Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang gelar rapat rutin membahas hasil rapat koordinasi tindak lanjut hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan yang diikuti Anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abd. Wadud Burhan Abadi pada Rabu. (22/6)
Pria yang akrab disapa Burhan tersebut menyampaikan, "Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan kemudian PKPU 6 Tahun 2021 terbaru, sehingga KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karenanya, saya minta baik kepada teman-teman anggota, sekretaris maupun kasubbag untuk membantu terwujudnya data yang selalu update."
Burhan juga menambahkan, bahwa Pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan untuk memperbaharui data Pemilih adalah untuk pemeliharaan data Pemilih agar mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan data Pemilih pada pemilu atau Pemilihan selanjutnya. Pemutakhiran data dilakukan untuk mengupdate data Pemilih sehingga memenuhi aspek komprehensif, akurat, dan mutakhir.
Selanjutnya, kegiatan pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan dilaksanakan setiap bulan dengan memperhatikan penduduk yang pindah datang, pindah keluar, Pemilih pemula, Pemilih meninggal dan perubahan elemen data Pemilih. Sehingga dengan cara tersebut, maka data akan meminimalisir terjadinya ganda pada data pemilih nantinya.
Rapat dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Jombang, Sekretaris, dan seluruh Kepala subbagian.(dt/humas)