Berita Terkini

KPU Jombang Siap Pelayanan Helpdesk Masa Akhir Pendaftaran

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Minggu, 14/08/2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang siap melakukan pelayanan di helpdesk Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sekaligus mengikuti proses pendaftaran partai politik sampai dengan batas akhir masa pendaftaran yakni pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Kegiatan tersebut merupakan wujud pelayanan KPU Kabupaten Jombang kepada partai politik calon peserta pemilu di wilayah Kabupaten Jombang. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah seluruh komisioner KPU Kabupaten Jombang, jajaran sekretariat KPU Kabupaten Jombang dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang.

Pelayanan helpdesk sampai dengan pukul 23.59 WIB merupakan wujud komitmen untuk melayani peserta pemilu dan juga sekaligus melaksanakan instruksi KPU Provinsi Jawa Timur. Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan verifikasi administrasi pendaftaran partai politik yang dilaksanakan pada tanggal 12 – 13 Agustus 2022 yang lalu. Selain itu juga disampaikan kembali oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, yang hadir melakukan monitoring dan evaluasi helpdesk

Komisioner dan kesekretariatan Bawaslu Jombang tampak hadir melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aktifitas KPU Kabupaten Jombang menjelang masa akhir pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 sekaligus ikut menyaksikan live streaming akhir masa pendaftaran yakni sampai dengan pukul 23.59 WIB. (dt/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali