Peningkatan Pelayanan Publik, KPU Provinsi Jatim Gelar Pelatihan
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Selasa (31/05/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengikuti Pelatihan Peningkatan Pelayanan Publik KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Se-Jawa Timur yang diadakan KPU Provinsi Jawa Timur. Acara diikuti oleh Tim Reformasi Birokrasi dari 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jatim.
Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq dalam sambutannya menyampaikan KPU Provinsi Jawa Timur terus melakukan persiapan dalam rangka memasuki tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan tinggal menghitung har. “Dua puluh bulan terhitung tanggal 14 Juni 2022 kita akan melaksanakan tahapan pemilu serentak tahun 2024, beberapa langkah tentu akan kami siapkan (Provinsi Jawa Timur) bersama KPU Kabupaten/Kota di wilayah kami,” tuturnya.
Sesi materi dengan narasumber Anggota KPU RI, Muhammad Afifuddin, mengatakan “Kita mempunyai tagline, tagar, “KPU Melayani”, itu mempunyai ruh, punya semangat, dan juga “KPU Melayani” ini mulia sekali, dan kedepan kita tunjukkan bahwa kita melayani pemilih, melayani peserta pemilu dan melayani semua orang dan ini menjadi catatan kita,” ucap Afif.
“Kami mencatat selama 2 minggu kami di KPU melakukan percepatan-percepatan komunikasi dengan banyak pihak dan juga kolaborasi banyak pihak, kita bertemu dengan Dukcapil dan kaitannya dengan Pelayanan Pemilih, dengan Kemenkopolhukam, Kemenkumham dengan kaitannya percepatan harmonisasi peraturan-peraturan. Dan kita juga melakukan perubahan-perubahan peraturan KPU dengan cepat dengan jalur khusus, dengan Kapolri juga sudah,” tambahnya.
Selanjutnya dilanjut pemaparan materi dari Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Johannes Widijantoro, dilanjut pemaparan Agus Muttaqin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur. (dt/humas)