Integritas 24 Jam, Laksanakan Jadwal Piket Penuh Tanggung Jawab
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Dalam rangka melaksanakan surat edaran Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 5 Tahun 2022, sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang melaksanakan jadwal piket yang sudah ditetapkan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jombang, Kamis, 23/06/2022.
Jadwal piket dibuat dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024. “Kami susun dan tetapkan jadwal piket yang terdiri dari 3 (tiga) orang setiap tim”, jelas Hanif, sapaan akrab Sekretaris KPU Kabupaten Jombang.
Tambahan informasi, pengaturan jadwal piket yaitu setiap Senin s/d. Jumat pukul 17.00 s/d. 08.00 WIB. serta Sabtu dan Minggu pukul 08.00 s/d. 17.00 WIB dan 17.00 s/d. 08.00 WIB. (dt/humas)