Berita Terkini

Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Sabtu s.d. Minggu (10-11/9/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang, mengadiri rapat koordinasi rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik peserta pemilu 2024 yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur yang bertempat di Kabupaten Malang. Kegiatan dihadiri oleh KPU Jatim beserta sekretariat KPU Jatim subbag tekmas, KPU Kab/Kota se-Jawa Timur. Perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur dihadiri oleh Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan, M. Arbayanto dan Nurul Amalia.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan selanjutnya Ketua KPU Jatim, Choirul Anam  saat membuka acara, dan menegaskan bahwa KPU Jatim melaksanakan kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Tahun 2024 yang bersifat internal, sebagaimana Keputusan 331 Tahun 2022 dilaksanakan pada 11 September 2022.

Selanjutnya Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto dalam arahannya menyampaikan bahwa tahapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Tingkat Provinsi Jawa Timur ini adalah rangkaian kegiatan sebagaimana pengaturan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.

“Pada dasarnya data rekapitulasi hasil verifikasi administrasi tersebut sudah ada di dalam Sipol karena sudah diunggah oleh rekan-rekan KPU Kabupaten/Kota, kita hanya mencocokkan data untuk memastikan tidak ada kesalahan input data,” terang Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim.

Lebih lanjut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan pada Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi ini setiap kabupaten/kota akan menyampaikan hasil verifikasinya sebagaimana diupload di dalam Sipol.

“Silahkan setiap kabupaten/kota melihat di layar yang merupakan cerminan Sipol Akun Admin Provinsi. Kawan-kawan membacakan Berita Acara (BA) masing-masing dan dicocokkan dengan data yang ada di layar, jadi metodenya seperti itu,” ujarnya.

"Teman teman harus teliti dan cermat terkait angka jumlah MS, BMS, dan TMS di masing-masing partai politik,” tambahnya.

Turut hadir dalam peserta Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang menghadirkan Ketua KPU Athoillah, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abd. Wadud Burahan Abadi, Divisi Hukum dan Pengawasan Ayatulloh Khumaini, Kasubbag Tekmas Dina Triasmadji, verifikator Sistem Informasi Politik (SIPOL) Febri Nila Wilujeng. (dt/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 87 kali