Jombang – kab-jombang.kpu.go.id – Pengelolaan anggaran di Tahun 2022 memfokuskan pada dukungan anggaran untuk Tahapan Pemilu 2024 yang dimulai pada bulan Juni Tahun 2022. Demi efisiensi dan efektivitas serta ketepatan penggunaannya, KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2022 - KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Rabu (30/3), mulai pukul 10.00 WIB, secara daring. Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Jombang, hadir dalam rakor tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Jawa Timur, Nurul Amalia, berpesan kepada para Sekretaris KPU selaku Kuasa Pengguna Anggaran agar tidak enggan melakukan revisi terhadap POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) jika memang diperlukan untuk mendukung suatu kegiatan. “Terpenting memperhatikan efisiensi dan efektivitasnya,” tegas Nurul, yang juga membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi.
Narasumber utama yaitu Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen KPU RI, Suryadi, dalam rakor tersebut menjelaskan bahwa penyerapan anggaran pada triwulan 1 Tahun Anggaran 2022 di seluruh KPU baik Provinsi dan Kabupaten/Kota masih terbilang rendah. Tak lupa dia mengingatkan pula bahwa fokus utama pengelolaan anggaran adalah untuk mendukung tahapan Pemilu 2024. Lebih spesifik, Kepala Sub Bagian Sistem dan Prosedur Perencanaan – Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen KPU RI, M. Krisdijono, mendetailkan akun-akun kegiatan yang masih dalam proses revisi DJA.
Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, mengharapkan bahwa KPU Kabupaten/Kota agar meningkatkan koordinasi ke KPU Provinsi Jawa Timur dalam setiap permasalahan terkait kinerja sehari-hari, baik itu urusan anggaran atau bidang lain. Jalur ke KPU RI baru bisa digunakan apabila di tingkat provinsi tidak menemukan penyelesaian. (dy/humas)