Berita Terkini

Tiga Mahasiswa Politeknik Negeri Malang ajukan Permohonan PKL

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang terima permohonan praktik kerja lapangan (PKL) dari mahasiswa Politeknik Negeri Malang pada Selasa (31/05). Dengan membawa surat resmi dari kampus, tiga mahasiswa jurusan Manajemen informatika tersebut berkunjung ke kantor KPU Kabupaten Jombang. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum KPU Kabupaten Jombang, Heri Subagyo. Ia menerima surat permohonan tersebut dilanjutkan dengan diskusi selayang pandang tentang KPU Kabupaten Jombang. Hal tersebut disambut antusias oleh ketiga mahasiswa program studi D-III tersebut. Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan administratif, berkas akan diproses oleh Sub Bagian umum. Kemudian hasil dari keputusan akan disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan. "Berkasnya saya terima, setelahnya akan kami kabari untuk diterima atau tidaknya permohonan kalian," tutur Heri Subagyo. Dalam kesempatan tersebut, ketiga mahasiswa berharap permohonan magang atau PKL yang mereka ajukan dapat diterima. Selain sebagai pemenuhan tugas kampus, juga sebagai ladang belajar untuk turut serta mengetahui lebih dalam mengenai tahapan dalam Pemilu. (dt/humas)

Knowledge Sharing Aplikasi Kepegawaian, Pegawai Ikuti Dengan Semangat

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang menggelar Knowledge Sharing mengenai Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) pada Senin (30/05). Knowledge Sharing tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Jombang. Hanif Purwanto, Sekretaris KPU Kabupaten Jombang, dalam hal ini sebagai pemateri mencoba menjelaskan manfaat dan beberapa karakteristik dari SAPK kepada peserta yang tak lain adalah jajaran komisioner dan seluruh pegawai dilingkungan secretariat KPU Kabupaten Jombang "SAPK sendiri merupakan sistem informasi berbasis komputer yang disusun sedemikian rupa untuk pelayanan kepegawaian. Yang mana sistem aplikasi ini diperuntukkan kepada para PNS, khususnya di KPU Kabupaten Jombang, " jelas Hanif Purwanto. Hanif, sapaan akrabnya, juga menjelaskan beberapa karakteristik dari SAPK diantaranya sebagai berikut: Sistem yang terkoneksi secara on-line antara BKN Pusat, Kantor Regional BKN dan instansi dengan menggunakan jaringan komunikasi data. Menggunakan satu basis data PNS yang digunakan secara bersama. Menggunakan struktur data dan tabel referensi yang sama sesuai standar baku yang disusun oleh BKN pusat. Sistem yang dibangun dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan instansi pengguna. Setelah pemaparan penjelasan mengenai SAPK, dilakukan diskusi antar peserta pertemuan hingga kegiatan tersebut selesai.(dt/humas)

Peningkatan Pelayanan Publik, KPU Provinsi Jatim Gelar Pelatihan

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Selasa (31/05/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengikuti Pelatihan Peningkatan Pelayanan Publik KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Se-Jawa Timur yang diadakan KPU Provinsi Jawa Timur. Acara diikuti oleh Tim Reformasi Birokrasi dari 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jatim. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq dalam sambutannya menyampaikan KPU Provinsi Jawa Timur terus melakukan persiapan dalam rangka memasuki tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan tinggal menghitung har. “Dua puluh bulan terhitung tanggal 14 Juni 2022 kita akan melaksanakan tahapan pemilu serentak tahun 2024, beberapa langkah tentu akan kami siapkan (Provinsi Jawa Timur) bersama KPU Kabupaten/Kota di wilayah kami,” tuturnya. Sesi materi dengan narasumber Anggota KPU RI, Muhammad Afifuddin, mengatakan “Kita mempunyai tagline, tagar, “KPU Melayani”, itu mempunyai ruh, punya semangat, dan juga “KPU Melayani” ini mulia sekali, dan kedepan kita tunjukkan bahwa kita melayani pemilih, melayani peserta pemilu dan melayani semua orang dan ini menjadi catatan kita,” ucap Afif. “Kami mencatat selama 2 minggu kami di KPU melakukan percepatan-percepatan komunikasi dengan banyak pihak dan juga kolaborasi banyak pihak, kita bertemu dengan Dukcapil dan kaitannya dengan Pelayanan Pemilih, dengan Kemenkopolhukam, Kemenkumham dengan kaitannya percepatan harmonisasi peraturan-peraturan. Dan kita juga melakukan perubahan-perubahan peraturan KPU dengan cepat dengan jalur khusus, dengan Kapolri juga sudah,” tambahnya. Selanjutnya dilanjut pemaparan materi dari Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Johannes Widijantoro, dilanjut pemaparan Agus Muttaqin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur. (dt/humas)

KPU Jombang Gelar Rakor DPB Bulan Mei

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Senin (30/05/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022. Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah menyatakan bahwa saat ini KPU Kabupaten Jombang sedang melakukan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Mei tahun 2022 dengan mendapatkan data yang semakin akurat dan komprehensif. Kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan agenda berkelanjutan, dan sudah terlaksana lebih dari satu tahun, yang dimulai dari Februari 2020 yang lalu. Kegiatan ini juga merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Pasal 20 Huruf I bahwa “KPU Kab/Kota memiliki kewajiban melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”. Sejalan dengan hal tersebut KPU RI telah mengeluarkan surat dinas tanggal 4 februari 2021 terkait pemutakhiran data berkelanjutan dimana dalam surat tersebut pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih, dan untuk mempermudah proses pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu atau pemilihan selanjutnya. “Untuk DPB bulan Mei jumlah TMS sebanyak 148 (seratus empat puluh delapan) dan pemilih baru berjumlah 80 (delapan puluh). Sedangkan DPB bulan berjalan berjumlah 1.007.642 (satu juta tujuh ribu enam ratus empat puluh dua) dengan rincian jumlah laki-laki adalah 503.663 (lima ratus tiga ribu enam ratus enam puluh tiga) dan perempuan berjumlah 503.979 (lima ratus tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh sembilan)” jelas ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abd. Wadud Burhan Abadi. Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan dihadiri oleh Bawaslu Jombang dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Jombang mewakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Jombang. (dt/humas)

Jelang Tahapan Pemilu, KPU Perkuat Anggota Pengamanan Dalam Tahun 2022

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Dalam rangka menyongsong rangkaian tahapan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Jombang ikuti Rapat Konsolidasi Pengamanan Dalam Tahun 2022 pada Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur melalui media zoom meeting, Senin (30/5). Rapat yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur ini menghadirkan Kabag PAMDAL KPU RI, Ashari sebagai narasumber. Sementara peserta rapat terdiri dari Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, dan Anggota pengamanan KPU Kab/Kota se-Jawa Timur. Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan perlunya upaya peningkatan dan pembenahan khususnya pengamanan dalam untuk melayani, memberi kenyamanan, dan keamanan di lingkungan KPU. Hal ini dilakukan dalam rangka dimulainya rangkaian tahapan pemilu pada tanggal 14 Juni 2022 mendatang. Lebih lanjut Nanik mengingatkan “Salah satu perwujudan kedisiplinan di lingkungan KPU adalah keseragaman pakaian dinas ” ujarnya. Ashari, Kabag PAMDAL KPU RI menjelaskan bahwa untuk tenaga keamanan di tingkat KPU Provinsi sejumlah enam orang, sementara di KPU Kabupaten/Kota sejumlah 3 orang. Selain itu, Ashari juga menekankan pentingnya kontrol dari Kasubbag terkait perilaku, cara bertindak, dan cara bersikap anggota PAMDAL di masing-masing satuan kerja KPU Kabupaten/Kota. “Di pos satpam agar di tempel nomor-nomor penting dan masing-masing anggota PAMDAL harus memiliki kemampuan deteksi dini. Artinya jika ada tamu yang berkunjung ke KPU harus melalui pos satpam dulu untuk menyampaikan maksud dan tujuannya.” tutur Ashari. Harapannya ke depan agar semua anggota PAMDAL rapi, semangat, dan tidak mengeluh dalam menjalankan tugasnya dalam memastikan keamanan di lingkungan KPU. (nl/humas)

Gelar Apel Pagi, Upaya Jalin Koordinasi

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Apel pagi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang setiap senin pagi, berimbas pada peningkatan kedisiplinan pegawai di instansi ini, Senin 29 Mei 2022. KPU Kabupaten Jombang mengajak para pegawainya untuk meningkatkan kedisplinan dalam menjalankan tugas-tugasnya sehari-hari. Seperti apel pagi kali ini dilaksanakan di sela-sela waktu kegiatan menjelang dimulainya tahapan Pemilu serentak tahun 2024 yang kurang beberapa hari lagi. Abdul Wadud Burhan Abadi, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dalam memberikan amanatnya "Sebenarnya sejak awal KPU Kabupaten Jombang sudah melakukan berbagai hal yang bertujuan membentuk kedisplinan pegawai. Sehingga peningkatan disiplin pegawai yang digiatkan saat ini bukan sesuatu yang baru bagi KPU Kabupaten Jombang”. Lebih lanjut Burhan menambahkan, ada beberapa hal positif dari apel pagi yang dilaksanakannya. Selain para pegawai bisa bekerja tepat waktu, kegiatan ini juga bisa dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi antar pegawai dan koordinasi terhadap tugas yang akan dilakukan. Tidak hanya itu, jika ada informasi yang berkaitan dengan kedinasan dan lain lain, bisa disampaikan ke seluruh staf”, tambahnya. (dt/humas)