
Maksimalkan Kinerja Pesan Apel Pagi Ini
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melaksanakan apel pagi. Bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Jombang yang beralamat di Jalan KH. Romly Thamim Sumbermulyo Jogoroto Jombang tepat pukul 07.30 wib. apel pagi dilaksanakan, Senin (8/8/2022).
Bertindak selaku pembina apel kali ini adalah Kasubag teknis penyelenggaraan Pemilu, partisipasi dan hubungan masyarakat, Dina Triasmadji sedangkan yang bertindak sebagai pemimpin apel adalah Dedi Setiawan.
Pada apel pagi hari ini, Dina sapaan akrab Kasubag teknis penyelenggaraan Pemilu, partisipasi dan hubungan masyarakat tidak banyak menyampaikan arahan. Namun Dina menyampaikan dua hal penting yang harus ditekankan dan salah satu diantaranya adalah komitmen integritas 24 jam tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Hal kedua yang tidak kalah pentingnya adalah tugas KPU Kabupaten Jombang dalam melaksanakan kegiatan tahapan Pemilu Tahun 2024. “Saat ini kita memasuki tahapan pendaftaran partai politik. Meskipun pendaftaran berada di KPU RI tetapi kita harus senantiasa mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Saat ini kita harus membekali diri dengan banyak membaca dan sharing knowledge tentang peraturan yang sudah ditetapkan, terlebih lagi kemarin sudah ditetapkan Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi KPU, KPU Prov, KPU Kab/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD ”, ujar Dina.
“Helpdesk terkait SIPOL juga sudah dibentuk dari minggu kemarin, dimohon untuk jadwal petugas yang sudah ditetapkan tetap dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tambah Dina.
“Dengan demikian, KPU Kabupaten Jombang harus memaksimalkan kinerja dalam melaksanakan tahapan Pemilu Tahun 2024 dan selalu jaga kesehatan agar tugas dan tanggung jawab bisa dilaksankan dengan maksimal pula,” pungkas Dina. (dt/humas)