Berita Terkini

KPU Jombang Integritas 24 Jam

Kamis (23/6) Dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Sekretaris KPU Kabupaten Jombang beserta para Kepala Subbagian dan seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Jombang melaksanakan rapat internal untuk membahas pelaksanaan sistem kerja pegawai di lingkungan KPU Jombang, Jl.K.H Romly Tamim, Sumbermulyo, Jogoroto.

Hanif Purwanto, Sekretaris KPU Kabupaten Jombang mengingatkan jajarannya agar memedomani pelaksanaan piket yang telah dijadwalkan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat KPU Provinsi/KIP ACEH, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota pada Masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.“Dimohon agar seluruh pegawai untuk mematuhi dan melaksanakan piket sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan” ujar Hanif.

Hanif juga mengingatkan agar semua pegawai memastikan ponselnya aktif selama 24 jam. Hal ini dilakukan untuk mempermudah koordinasi jika diperlukan setiap saat. Di akhir rapat, Hanif menghimbau agar seluruh pegawai senantiasa menjaga kesehatan agar kinerja seluruh pegawai KPU Kabupaten Jombang selalu maksimal. (nl/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 90 kali