Berita Terkini

KPU Jombang Lakukan Proses Klarifikasi Terhadap Tanggapan Masyarakat

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan tahapan yang sekarang ini sudah menginjak di Tahapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Parpol.

Kegiatan KPU Kabupaten Jombang sekarang ini adalah klarifikasi tindak lanjut informasi terkait aduan masyarakat yang sudah melaporkan ke https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Kasubag Teknis dan Hupmas, Dina Triasmadji menyampaikan, “Berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 tanggal 31 Agustus Tahun 2022 tentang tanggapan masyarakat, KPU Kabupaten Jombang, pihaknya telah menerima sebanyak 11 laporan dari masyarakat, sedangkan yang sudah dilakukan proses klarifikasi baru sebanyak 6 orang,” ujarnya.


KPU Kabupaten Jombang juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melakukan pengecekan terhadap statusnya apakah masuk ke dalam parpol ataupun tidak dengan membuka link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/cari_nik.


"Dan apabila masyarakat ada yang merasa namanya tercantum dalam keanggotaan partai politik tetapi bukan termasuk anggota partai politik bisa langsung memberikan laporan tanggapan di link https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan," tandasnya

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali