Berita Terkini

KPU Jombang Ikuti FGD Pencermatan Anggaran dan Kegiatan Tahapan Pembentukan PPK dan PPS

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Selasa (26/04/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pencermatan Anggaran dan kegiatan tahapan pembentukan PPK dan PPS Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Propinsi Jatim. Kegiatan tersebut diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Jatim secara daring itu sebagai upaya persiapan tahapan pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pemilu Tahun 2024. Peserta kegiatan terdiri dari Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sementara dari KPU Kabupaten Jombang hadir Rita Darmawati (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM) dan Achmad Saifuddin (Kasubag Hukum dan SDM). Dalam sambutannya, Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, mengharapkan FGD menjadi ajang pemanasan bagi kabupaten/kota untuk memahami konsep pembentukan badan ad hoc. “Sehingga, KPU Kabupaten/Kota mampu menerjemahkan pagu anggaran dan bentuk program kegiatannya,” ujarnya. “Kegiatan pencermatan anggaran harus fokus dan teliti. Sehingga dapat menghasilkan output kegiatan yang efisien dan efektif,” tambahnya. Dalam FGD tersebut, Rochani juga memberikan kesempatan pada 6 kabupaten/kota yang melasanakan rekrutmen menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan Lembar Jawaban Komputer (LJK) untuk memberikan testimony terkait pelaksanaan rekrutmen. “Kami berikan kesempatan pada teman-teman untuk memberikan testimoni, sesuai dengan pengalaman rekrutmen badan adhoc pada pemilihan Serentak 2020,” katanya. Testimoni tersebut meliputi proses dimulainya tahapan koordinasi, publikasi, pelaksanaan tes, hingga pengumuman. Sementara itu, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini meminta agar KPU Kabupaten/Kota mulai mencari informasi terkait kerjasama dalam pelaksanaan tes Computer Assigment Test (CAT) badan adhoc. (dt/humas)

KPU Jombang Kembali Cermati RKB Pemilihan Serentak Tahun 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengadakan rapat dengan pokok bahasan Pencermatan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Tahun 2024, Senin (25/04). Rapat dilaksanakan di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Jombang dan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah beserta anggota KPU Kabupaten Jombang lainnya, Sekretaris KPU Kabupaten Jombang, Hanif Purwanto dan para Kasubbag serta pejabat fungsional KPU Kabupaten Jombang. Rapat pencermatan RKB Pemilihan Tahun 2024 ini dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda utama pencermatan Rencana Kebutuhan Biaya dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang Tahun 2024 dengan memperhatikan sharing anggaran dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024. (dt/hupmas)

KPU Jombang Penuhi Permohonan Surat Keterangan Autentifikasi

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menerima perwakilan dari Partai Perindo dalam rangka mengajukan surat keterangan autentifikasi perolehan suara dan kursi partai politik pada Pemilu Tahun 2019. “Kita telah menerima surat permohonan keterangan perolehan kursi dan suara dari Partai Perindo Kabupaten Jombang, untuk Pemilihan DRPD Jombang pada Pemilu Tahun 2019 kemarin” demikian disampaikan Dina Triasmadji, Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Jombang, Senin 25 April 2022. Surat keterangan Autentifikasi ini dikeluarkan KPU kabupaten/kota setiap tahunnya, untuk keperluan pengurusan dana bantuan Partai Politik dari pemerintah. “Setiap partai yang memiliki perwakilan di DPRD Kabupaten Jombang, berhak mengajukan surat keterangan autentifikasi ini,”tambah Dina. Saat ini, di DPRD Kabupaten Jombang, partai yang mendapatkan kursi pada pemilihan tahun 2019 lalu masing-masing adalah PKB, PDI-P, PKS, PPP, PAN, Gerindra, Partai Golkar,Demokrat, Nasdem, Perindo. Sementara partai yang tidak memperoleh kursi adalah Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, PBB, PKPI. (dt/humas)

PPID KPU Jombang Kedatangan Pemohon Informasi

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang kembali kedatangan tamu dari unsur masyarakat, Senin, 25/04/2022. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Jombang, Dina Triasmadji menerima kedatangan tamu tersebut dan menanyakan maksud kedatangannya ke kantor KPU Kabupaten Jombang. “Sesuai dengan Standard Operating  Procedure (SOP) Pemohon layanan informasi di PPID KPU Kabupaten Jombang, maka pemohon informasi wajib mengisi formulir permohonan informasi terlebih dahulu.” Terang Dina Triasmadji. “Selain mengisi formulir permohonan informasi, pemohon layanan informasi juga dimohon mengisi survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan KPU Kabupaten Jombang,” tambahnya. Survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan KPU Kabupaten Jombang merupakan salah satu indikator untuk mengevaluasi kinerja pelayanan publik yang telah dilakukan KPU Kabupaten Jombang. (dt/humas)

Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB Periode April 2022

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Bulan April Tahun 2022, Senin (25/4). Kegiatan rapat koordinasi berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Jombang, dan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang Athoillah dan Anggota KPU Divisi Rendatin Abd. Wadud Burhan Abadi, Divisi Teknis As'ad Choirudin, Divisi Hukum dan Pengawasan Ayatulloh Khumaini, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Rita Darmawati dan Sekretaris Hanif Purwanto. Dalam rapat koordinasi tersebut, ditetapkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April Tahun 2022 sejumlah 1.007.710 pemilih. Dengan rincian Pemilih berjenis kelamin laki-laki adalah 503.709 dan Pemilih perempuan sejumlah 504.001 yang tersebar di 21 kecamatan.(dt/hupmas)

Apel Pagi, Awal Semangat Berkinerja

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melakukan kegiatan apel pagi bertempat di halaman kantor, Senin, (25/4/2022). Apel pagi setiap hari Senin rutin dilaksanakan di lingkungan KPU Kabupaten Jombang. Seperti halnya pagi ini, Minggu keempat di bulan April Tahun 2022. Apel tersebut diikuti oleh komisioner, sekretaris, kasubbag, pejabat fungsional dan seluruh staf sekretariat, dimulai pada pukul 08.00 WIB. Dalam kesempatan kali ini, pembina apel adalah Athoillah selaku Ketua KPU Kabupaten Jombang. Dalam amanatnya, Athoillah menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Jombang adanya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/123/M.KT.02/2022 tentang Tindak Lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2022. “Mengingat di Tahun 2022 diberikan kesempatan cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara maupun bagi pegawai KPU selama periode hari libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, saya menekankan kembali kepada semua jajaran KPU Kabupaten Jombang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan tidak melaksanakan kegiatan buka bersama di Bulan Ramadhan dan/atau tidak melaksanakan kegiatan open house pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.” Pungkas Athoillah. (dt/humas)