
KPU Jombang Gelar Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang gelar rapat koordinasi persiapan verifikasi administrasi terhadap surat pernyataan keanggotaan ganda dan belum memenuhi syarat dari partai politik, Sabtu (3/9/2022) di Wonosalam Jombang.
Rakor kali ini diselenggarakan KPU Kabupaten Jombang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Jombang dan segenap jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Jombang di mulai tepat pukul 10.00 wib. dan selesai pukul 13.30 wib. Rakor diadakan dalam rangka menyamakan persepsi terkait verifikasi administrasi terhadap surat pernyataan keanggotaan ganda dan belum memenuhi syarat dari partai politik berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022” jelas Keta KPU Kabupaten Jombang, Athoillah.
Peserta rakor sangat antusias menyimak segala penjelasan yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, As'ad Choirudin. "Kami menyimak penjelasan Pak As'ad agar dalam melakukan kegiatan verifikasi administrasi terhadap surat pernyataan keanggotaan ganda dan belum memenuhi syarat dari partai politik tidak ada kendala yang berarti", ucap Deni sapaan akrab staf KPU Kabupaten Jombang. (dt/humas)