Jombang,kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Jum'at (12/08). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur tersebut bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. Dari KPU Kabupaten Jombang, diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang, Atho’illah, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, As’ad Choiruddin, dan Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Jombang, Dina Triasmadji. Dalam pelaksanaannya, peserta merupakan perwakilan dari KPU Kab/Kota se-Provinsi Jawa Timur dengan jumlah peserta sebanyak 144 orang. Dalam pra acara, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaran Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Popong Anjarseno, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan Rapat Koordinasi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. “Tujuan rapat koordinasi hari ini adalah dalam rangka pemantapan pasca kegiatan bimbingan teknis di Jakarta yang telah terlaksana beberapa waktu lalu. Selain itu juga untuk penyamaan persepsi mengenai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022,” pungkas Choirul Anam. (dt/humas)