Berita Terkini

KPU Jombang Gelar Media Gathering

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Sebagai salah satu media sosialisasi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang gelar Media Gathering bersama belasan wartawan Jombang. Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (13/9/22) siang di Rumah Makan Henny di Jalan Gatot Subroto, No. 46, Jelakombo, Jombang, Jawa Timur. Peserta kegiatan Media Gathering tersebut tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang, Athoillah, memimpin pertemuan tersebut. Mas Atok, sapaannya, berharap dengan adanya kegiatan Media Garthering tersebut, wartawan-wartawan Jombang dapat turut berperan aktif dalam mensosialisasikan berbagai tahapan Pemilu dengan sajian berita yang informative dan faktual. Salah satu diantaranya adalah dengan menyebar luaskan cara-cara mudah untuk mengecek status masing-masing warga dengan mudah. “Masyarakat agar berperan aktif untuk mengecek NIK (nomor induk kependudukan) di laman www.infopemilu.kpu.go.id apakah namanya terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak," jelas Mas Atok saat media gathering. (dt/humas)

Hadiri Rapat Koordinasi Tidak Lanjut Hasil Pemadanan, KPU Jombang Siap Muthakhirkan Data Pemilih

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Senin (12/09/22) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang, mengadiri rapat koordinasi tidak lanjut hasil pemadanan DPB yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur yang bertempat di Kota Surabaya. Kegiatan dihadiri oleh KPU Jatim beserta sekretariat KPU Jatim subbag tekmas, KPU Kab/Kota se-Jawa Timur. Turut hadir dalam peserta Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jombang, Kasubbag Program dan Data, dan operator Sidalih. Kegiatan dibuka oleh Chairul Anam Ketua KPU Provinsi jawa Timur. Dalam sambutanya ia menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota yang memiliki jumlah data pemilih besar diharapkan dapat bekerja dengan cepat dan akurat, serta dapat menjaga manajemen kerja dan waktu. “Bahwa data pemilih berkelanjutan ini akan kita sampaikan ke publik. Harapannya, data pemilih kita dapat terkoneksi dengan Dispendukcapil dan seluruh Stakeholders. Mengingat saat ini tahapan dan kegiatan sudah mulai berjalan secara simultan. Diharapkan Tim Rendatin juga fokus pada perencanaan dan teknologi informasi” jelasnya. (dt/humas)

Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Sabtu s.d. Minggu (10-11/9/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang, mengadiri rapat koordinasi rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik peserta pemilu 2024 yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur yang bertempat di Kabupaten Malang. Kegiatan dihadiri oleh KPU Jatim beserta sekretariat KPU Jatim subbag tekmas, KPU Kab/Kota se-Jawa Timur. Perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur dihadiri oleh Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan, M. Arbayanto dan Nurul Amalia. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan selanjutnya Ketua KPU Jatim, Choirul Anam  saat membuka acara, dan menegaskan bahwa KPU Jatim melaksanakan kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Tahun 2024 yang bersifat internal, sebagaimana Keputusan 331 Tahun 2022 dilaksanakan pada 11 September 2022. Selanjutnya Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto dalam arahannya menyampaikan bahwa tahapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Tingkat Provinsi Jawa Timur ini adalah rangkaian kegiatan sebagaimana pengaturan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. “Pada dasarnya data rekapitulasi hasil verifikasi administrasi tersebut sudah ada di dalam Sipol karena sudah diunggah oleh rekan-rekan KPU Kabupaten/Kota, kita hanya mencocokkan data untuk memastikan tidak ada kesalahan input data,” terang Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim. Lebih lanjut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan pada Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi ini setiap kabupaten/kota akan menyampaikan hasil verifikasinya sebagaimana diupload di dalam Sipol. “Silahkan setiap kabupaten/kota melihat di layar yang merupakan cerminan Sipol Akun Admin Provinsi. Kawan-kawan membacakan Berita Acara (BA) masing-masing dan dicocokkan dengan data yang ada di layar, jadi metodenya seperti itu,” ujarnya. "Teman teman harus teliti dan cermat terkait angka jumlah MS, BMS, dan TMS di masing-masing partai politik,” tambahnya. Turut hadir dalam peserta Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang menghadirkan Ketua KPU Athoillah, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abd. Wadud Burahan Abadi, Divisi Hukum dan Pengawasan Ayatulloh Khumaini, Kasubbag Tekmas Dina Triasmadji, verifikator Sistem Informasi Politik (SIPOL) Febri Nila Wilujeng. (dt/humas)

KPU Jombang Lakukan Koordinasi dengan KPU Kabupaten Mojokerto

Mojokerto, kab-jombang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto lakukan koordinasi terkait Verifikasi Administrasi anggota partai politik luar wilayah. Koordinasi tersebut dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto pada hari ini Selasa (6/9/22) siang. Hadir dalam kegiatan tersebut Abd. Wadud Burhan Abadi, Anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi bersama Ayatulloh Khumaini, Anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Rita Darmawati, Anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. Selain koordinasi Verifikasi Administrasi anggota Partai Politik luar wilayah, dalam kesempatan tersebut juga dijadikan sebagai ajang silaturrahmi dan diskusi berbagai hal yang mengenai persiapan Pemilu tahun 2024.(dt/humas)

KPU Jombang Gelar Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang gelar rapat koordinasi persiapan verifikasi administrasi terhadap surat pernyataan keanggotaan ganda dan belum memenuhi syarat dari partai politik, Sabtu (3/9/2022) di Wonosalam Jombang. Rakor kali ini diselenggarakan KPU Kabupaten Jombang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Jombang dan segenap jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Jombang di mulai tepat pukul 10.00 wib. dan selesai pukul 13.30 wib. Rakor diadakan dalam rangka menyamakan persepsi terkait verifikasi administrasi terhadap surat pernyataan keanggotaan ganda dan belum memenuhi syarat dari partai politik berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022” jelas Keta KPU Kabupaten Jombang, Athoillah. Peserta rakor sangat antusias menyimak segala penjelasan yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, As'ad Choirudin. "Kami menyimak penjelasan Pak As'ad agar dalam melakukan kegiatan verifikasi administrasi terhadap surat pernyataan keanggotaan ganda dan belum memenuhi syarat dari partai politik tidak ada kendala yang berarti", ucap Deni sapaan akrab staf KPU Kabupaten Jombang. (dt/humas)

Jaga Kebersihan, Ciptakan Lingkungan Sehat

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Jumat (02/09/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang mengadakan gotong royong membersihkan lingkungan kantor. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan sehat. Kebersihan adalah pangkal kesehatan, Dengan demikian menjaga lingkungan sehat tidak terlepas dari yang namanya kebersihan. Kebersihan dapat menimbulkan efek rasa nyaman bagi setiap penghuni di lingkungan tersebut.  Dalam menciptakan lingkungan sehat, KPU Jombang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Jombang untuk membantu mengangkut sampah hasil dari kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan kantor. “Lingkungan yang bersih, akan menjauhkan sumber-sumber penyakit berkembang di sekitar kita.” Ujar Sekretaris KPU Jombang, Hanif Purwanto. Tambahan informasi, meskipun KPU Kabupaten Jombang saat ini sedang melaksanakan tahapan Pemilu Tahun 2024 tetapi tidak lupa menjaga lingkungan sekitar. (dt/hupmas)