KPU Jombang Gelar Rakor DPB Bulan Mei
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Senin (30/05/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022. Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah menyatakan bahwa saat ini KPU Kabupaten Jombang sedang melakukan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Mei tahun 2022 dengan mendapatkan data yang semakin akurat dan komprehensif.
Kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan agenda berkelanjutan, dan sudah terlaksana lebih dari satu tahun, yang dimulai dari Februari 2020 yang lalu. Kegiatan ini juga merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Pasal 20 Huruf I bahwa “KPU Kab/Kota memiliki kewajiban melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”.
Sejalan dengan hal tersebut KPU RI telah mengeluarkan surat dinas tanggal 4 februari 2021 terkait pemutakhiran data berkelanjutan dimana dalam surat tersebut pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih, dan untuk mempermudah proses pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu atau pemilihan selanjutnya.
“Untuk DPB bulan Mei jumlah TMS sebanyak 148 (seratus empat puluh delapan) dan pemilih baru berjumlah 80 (delapan puluh). Sedangkan DPB bulan berjalan berjumlah 1.007.642 (satu juta tujuh ribu enam ratus empat puluh dua) dengan rincian jumlah laki-laki adalah 503.663 (lima ratus tiga ribu enam ratus enam puluh tiga) dan perempuan berjumlah 503.979 (lima ratus tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh sembilan)” jelas ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abd. Wadud Burhan Abadi.
Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan dihadiri oleh Bawaslu Jombang dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Jombang mewakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Jombang. (dt/humas)