Berita Terkini

Rapat Rutin Internal Terkait Pemilih Berkelanjutan dan Evaluasi Pelaksanaan RB

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jombang gelar rapat rutin internal  terkait Pemilih Berkelanjutan dan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di ruang rapat KPU Kabupaten Jombang, Senin (24/1). Rapat yang di pimpin ketua KPU Jombang Athoillah memberkaan kesempatan semua divisi merikan masukan. Divisi Program Data dalam rapat rutin internal  terkait Pemilih Berkelanjutan dalam Penyamaan persepsi tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 yang dilakukan setiap bulan oleh KPU Kabupaten Jombang, tentang proses rekapitulasi data yang dilakukan setiap tiga bulan sekali, “ Ujar ABD Wadud Burhan Abadi Sedangkan Ayatulloh Chumaini Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaiakan implementasi Reformasi Birokrasi sebagai upaya untuk menciptakan organisasi yang profesional, berintegrasi, fitur tinggi, bebas dan bersih KKN, serta responsif dalam melayani publik.” Bahwa pentingnya rapat evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi ini untuk mengetahui progress atau perkembangan pelaksanaan, hambatan yang dihadapi, serta penyesuaian kegiatan yang perlu dilakukan serta laporan dari  Pelaksanaan Reformasi Birokrasi,” Ujar Ayatulloh. (ag/hupmas).

KPU Kabupaten Jombang Mengikuti Launching KPU-CSIRT Secara Daring

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jombang maupun sekretariat mengikuti launching KPU-CSIRT secara daring, Jumat (21/1) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Acara dilaksanakan secara live streaming melalui kanal Youtube KPU RI, mulai pukul 09.30 WIB, diikuti seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, partai politik, serta para pemerhati Pemilu. Setelah acara dibuka dilanjutkan sambutan Kepala BSSN RI Letnan Jendral TNI (purn) Hinsa Siburian. Dalam sambutannya, Hinsa menegaskan peran BSSN RI dalam bidang keamanan siber dan sandi ialah untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan sesuai termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara. Termasuk diantaranya membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan khususnya terkait keamanan dan kedaulatan data informasi. “Tantangan saat ini adalah mengantisipasi ancaman pada ruang siber yang berupa serangan bersifat teknis dan sosial. Tugas-tugas pengamanan siber senantiasa dirancang dengan tujuan menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk Pemilu dan Pemilihan mendatang,” Ujar Hinsa. CSIRT (Computer Security Incident Response Team) menjadi kebutuhan utama dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara KPU dan BSSN yang ditujukan untuk mengantisipasi dan menyiapkan jika ada serangan siber yang memerlukan treatment yang cepat.“Dengan penerapan sistem informasi dan keamanan siber yang baik, diharapkan kepercayaan publik terhadap KPU selaku penyelenggara pemilu dapat meningkat,” ujar Ilham Saputra Ketua KPU RI Dilanjutkan dengan prosesi Launching KPU-CSIRT sekaligus penyerahan Surat Tanda Registrasi KPU-CSIRT, dilanjutkan pertukaran cinderamata antara KPU RI dengan BSSN RI. (nl/Hupmas)

Rakor Terkait Pendanaan Bersama Pilkada Serentak Tahun 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Ketua KPU Kabupaten Jombang  mengikuti  acara rapat koordinasi yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur,  membahas terkait kesepakatan komponen pendanaan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten/Kota pada Pilkada Serentak Tahun 2024.yang digelar di Novotel Samator East Surabaya Hotel selama 2 hari tanggal 19 sampai 20 Januari 2022, yang dihadir Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur, Asisten I, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kabag. Pemerintahan, Ketua KPU beserta Ketua Bawaslu di lingkungan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur,Kamis (20/1). Rakor Terkait Pendanaan Bersama Pilkada Serentak Tahun 2024 dibuka dengan pembacaan laporan Penyelenggara oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Timur, dilanjutkan sambutan Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Jawa Timur, kemudian  pemaparan materi dan diskusi tentang dukungan pemerintah terhadap pendanaan bersama pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur yang disampaikan Direktur Fasilitasi KDH dan DPRD, Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri RI. Sedangkan kegiatan pada hari ke dua di isi dengan penyampaian materi dan diskusi tanya jawab yang fokus membahas tentang  komponen pendanaan bersama Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur, secara panel oleh 3 (tiga) narasumber yaitu Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Mayjen TNI (Purn) Dr. Istu Hari Subagio, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam dan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh. Amin.(ag/hupmas).

KPU Kabupaten Jombang mengikuti penilaian dan peninjauan kembali self assessement monitoring

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Penilaian dan Peninjauan Kembali atas Self Asessment Monitoring Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara dilaksanakan selama dua hari (18-19 Januari 2021) secara daring melalui zoom meeting, dihadiri Sekretaris dan seluruh Kasubbag dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Rabu (19/1). Acara dibuka oleh Nanik Karsini Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, menegaskan bahwa tujuan diadakannya penilaian dan peninjauan kembali atas Self Asessment monitoring pelaksanaan kegiatan dan anggaran ini adalah sebagai evaluasi atas kesiapan KPU dalam melayani masyarakat sekaligus untuk evaluasi satgas, serta menampung aspirasi seluruh satker dalam meningkatkan mutu dan pelayanan,” tegasnya,” kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota agar senantiasa berpartisipasi aktif dalam mengawal terlaksananya kegiatan, serta dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab,” Ujar Nanik Karsini. Dalam penilaian dan peninjauan tersebut hadir secara virtua, Hanif Purwanto Sekretaris KPU Kabupaten Jombang  didampingi Kasubbag, sedangkan tim penilai berasal dari KPU Provinsi Jawa Timur Nurita Paramita dan Ryan Hidayat Sonata beserta Sabbikisma Setia Nugraha dari KPU RI (ag/hupmas)

Sampaikan Rasa Duka, Jajaran KPU Jombang Melayat Orang Tua Anggota KPU Jombang

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Jajaran KPU Jombang melayat kerumah duka saat mengetahui meninggalnya bapak Mustakim (67 tahun) orang tua dari As’ad Choirudin Anggota KPU Kabupaten Jombang pada Selasa (18 /1) di desa Kademanga, Gudo Jombang. Atas nama jajaran KPU Jombang, Athoillah atas nama pribadi dan Jajaran KPU Jombang  mengucapkan rasa belangsungkawa dan turut berduka cita yang sedalam - dalamnya atas meninggalnya almarhum bapak Mustakim ,” untuk itu mari kita mendoakan semoga almarhum ditempatkan ditempat terbaik, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan”, Ujarnya. Jajaran KPU Propinsi Jawa Timur juga juga menyampaiakan duka atas meninggalnya bapak Mustakim  orang dari As’ad Choirudin Anggota KPU Kabupaten Jombang, baik dengan mengirim karangan bunga maupun  datang kerumah duka beserta serta KPU kab/kota  laianya.   Assad Choirudin  perwakilan keluarga mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kehadiran rombongan kerumah duka, kami yang sedang berduka. Hanya do’a yang bisa kami panjatkan kepada Alloh, semoga almarhum ditempatkan ditempat terbaik.Amin”, ucapnya. (ag/hupmas)

Rakor Penyusunan dan penilaian laporan pengendalian intern atas pelaporan keuangan KPU Propinsi Se- Jawa Timur

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id –KPU Jombang  mengikuti rapat koordinasi penyusunan dan penilaian laporan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring via zoom meeting dengan peserta Sekretaris, Seluruh Kasubbag, Bendahara, Operator SAIBA, Operator SIMAK dan Staf Keuangan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur,  Senin (17/1) Rakor dimulai pukul 13.30 WIB, dibuka Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini menyampaiakn bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari surat KPU RI Nomor 3508/KU.03.2/02/2021 Tanggal 29 Desember 2021 tentang pelaksanaan pengendalian intern atas pelaporan keuangan untuk mendukung proses penyusunan LK Anaudited 2021," Ujarnya. Dilanjutkan dengan pengarahan dari M. Aminsyah Kepala Bagian Aklap SAI KPU RI,  bahwa berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), tujuan SPIP diantaranya adalah memperoleh Laporan Kuangan yang efektif, efisien dan handal. Sebagai bagian dari SPIP, maka PIPK bertujuan untuk mendukung proses penyusunan LK (Laporan Keuangan) Unaudited Tahun 2021. Dengan diselenggarakannya rapat koordinasi ini dapat membantu, membimbing dan sharing terkait penyusunan laporan PIPK ini di Lingkungan KPU Provinsi beserta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sedangkan  dari Tim Aklap KPU RI, Dwi Rismala Sari menjelaskan tentang langkah-langkah dalam penyusunan PIPK, Proses Penilaian PIPK dan Tahapan Penerapan PIPK dan  Yuniarto Bani Syahriadi Kasubbag Keuangan KPU Provinsi Jawa Timur,  menjelaskan secara rinci terkait langkah-langkah dalam penyusunan laporan PIPK serta seimulasi langsung proses pengisian lampiran-lampiran dalam penilaian PIPK, mulai dari Tabel A, Tabel A (TP), Tabel B.1, Tabel B.2, Tabel C.1, Tabel C.2, Tabel D dan Tabel E.yang dilanjutkan sesi tanya jawab bagi peserta rapat untuk lebih memantapkan pemahaman dalam penyusunan Laporan PIPK. (ag/hupmas).