KPU Jombang Ikuti Sosialisasi Reformulasi IKPA Tahun 2022
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Hanif Purwanto, AP., S.Sos. selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang mengikuti giat "Reformulasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2022 dan Mekanisme Pelaporan Capaian Output Satker pada aplikasi SAKTI" secara virtual zoom, Selasa (04/04/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPPN Mojokerto sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 tanggal 18 Maret 2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/ Lembaga. Mohammad Suharsa selaku Plh. Kepala KPPN Mojokerto membuka langsung kegiatan "Reformulasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2022 dan Mekanisme Pelaporan Capaian Output Satker pada aplikasi SAKTI." Reformulasi IKPA 2022 merupakan perubahan tata cara penilaian kinerja pelaksanaan anggaran melalui penajaman paradigma belanja berkualitas dengan tetap menjaga tata kelola pelaksanaan anggaran.(dt/humas)