Jelang proses tahapan Pemilu, Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan surat Permohonan Autentifikasi Perolehan Suara dan Kursi Partai Politik pada Pemilu Tahun 2019. Ramlan, Liaision Officer (LO) dari PAN mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang pada Jum'at (13/5) siang untuk menyerahkan surat tersebut. Diterima langsung oleh Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Jombang, Dina Triasmadji, Ramlan menyampaikan kesiapan partainya dalam menyambut Pemilu 2024 mendatang. "Ini sebagai bentuk kesiapan kami dalam menyambut Pemilu 2024. Sebagai salah satu partai besar, kami sadar bahwa salah satu indikasi kesuksesan dalam Pemilu adalah dengan mengikuti semua tahapan sesuai aturan yang telah ditetapkan," tutur Ramlan. Dina, sapaan akrabnya, menambahkan, " Sebagai Pelayan masyarakat dalam hal Kepemiluan, sebagai Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Jombang, saya mengapresiasi sikap aktif partai-partai di Kabupaten Jombang, salah satunya adalah PAN untuk bersikap tertib administrasi. Karena hal tersebut merupakan salah satu kunci sukses penyelenggaraan Pemilu mendatang. Harapan kami sebagai Penyelenggara Pemilu, sikap tersebut dapat dipertahankan minimal sampai proses tahapan Pemilu usai”. (dt/humas)