Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Memasuki hari ketiga pelatihan pengelolaan keuangan bagi ASN KPU Tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang diwakili oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, bendahara pengeluaran, Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM), penyusun laporan keuangan, operator SAIBA, Operator SIMAK BMN, Operator SIRAMAH/SIMONIKA dan staf pengelola keuangan tetap semangat mengikuti pelatihan tersebut. Rabu (25/5).
“Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi di bidang pengelolaan keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan KPU Tahun 2022” jelas Hanif Purwanto, Sekretaris KPU Kabupaten Jombang.
Pelatihan pengelolaan keuangan hari ketiga ini membahas tentang penatausahaan dokumen pertanggungjawaban hibah, pengantar umum Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK), pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah pemilihan dan non pemilihan dan aplikasi SIRAMAH dan SIMONIKA. (dt/humas)