
KPU Jatim Gelar Rakor DPB Untuk Sinkronisasi Data
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Senin (8/8) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengikuti rapat koordinasi yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur tentang Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) September 2022 untuk sinkronisasi data melalui zoom meeting. Giat tersebut diikuti oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag, dan Operator Sidalih se-Jatim. Hadir dalam rapat Divisi Rendatin Abd. Wadud Burhan Abadi, Kasubbag Rendatin Dwi Ratna Anjar Sakti, dan Samsul Hudha Operator sidalih KPU Kabupaten Jombang.
“Rakor yang dimulai tepat pukul 15.00 WIB. merupakan tindak lanjut dari surat ketua KPU RI Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 tanggal 5 Agustus 2022 Perihal DPB September 2022 untuk sinkronisasi data” jelas Anggota KPU Provinsi Jatim Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia. KPU Provinsi Jawa Timur mengintruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan tindak lanjut terkait data padan, data ganda, serta data meninggal yang diterima dari KPU untuk dilakukan pencermatan.
“Saya harap teman-teman KPU Kabupaten/Kota dapat menyampaikan dan melaporkan hasil dari pencermatan yang telah dilakukan terhadap data padan, data ganda, serta data meninggal yang diterima” ujarnya.
“KPU Kabupaten/Kota segera membuat analisa dan menyampaikan kendala yang dialami saat melakukan pemutakhiran data," tutupnya. (dt/humas)