib administrasi dilakukan agar pemungutan suara berjalan lancar.” Lebih lanjut ia mengatakan terkait keberadaan TPS khusus di Jombang, harapannya saksi yang ditempatkan mempunyai kemampuan lebih karena perlu pencermatan yang lebih teliti khususnya dalam hal pengawasan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali