Berita Terkini

KPU Jombang Ikuti Rakor Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Rapat koordinasi dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dan diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi serta operator dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Jumat, 22-04-2022. KPU Kabupaten Jombang sendiri diwakili oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abd. Wadud Burhan Abadi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Dwi Ratna Anjar Sakti, serta operator Samsul Huda. "Dalam rapat koordinasi ini dibahas tentang rangkuman kegiatan, evaluasi serta hambatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada triwulan I Tahun 2022." Jelas Anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Jombang, Abd. Wadud Burhan Abadi. (dt/humas)

Pencermatan Anggaran, KPU Jombang Ikuti Rakor

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengikuti Rapat Koordinasi Pencermatan DIPA Tahun Anggaran 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa pada Jumat 22-04-2022. Rapat koordinasi dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Sekretaris serta Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. KPU Kabupaten Jombang sendiri diwakili oleh Ketua, Athoillah dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abd. Wadud Burhan Abadi, Sekretaris, Hanif Purwanto serta Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Dwi Ratna Anjar Sakti. "Dalam rapat koordinasi kali ini dibahas tentang pencermatan DIPA tahun anggaran 2022 dalam rangka penyelenggaraan Pemilu. Setiap KPU Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan pencermatan anggaran sesuai dengan kegiatan yang sudah direncanakan" Ujar Anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Jombang, Abd. Wadud Burhan Abadi. (dt/humas)

Cegah Data Ganda, KPU Jombang Lakukan Pencermatan

  Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Kamis (21/04/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melaksanakan rapat internal divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) guna pencermatan data ganda dalam rangka pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024. Rapat internal dihadiri oleh Ketua Divisi Rendatin KPU Jombang, Abd. Wadud Burhan Abadi, Kasubag Program dan Data Dwi Ratna Anjar Sakti, Pejabat Fungsional Samsul Hudha serta operator Sidalih Deni Bagus. Pencermatan data ganda harus dilakukan karena persoalan data ganda kerap terjadi pada penyelenggaraan Pemilu di tahun-tahun yang lalu. Abd. Wadud Burhan Abadi atau kerap disapa Pak Burhan mengungkapkan, untuk mencegah persoalan yang sama berulang, kami secara rutin melakukan pencermatan data ganda. Selain dilakukan percermatan, "Kami mengharapkan adanya masukan masyarakat apabila terdapat perubahan data kependudukan," ujarnya.(dt/hupmas)

Wujud Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, KPU Jombang Susun SOP

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melaksanakan pembahasan draft Standard Operating Procedure (SOP) tentang penerbitan berita di website dan media sosial KPU Kabupaten Jombang. Pembahasan draft SOP dilaksanakan pada Kamis (21/04/22) dan dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Pejabat fungsional, serta Staf KPU Kabupaten Jombang di ruang rapat KPU Kabupaten Jombang.  Penyusunan SOP dimaksudkan sebagai sebuah langkah mewujudkan penyelenggaraan reformasi birokrasi yang baik. “Salah satu upaya pelaksanaan reformasi birokrasi yaitu adanya SOP, yang mana tujuan SOP ditetapkan agar prosedur, standar, dan  pedoman, untuk melaksanakan kegiatan jelas dan sesuai jadwal,” jelas Ketua KPU Jombang Athoillah. Sementara, Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas KPU Kabupaten Jombang Rita Darmawati menambahkan bahwa SOP merupakan petunjuk tertulis yang menggambarkan cara yang tepat dalam melaksanakan tugas/pekerjaan. Dengan adanya SOP kita dapat menghindari miskomunikasi, konflik dan permasalahan pada pelaksanaan tugas. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan SOP, mekanismenya kita buat hampir seperti mekanisme penyusunan keputusan yaitu subbag pengusul nanti bisa mengusulkan draft, kemudian dilakukan legal drafting, selanjutnya akan dibahas di rapat dan ditetapkan dalam rapat pleno.” (dt/humas)

KPU Jombang Ikuti Rakor Perencanaan Program dan Anggaran Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id KPU Kabupaten Jombang hadiri Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Anggaran dalam rangka persiapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 di Gedung Pemilu KPU Kabupaten Mojokerto, Jalan. R.A.A.K Adinegoro No.1-2, Sooko, Mojokerto pada hari Selasa (19/4). Hadir dalam Rapat Koordinasi ini Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozak, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Muhammad Arbayanto, Divisi Hukum, Pengawasan SDM dan Organisasi, serta Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. Dengan peserta kegiatan terdiri dari Ketua KPU Kab/Kota, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara KPU Kab/Kota se-Jawa Timur. Rapat kemudian dilanjutkan dengan Bimbingan teknis terkait Cash Management System oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan Bank BRI dalam rangka sistem pembayaran non tunai yang diikuti oleh Heri Subagyo, Pejabat Pembuat Komitmen dan Ermawati Puspita Sari Bendahara KPU Kabupaten Jombang. (nl/humas)

KPU Jombang Ikuti Rakor Optimalisasi Media Sosial Untuk Kepentingan Sosdiklih Parmas dan Orientasi Kasubag Teknis dan Hupmas

Bangkalan, kab-jombang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Media Sosial Untuk Kepentingan Sosdiklih Parmas dan Orientasi Kasubag Teknis dan Hupmas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jatim. Rapat koordinasi dilaksanakan selama dua hari (Selasa dan Rabu, 19 s/d 20 April 2022) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bangkalan dan diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM dan Kasubag Teknis dan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jatim, Insan Qoriawan, mewakili Ketua KPU Provinsi Jatim dalam sambutannya sekaligus berkesempatan membuka acara menyampaikan bahwa isu terkait penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan, dan lain sebagainya, sudah bisa diakhiri. Hal ini mengacu kepada  statement Presiden Joko Widodo yang telah menyampaikan dengan tegas bahwa Pemilihan Umum Serentak tetap dilaksanakan pada tahun 2024. “Kita sebagai penyelenggara harus yakin bahwa Pemilihan Umum akan tetap dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, sehingga mulai dari sekarang kita harus mempersiapkan diri,” tegas Insan.  Acara berikutnya diisi materi tentang Orientasi Persiapan Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Insan Qoriawan, disambung dengan pemaparan materi Kehumasan dalam Membangun Citra Positif Lembaga yang disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat oleh Gogot Cahyo Baskoro. Ucapan selamat disampaikan oleh Gogot Cahyo Baskoro kepada 26 kasubag baru Teknis dan Parmas yang telah dilantik pada bulan Maret kemarin. Ia berharap "Dengan adanya wajah-wajah baru, kerja-kerja KPU se-Jawa timur nanti akan lebih energik serta dapat menambah semangat untuk KPU Kab/Kota se-Jawa Timur lebih baik." Tambahnya. Pada sesi selanjutnya, dilanjutkan dengan tema “Berbicara dengan Aplikasi Tiktok” oleh Herma Retno Prabayanti, seorang tiktok influencer. Herma menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi sangat berkembang pesat. Hal itu dibuktikan dengan rata-rata kenaikan pengguna internet sebanyak 4% pertahun dan pengguna media sosial aktif sebanyak 10% pertahun di dunia, sehingga tiktok saat ini dianggap sangat efektif menjadi salah satu media sosialisasi. Adapun KPU Kabupaten Jombang dalam rakor ini diwakili oleh anggota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Rita Darmawati dan Kasubag Teknis dan Partisipasi Hubungan Masyarakat, Dina Triasmadji. (dt/humas)