Berita Terkini

KPU Jombang Saksikan Peluncuran Aplikasi SIPOL

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Jumat 24/06, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang turut menyaksikan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) oleh  KPU RI melalui kanal youtube KPU RI.

Aplikasi SIPOL yang diluncurkan guna untuk pendaftaran partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Acara menyaksikan bersama peluncuran aplikasi SIPOL ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Hukum dan Pengawasan, Ayatulloh Khumaini dan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Rita Darmawanti serta Kasubag Tekmas, Dina Triasmadji.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, SIPOL adalah layanan perangkat lunak yang berbasis website yang mendata berbagai informasi penting partai. “Calon peserta Pemilu melakukan input data partai politik, meliputi profil, kepengurusan, domisili, dan keanggotaan untuk mempersiapkan pendaftaran partai politik sebagai calon peserta pemilu,” katanya saat konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta.

Idham menuturkan, aplikasi SIPOL juga dapat diakses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Karena menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 memiliki kewenangan atributif di dalam pengawasan proses pendaftaran dan verifikasi partai politik,” tuturnya. (dt/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 68 kali