Berita Terkini

KPU Jombang Siap Lelang BMN Rabu Mendatang

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Jum’at (08/04/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang akan melaksanakan lelang barang-barang milik Negara yang dihapuskan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, pada hari Rabu Tanggal 13 April 2022 bertempat di Kantor KPKNL Malang Jl. S. Supriyadi Nomor 57 Malang. Sekretaris KPU Kabupaten Jombang, Hanif Purwanto menegaskan bahwa “KPU Kabupaten Jombang akan melaksanakan lelang barang-barang milik Negara yang dihapuskan berupa 1 (satu) paket barang inventaris kantor sebanyak 46 (empat puluh enam) unit terdiri atas peralatan dan mesin yang dihentikan penggunaannya.” “Untuk persyaratan dan tata cara lelangnya bisa diakses pada website http://www.lelang.go.id. Objek lelang berupa satu paket barang inventaris kantor sebanyak 46 unit terdiri atas peralatan dan mesin dengan sebanyak 46 unit, untuk limit lelangnya RP. 1.175.000,- dan uang jaminan Rp 352.500,- sedangkan untuk cara penawarannya (closed bidding) bisa mengakses di url http://www.lelang.go.id. dengan batas akhir penawaran pada hari Rabu Tanggal 13 April 2022 pukul 13.15 WIB. Info lebih lanjut dapat diperoleh pada Kantor KPU Kabupaten Jombang dengan alamat Jalan KH. Romly Thamim Sumbermulyo Jogoroto Jombang, telp. (0321) 872492. “ tambah Hanif. (dt/humas)  

Kunjungi KPU Jombang, DPC Hanura Jombang Siap Songsong Pemilu Tahun 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraan As’ad Choiruddin dan Kasubbag Teknis dan Hupmas Dina Triasmadji menerima kunjungan DPC Partai Hanura, Jumat (8/4/2022). “Kami mengucapkan selamat datang di Kantor KPU Kabupaten Jombang kepada DPC Partai Hanura Jombang yang diwakili oleh ketuanya sendiri, Sapto. Dengan kedatangan partai politik di kantor kami ini merupakan bentuk sinergitas kita KPU sebagai penyelenggara dan Partai Hanura sebagai peserta Pemilu agar nantinya Pemilu Tahun 2024 nanti berjalan dengan lancar,”ungkap As’ad. Lebih lanjut, Sapto bermaksud untuk berkonsultasi dalam menyongsong persiapan Pemilu Tahun 2024 mendatang. Selain itu, pihaknya juga mengharapkan dukungan, bimbingan, serta arahan dari KPU Kabupaten Jombang dalam keikutsertaan Partai Hanura dalam pelaksanaan Pemilu dimasa yang akan datang. “Kami mengucapkan terima kasih kedatangan kami sudah diterima dengan baik di kantor KPU Kabupaten Jombang. Mendekati Pemilu Tahun 2024, kami bermaksud untuk meminta informasi apa saja yang perlu dipersiapkan menjadi peserta Pemilu,”jelas Sapto. Menanggapi hal tersebut, As’ad menjelaskan jika untuk kegiatan terdekat yaitu verifikasi partai politik, untuk itu pihaknya menyarankan partai politik untuk segera mempersiapkannya.“Kegiatan silaturahmi ini tentunya akan dapat membangun kerjasama yang baik, termasuk penyelenggara lainnya dengan partai politik,”tambah As’ad. Diakhir kunjungannya DPC Partai Hanura Jombang juga berkesempatan untuk berkunjung ke rumah pintar Pemilu.(dt/humas)

KPU Jombang Ikuti Sosialisasi Rancangan PKPU Pendaftaran Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Kamis (07/04/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengikuti Acara Sosialisasi Rancangan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah Umum Kementerian Dalam Negeri. Acara yang diselenggarakan secara daring sesuai undang dari KPU RI Nomor: 367/PL.01.1-Und/05/2022 diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah, Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choirudin, dan Sekretaris KPU Kabupaten Jombang Hanif Purwanto. Hadir membuka acara dalam kesempatan ini adalah Sekretaris Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI Imran. “Pemilu dan Pilkada serentak ini kita berharap Indonesia akan semakin kuat dalam menerapkan sistem presidensial, kita berharap ada percepatan pembangunan yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia demi konsolidasi demokrasi yang berlangsung” tandasnya. Proses pendaftaran partai politik, termasuk bagaimana mekanisme untuk mengikuti proses Pemilu disampaikan oleh Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI Baroto. “Intinya kami akan memverifikasi dengan mengecek secara manual, dan nantinya kami akan melakukan verifikasi faktual. Kami akan melihat langsung keberadaan partai - partai politik”. pungkasnya setelah menyampaikan materi. Saat pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik akan muncul isu krusial. Disinilah Bawaslu berperan dalam melakukan pengawasan. “Saat pendaftaran partai politik yang menggunakan Sistem Informasi Pertai Politik (SIPOL), bagaimana fokus pengawasan oleh Bawaslu pada saat melihat dari aspek legalitas SIPOL. Kemudian bagaimana sosialisasi SIPOL utamanya kepada partai politik. Kemudian yang terakhir adalah bagaimana penggunaan teknologi ini, sehingga proses pada saat partai politik melakukan upload di SIPOL tentu tidak ada kendala yang sangat berarti”. tambahnya. Hasyim menyampaikan “KPU telah menyiapkan rancangan Peraturan KPU untuk pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik sebagai peserta pemilu Tahun 2024. Rancangan ini akan difinalisasi dan dilakukan konsultasi ke DPR dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat”. Ungkapnya saat memaparkan materi. Selaku penyelenggara Pemilu, KPU akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan tupoksinya, seperti halnya saat merancang PKPU.“Mewakili khusus kepada jajaran Pemerintah Dalam Negeri, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota bahwa kami tidak bisa bekerja sendiri, KPU memerlukan kerjasama, dukungan, klasifikasi, sehingga pendaftaran parpol bisa berjalan sesuai ketentuan dan  aturan”. jelas Hasyim sebelum menutup pemaparan materi. Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 mendatang diperlukan dukungan dari berbagai elemen, bukan hanya penyelenggara, pengawas, namun juga dari setiap komponen yang terlibat. Dukungan atau kolaborasi tersebut akan menjadi suatu hal yang sangat penting untuk menjaga kelancaran, stabilitas politik dan keamanan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2022.(dt/hupmas)

Konsolidasi Membangun Keefektifan Kerja dalam Membentuk Badan Adhoc Pemilu 2024, KPU Jatim Bersiap

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Konsolidasi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) menjelang Pemilu 2024, dengan tema Membangun Sistem Kerja Efektif dalam Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024, Kamis (7/4/2022). Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Chairul Anam dalam memberikan sambutannya mengatakan SDM yang tercukupi dapat mendukung kesiapan menghadapi Pemilu. "Dengan terpenuhinya SDM dari sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dan dengan adanya rakor konsolidasi yang dilaksanakan hari ini, diharapkan kita makin siap menjalankan tahapan Pemilu kedepan." Tegasnya. Sementara Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur menjelaskan, konsolidasi ini digelar dalam rangka untuk memberikan pemahaman terkait dengan SDM sudah ditangani oleh subbag Hukum dan SDM di masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Sehingga divisinya harus terus kordinasi dengan subbag hukum terkait dengan segala kegiatan SDM. “Tata kerjanya sekarang terkait dengan persoalan SDM ditangani oleh Hukum dan SDM, yang awalnya dibawah naungan subbag KUL,” jelasnya. Menurut Rochani, terkait dengan hal-hal yang dibutuhkan dalam kegiatan SDM nanti harus diinventarisir mulai saat ini, agar ketika sampai pada waktunya tinggal menjalankan. Sebab, SDM terkait erat dengan pengorganisasian orang per orang dengan segala tugas dan tanggung jawabnya. “Jika hal-hal yang dibutuhkan nantinya sudah difikirkan mulai sekarang, maka pada akhirnya akan memudahkan kita dalam mengatasi ketika ada problem,” ujarnya. Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur memberikan arahan tentang kepekaan dan kesigapan Kepala Subbag yang menangani SDM. "Saya berharap agar Kasubbag terkait lebih peka dengan tugas pokok SDM karena ini menyangkut masalah kepegawaian khususnya teman-teman PPNPN juga harus diperhatikan." Ungkap Nanik Karsini. Adapun dalam rapat konsolidasi ini, KPU Kabupaten Jombang diwakili oleh Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Jombang, Rita Darmawati dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Jombang, Achmad Saifuddin. (dt/humas)

Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Digipay Marketplace

Jombang,kab-jombang.kpu.go.id KPU Kabupaten Jombang mengikuti zoom meeting bersama KPPN dengan tema “Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Digipay Marketplace”, Rabu (06/04). Dalam zoom meeting tersebut, hadir juga Kabid PPA II Jatim, Basuki Rachman; Indi Era Dani selaku CSO KPPN Mojokerto dan Satker-satker selaku stakeholder KPPN Mojokerto yang menggunakan rekening BRI sebagai rekening BPG nya. Dalam sambutan Kabid PPA II Jatim, Basuki Rachman mengungkapkan bahwa UMKM Merupakan sector yang terdampak sangat besar dari adanya pandemic covid-19. Sehingga diharapkan dengan sosialisasi ini mampu meningkatkan sector UMKM dengan pemanfaatan KKP digipay marketplace. “Semoga sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta terhadap KKP dan marketplace sehingga Bapak/ibu semakin memahani penggunaan KKP”, ujar Basuki. Dalam kesempatan yang sama, Indi Era Dani selaku CSO KPPN Mojokerto mengungkapkan bahwa Syarat KKP yakni mempunyai Virtual Account dan menggunakan aplikasi SAKTI, dan semua satker telah memiliki syarat itu. Sehingga di tahun 2022 diharapkan satker mengoptimalisasi penggunaan KKP. “Ada beberapa kendala dalam proses penggunaaan KKP dilingkup Satker, diantaranya adanya biaya transaksi, terlalu lamanya waktu yang dibutuhkan untuk merubah nama pemegang KKP dan tidak diketahuinya UMKM yang memiliki mesin EDC, sehingga satker cenderung enggan untuk menggunakan KKP”, ungkap Indi.(dras/rendatin)

KPU Jombang Ikuti Kemenkeu Corpu Talk

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Rabu (06/04/2022) Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Dina Triasmadji mengikuti zoom meeting Kemenkeu Corpu Talk dengan tema “Pengembangan Kompetensi dan Karier Jabatan Fungsional Perbendaharaan”. Kegiatan ini dilaksanakan berkat sinergi antara Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Dalam kesempatan kali ini, acara dibuka oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Handin Hadiyanto. “Penetapan Jabatan Fungsional di bidang Perbendaharaan adalah untuk mengembangkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas di bidang bimbingan teknis dan supervisi pengelolaan APBN.”  Ujar Handin Hadiyanto.  (dt/humas)